Home » Daerah » Terkait Proyek Semenisasi Jalan Sumberejo- Pangarungan Tanpa Perda, Dinas PUPR Labusel Bungkam

Terkait Proyek Semenisasi Jalan Sumberejo- Pangarungan Tanpa Perda, Dinas PUPR Labusel Bungkam

Harsusilawati 27 Agu 2024

Pirnas.com | Labusel – Proyek semenisasi jalan Sumberejo- Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diketahui tanpa dasar Perda alias ilegal, dinilai sebagai penyelewengan yang terstruktur dan terencana oleh berbagai kalangan masyarakat.

Banyak pihak menuding Dinas PUPR Labusel telah melakukan maladministrasi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp8,9 miliar tersebut.

Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memilih bungkam dan terkesan mengabaikan isu yang berkembang.

Ketidakprofesionalan Dinas PUPR Labusel semakin nyata ketika wartawan mencoba menghubungi PPK melalui WhatsApp, namun pesan tersebut tidak direspon dan mengabaikannya. Hal ini mempertegas dugaan ada yang disembunyikan dalam pelaksanaan proyek semenisasi tersebut.

“Dinas PUPR seharusnya profesional dan responsif terhadap ramainya berita online yang mengungkap dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan semenisasi tersebut. Bungkam justru memicu kekhawatiran proyek semenisasi Jalan Sumberejo- Pangrungan membuka peluang bagi oknum untuk menyalahgunakan anggaran dan menciptakan celah bagi praktik korupsi,” ujar salah satu masyarakat di Cikampak, Senin (26/8/2024).

Proyek yang dikerjakan oleh CV Wira Buana dengan waktu pelaksanaan bulan Juli 2024 sampai bulan Desember 2024 ini diduga sarat persekongkolan.

Ketidakjelasan dan bungkamnya pihak Dinas PUPR Labusel dalam menanggapi dugaan kejanggalan ini semakin mempertegas lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Masyarakat pun khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Labusel akan semakin merosot dan hanya akan menguntungkan segelintir pihak.

Aktivis LSM Pilar Kesejahteraan Masyarakat Nasional (PKRN) Labusel, Jonfiter Siahaan SH, mengatakan, Dinas PUPR harus menjelaskan status pembangunan jalan semenisasi Sumberejo- Pangarungan tersebut.

“Kan, Zahrul Nasution anggota DPRD Labusel sudah mengatakan Perda sebenarnya untuk pembangunan jalan Sumberejo-Pangarungan adalah Perda Pengaspalan kenapa pengerjaannya jadi jalan semenisasi,” kata Jonfiter Siahaan, Senin, 26 Agustus 2024 dikantornya Jalinsum Asam Jawa.

Kepada wartawan, Jonfiter Siahaan mengatakan, bukan semenisasi jalan Sumberejo Pangarungan saja yang diduga bermasalah akan tetapi proyek jalan di Desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba juga mengalami hal yang sama.

“Sumber kami di Pinang Damai memberi penjelasan jika jalan Pinang Damai, sesuai Perdanya berupa aspal sepanjang 3 kilometer, namun realita jalan yang dikerjakan adalah semenisasi sepanjang 1,4 kilometer dengan anggaran Rp7,4 miliar. Apa ini maksudnya?,” kata Jonfiter Siahaan.

Proyek jalan di Desa Pinang Damai itu dikerjakan 2 perusahaan, yaitu CV.Buana Perkasa nilai kontraknya sebesar Rp6.366.109.000,- untuk pengerjaan jalan di Dusun I Desa Pinang Damai. Kemudian untuk pengerjaan semenisasi jalan di Dusun III Kampung Baru dikerjakan CV. Zidane Wijaya nilai kontrak sebesar Rp1.192.729.000,- sumber dana alokasi umum TA. 2024.

Jonfiter Siahaan, yang konsen dari awal kasus ini terungkap menduga jika Dinas PUPR telah melakukan maladministrasi karena Perda jalan Sumberejo-Pangarungan dan Jalan Desa Pinang Damai adalah Perda Pengaspalan.

“Sepertinya ditelikung menjadi semenisasi jalan tanpa adanya perubahan Perda berarti maladministrasi,”ujarnya.

Ditanyakan tentang adanya informasi jika Perda pengaspalan telah di eksaminasi sebagai payung hukum PUPR, Jonfiter Siahaan dengan tegas mengatakan eksaminasi bertujuan untuk menilai apakah telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.

“Eksaminasi juga digunakan untuk menilai kecakapan dalam melaksanakan tugas. Dalam hal ini Perda aspal dialihkan jadi semenisasi tanpa perubahan perda jelas cacat hukum,”pungkasnya.

Jonfiter Siahaan mengambil kesimpulan jika pengerjaan jalan semenisasi tersebut cacat hukum dan sesegera mungkin akan melaporkan permasalahan tersebut kepada penegak hukum supaya persoalannya menjadi terang.
“Secara kelembagaan, kita akan melaporkan masalah Perda pengaspalan jalan ditukangi menjadi semenisasi Jalan itu ke aparat penegak hukum supaya tidak menimbulkan syakwasangka,” tandasnya

( Tim )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dalam Waktu Dekat SMSI Labuhanbatu Raya Akan Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Rantauprapat

Harsusilawati

15 Sep 2024

Post Views: 5 Pirnas.com | Labuhanbatu – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Labuhanbatu Raya akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di kota Rantauprapat guna mendorong kompetensi profesi wartawan dalam menjalankan tugas sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal tersebut disampaikan ketua SMSI Labuhanbatu Raya Teguh Adi Putra Sitorus ketika disambangi di kantor SMSI Labuhanbatu Raya …

Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa. Dinilai Sangat Antusias terhadap Lingkungan dan Wilayah Tempat Beliau Bertugas

Harsusilawati

15 Sep 2024

Post Views: 7 Pirnas.com | Perbaungan – Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa . Dinilai Sangat Antusias terhadap Lingkungan dan Wilayah tempat Beliau Bertugas, Khususnya Di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan. Segala Kejahatan Kriminal, dan Premanisme , Jika ada Laporan dari Warga, tanpa Menunggu waktu lama, dengan Sigap ,Langsung Bergerak Turun kelapangan, jika terbukti Melanggar Hukum, …

Plt. Bupati Pimpin Upacara Haornas tahun 2024 Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

13 Sep 2024

Post Views: 297 Pirnas.com|Labuhanbatu– Pelaksana tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. memimpin upacara sebagai inspektur upacara pada upacara Haornas ke-41  di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Jumat pagi (13/08/2024). Membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga, Plt. Bupati mengatakan pada hari ini kita merayakan Hari Olahraga Nasional ke-41 tahun 20024 dan bertepatan dengan …

Bantuan Sapi di Desa Karangsari Kecamatan Cimanggu di Duga Menjadi Ajang Bancakan

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 15 Pirnas.com | Cilacap – Yang mana di awali dari Program Pemerintah Untuk membangkitkan kembali prekonomian Petani dari keterpurukan. Dengan memberikan bantuan 20 ekor sapi kepada Gapoktan Mekar Jaya yang berada di Desa Karangsari Dusun Cigintung. Supaya berita ini berimbang maka tim melakukan investigasi lapangan, dengan melakukan kunjungan kerumah ketua Gapoktan Mekar Jaya …

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 16 Pirnas.Com| Batu Bar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti acara Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan pada Kamis(12/9/2024). Acara ini dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Batubara di Aula Banyuwangi. Kegiatan ini pun dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi Binadik, Benny Wijaya Tarigan bersama Staf Bimkemaswat yang merupakan …

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 17 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku beserta Kasubbag Tata Usaha dan Kaur Umum ikuti Pembukaan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Kamis, (12/09/2024). Agung Krisna menyampaikan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan dan akuntabilitas kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta bertujuan untuk …

Kategori Terpopuler