Home » Daerah » Terungkap! Kapolres Lampung Timur Disinyalir Bohongi Tersangka Wilson Lalengke Dengan Janji, Jika Minta Maaf Dalam Konpers Akan Dilepas

Terungkap! Kapolres Lampung Timur Disinyalir Bohongi Tersangka Wilson Lalengke Dengan Janji, Jika Minta Maaf Dalam Konpers Akan Dilepas

Pirnas.com 13 Apr 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution diduga bohongi tersangka Wilson Lalengke (Ketua Umum PPWI-red), dengan iming-iming akan dilepas dari penahanan, jika sudah melakukan pernyataan minta maaf dalam Konperensi Pers (Konpers), yang digelar di Polres Lampung Timur, Senin (14/03/2022) lalu.

Menurut sumber yang layak dipercaya, kepada Wilson Lalengke sudah ditunjukkan Surat Tanda Komitmen bermeterai, untuk ditandatangani bersama, seolah menunjukkan keseriusan kedua belah pihak. Bahkan, permintaan AKBP Zaky Alkazar Nasution semacam barter, untuk tidak memberitakan hal-hal buruk tentang Polres Lampung Timur, sudah dipenuhi Wilson Lalengke, bersama ratusan media yang bernaung dibawah organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Ternyata, setelah Wilson Lalengke disuruh minta maaf kepada Kapolri, Kapolda, Para Pejabat Lampung Timur, Masyarakat Adat, secara terbuka dalam Konpers, dan dipaksa menggunakan baju tahanan berwarna oranye, AKBP Zaky Alkazar Nasution mangkir alias bohong.

AKBP Zaky Alkazar Nasution memperdaya Wilson Lalengke dan kawan-kawan (Edi Suryadi dan Sunarso). Buktinya, penahanan Wilson dkk terus dilanjutkan hingga 20 hari sejak penangkapan mereka tanggal 12 Maret 2022, bahkan diperpanjang masa penahanannya di Kejaksaan 20 hari sejak dilimpahkan.

Satu hal paling mengagetkan publik, dalam Konpers tersebut, hadir beberapa pejabat dari unsur Forkominda Lampung Timur. Hal ini seakan menggambarkan kasus Wilson Lalengke dkk, adalah kasus ‘extra ordinary crime’.

Selain itu diketahui, Kapolres Lampung Timur juga ditemui Anggota DPD R.I, Dr. Maya Rumantir, MA., Ph.D untuk berdialog, mengingat kesalahan yang dilakukan Wilson Lalengke dan kawan-kawannya, hanya merubuhkan papan bunga. Namun, hal itupun nampaknya tidak digubris AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Masyarakat juga tentu dapat menilai apa bagaimana persoalan menjatuhkan papan bunga ini menjadi persoalan yang sangat rumit dan seolah berat. Padahal, untuk kasus sejenis ini, terbuka peluang untuk melakukan Restorative Justice, yang diatur dalam Perma No.2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP.

Terakhir diketahui, Kejaksaan Negeri Lampung Timur mengundang pihak Wilson Lalengke dan Masyarakat Adat, untuk melakukan Restorative Justice. Namun Restorative Justice juga gagal, karena secara seragam, pihak Masyarakat Adat menyatakan agar proses hukum tetap dilanjutkan.

( Tim/Red )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 256 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 270 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 251 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Kategori Terpopuler