Home » Daerah » Tidak Hadirnya Instansi Dinas Terkait, Dalam Acara Forum Grup Diskusi, Layakkah Izin HGU PT. Laot Bangko? Ada Apa?

Tidak Hadirnya Instansi Dinas Terkait, Dalam Acara Forum Grup Diskusi, Layakkah Izin HGU PT. Laot Bangko? Ada Apa?

Pirnas.com 19 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | SUBULUSSALAM – Apkasindo Kota Subulussalam menggelar forum grup diskusi mengenai layakkah izin HGU PT. Laot Bangko, Rabu (18/12/2019) di Sesuki Kupi Kota Subulussalam.

Acara diskusi ini dihadiri oleh pihak PT. Laot Bangko, ketua komisi B DPRK Subulussalam, Afriadi, LSM LPLHI, LSM Gempur serta masyarakat yang lahannya di serobot oleh PT. Laot Bangko.

Acara yang diprakarsai Apkasindo Kota Subulussalam di bawah pimpinan Ir. Netap Ginting ini merupakan sebuah diskusi tanya jawab agar semua pokok permasalahan yang selama ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dapat di temukan solusi nya.

Seharusnya dalam acara forum diskusi yang sifatnya terbuka sangat diharapkan masyarakat Kota Subulussalam atas kehadiran dinas-dinas terkait seperti Dinas Perkebenuan, Dinas Pertanahan, Dinas Kehutanan agar masyarakat tahu, apakah mereka berpihak pada masyarakat lemah atau berpihak pada PT. Laot Bangko.

Namun sangat disayangkan dinas-dinas terkait tersebut tidak menghadirinya seolah-olah tutup mata dengan permasalahan menyangkut dengan hak masyarakat kota Subulussalam ini.

Apa lagi tentang mengenai kelayakan perpanjangan izin HGU
PT. Laot Bangko, yang akan berakhir tinggal beberapa hari lagi.

Ketua investigasi LPLHI Ipong yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan kepada media pirnas.com sangat kecewa dengan Dinas Kehutanan juga dinas pertanian,atas ketidak hadiran mereka di tengah-tengah forum diskusi tersebut.

“Perlu juga kita pertanyakan ini apakah mereka memang benar-benar tutup mata, tutup telinga, agar tidak melihat dan mendengar keluh kesah masyarakat?”, pungkas Ipong.

Mengenai perpanjangan Izin HGU PT. Laot Bangko, Kabid Dinas Pertanian & Perindustrian, Annas Mahfudi mengatakan bahwa mengenai perpanjangan izin HGU PT. Laot Bangko tidak layak untuk diperpanjang.

“Saya menyampaikan alasannya kenapa tidak layak nya izin PT. Laot Bangko, karena banyak lahan yang di terlantar kan oleh PT tersebut”, ungkapnya.

“Masalah ini sebenarnya kecil kenapa harus di besar-besarkan, tak ada masalah yang tak bisa di selesaikan, semua pasti bisa selesai, jika semua turun tangan”, tambah Mahfudi.

Reporter : Mansyah Berutu

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 108 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 329 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 147 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 169 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 179 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Kategori Terpopuler