Home » Daerah » Tidak Hadirnya Instansi Dinas Terkait, Dalam Acara Forum Grup Diskusi, Layakkah Izin HGU PT. Laot Bangko? Ada Apa?

Tidak Hadirnya Instansi Dinas Terkait, Dalam Acara Forum Grup Diskusi, Layakkah Izin HGU PT. Laot Bangko? Ada Apa?

Pirnas.com 19 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | SUBULUSSALAM – Apkasindo Kota Subulussalam menggelar forum grup diskusi mengenai layakkah izin HGU PT. Laot Bangko, Rabu (18/12/2019) di Sesuki Kupi Kota Subulussalam.

Acara diskusi ini dihadiri oleh pihak PT. Laot Bangko, ketua komisi B DPRK Subulussalam, Afriadi, LSM LPLHI, LSM Gempur serta masyarakat yang lahannya di serobot oleh PT. Laot Bangko.

Acara yang diprakarsai Apkasindo Kota Subulussalam di bawah pimpinan Ir. Netap Ginting ini merupakan sebuah diskusi tanya jawab agar semua pokok permasalahan yang selama ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dapat di temukan solusi nya.

Seharusnya dalam acara forum diskusi yang sifatnya terbuka sangat diharapkan masyarakat Kota Subulussalam atas kehadiran dinas-dinas terkait seperti Dinas Perkebenuan, Dinas Pertanahan, Dinas Kehutanan agar masyarakat tahu, apakah mereka berpihak pada masyarakat lemah atau berpihak pada PT. Laot Bangko.

Namun sangat disayangkan dinas-dinas terkait tersebut tidak menghadirinya seolah-olah tutup mata dengan permasalahan menyangkut dengan hak masyarakat kota Subulussalam ini.

Apa lagi tentang mengenai kelayakan perpanjangan izin HGU
PT. Laot Bangko, yang akan berakhir tinggal beberapa hari lagi.

Ketua investigasi LPLHI Ipong yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan kepada media pirnas.com sangat kecewa dengan Dinas Kehutanan juga dinas pertanian,atas ketidak hadiran mereka di tengah-tengah forum diskusi tersebut.

“Perlu juga kita pertanyakan ini apakah mereka memang benar-benar tutup mata, tutup telinga, agar tidak melihat dan mendengar keluh kesah masyarakat?”, pungkas Ipong.

Mengenai perpanjangan Izin HGU PT. Laot Bangko, Kabid Dinas Pertanian & Perindustrian, Annas Mahfudi mengatakan bahwa mengenai perpanjangan izin HGU PT. Laot Bangko tidak layak untuk diperpanjang.

“Saya menyampaikan alasannya kenapa tidak layak nya izin PT. Laot Bangko, karena banyak lahan yang di terlantar kan oleh PT tersebut”, ungkapnya.

“Masalah ini sebenarnya kecil kenapa harus di besar-besarkan, tak ada masalah yang tak bisa di selesaikan, semua pasti bisa selesai, jika semua turun tangan”, tambah Mahfudi.

Reporter : Mansyah Berutu

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 7 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 35 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 29 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 31 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Inspektorat Labuhanbatu Diminta Serius Periksa DD Pematang Seleng TA 2022- 2023

Hidayat Chan

06 Jul 2025

Post Views: 62 Keterangan ; Gambar fhoto lahan pertanian desa Pematang Seleng “Mangkrak”. PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH, kembali diminta untuk serius melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) didesa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023. Pasalnya, sejak dilaporkan oleh DPD Tipikor Indonesia tim investigasi …

Kategori Terpopuler