Home » Berita » Tidak Tepat Jika Ijazah Palsu Yang di Tuduhkan Kepada Afrizal Sintong SIP

Tidak Tepat Jika Ijazah Palsu Yang di Tuduhkan Kepada Afrizal Sintong SIP

Pirnas.com 20 Jan 2022

 PIRNAS.COM | ROHIL – Menyikapi Adanya pemberitaan di media online atau Jaringan Kedaulatan Rakyat Riau (JANGKAR) mau melakukan demo di Polda Riau Kamis besok terkait dugaan izazah palsu Afrizal Sintong dinilai tidak tepat, Selasa (18/01/2021).

Pasalnya sepekan lalu Hasan Basri selaku Komisioner KPU Rohil masa kerja 2003-2019 saat ditemui awak media, Senin (20/12/2021) menerangkan, saat Afrizal Sintong mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Rohil periode 2014-2019, seluruh persyaratan yang diserahkan Afrizal telah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Bahkan, saat mendaftarkan diri, Afrizal menggunakan surat keterangan bahwa telah lulus dan hanya menunggu ijazah keluar.

“Untuk mendaftar menjadi calon anggota DPRD menggunakan surat keterangan itu boleh sebelum ijazah terbit,” kata Hasan Basri yang saat itu menjabat sebagai mantan ketua Pokja KPU Rohil masa kerja 2003-2019.

Kata Hasan Hal ini sudah sesuai dengan peraturan KPU nomor 7 tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Riau, dan DPRD Kabupaten/Kota, Sesuai pasal 6 sudah memenuhi paling rendah SMA dan sederajat.

“foto copy ijazah, foto kopi surat penganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB yang di legalisasi instansi pendidikan atau sekolah yang mengeluarkan ijazah dari yang bersangkutan.,”katanya.

Menurutnya Untuk Daftar Calon anggota dprd mulai bulan april sampai bulan agustus (DCS) ada penambahan waktu. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa partai politik yang belum mengirimkan data calon legislatifnya.

“Makanya ada kesepakatan bersama untuk penambahan waktu sampai tanggal 22 bulan Desember tahun 2013. Petetapan DCT itu berkas sudah lengkap, ” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskannya saat itu berkas pencalonan untuk calon dari partai Golkar ketua harian almarhum Tatang Hartono yang mendaftarkan celegnya ke kpu.

“Jadi saya sampaikan memang orang orang banyak menyangka syarat untuk jadi anggota dpr harus melampirkan poto copi ijazah terakhir SMA sederajat dan di legalisir, perlu kami sampai kan ada 3 pokja yang memveifikasi tentang pencalonan saudara afrizal, kami pastikan tidak menggunakan ijazah palsu dan kami sudah bekerja secara profesional, ” pungkasnya.

Untuk diketahui bersama, Bupati Rohil Afrizal Sintong saat ini bahkan telah lulus di Universitas dengan gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (SIP).

Sementara itu Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SIP saat dikonfirmasi terkait Jangkar mau melakukan demo dugaan izazah palsu tersebut spontan dijawabnya bahwa dirinya bukan pasrah melainkan tersenyum.

“Kita bawa saja tersenyum, apa yang mau didemo mereka, kalau izazahnya palsu otomatis saya kemaren tidak jadi Anggota DPRD. Harapan saya pada adik adik hendaknya kalau berbuat sesuatu itu mikir mikir lah dulu,” Pungkasnya.

TIM / RED

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (28/02/2026) Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA …

Ivan Lobe Diduga Pengendali Narkoba Di Labusel Kian Meresahkan, APH Tak Mampu Bertindak.

Hidayat Chan

26 Feb 2026

Post Views: 17 LABUSEL,PIRNAS.COM –Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaporkan semakin marak dan meresahkan masyarakat. Warga menduga peredaran tersebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Ivan Lobe yang dibantu rekannya, Ali, di wilayah Kota Pinang. Seorang warga berinisial SR (48) mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi di lingkungan tempat tinggalnya. Ia khawatir peredaran narkoba akan …

Kategori Terpopuler