- Batu BaraPastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling
- Batu BaraGandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam
- Batu BaraPerkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara
- Batu BaraJelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan
- Batu BaraLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku sepakati Memorandum of Understanding (MoU)
- BeritaLabuhanbatu Memiliki Buku Profil Gender dan Anak Kabupaten
- Batu BaraGelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Optimis Bersih dari Narkoba
- Batu BaraKalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Monitoring Kegiatan Pembinaan Warga Binaan
- Batu BaraDukung Program Ketahanan Pangan Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Panen Sayur Kangkung
Terkait Proyek Semenisasi Jalan Sumberejo- Pangarungan Tanpa Perda, Dinas PUPR Labusel Bungkam
Pirnas.com | Labusel – Proyek semenisasi jalan Sumberejo- Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diketahui tanpa dasar Perda alias ilegal, dinilai sebagai penyelewengan yang terstruktur dan terencana oleh berbagai kalangan masyarakat.
Banyak pihak menuding Dinas PUPR Labusel telah melakukan maladministrasi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp8,9 miliar tersebut.
Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memilih bungkam dan terkesan mengabaikan isu yang berkembang.
Ketidakprofesionalan Dinas PUPR Labusel semakin nyata ketika wartawan mencoba menghubungi PPK melalui WhatsApp, namun pesan tersebut tidak direspon dan mengabaikannya. Hal ini mempertegas dugaan ada yang disembunyikan dalam pelaksanaan proyek semenisasi tersebut.
“Dinas PUPR seharusnya profesional dan responsif terhadap ramainya berita online yang mengungkap dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan semenisasi tersebut. Bungkam justru memicu kekhawatiran proyek semenisasi Jalan Sumberejo- Pangrungan membuka peluang bagi oknum untuk menyalahgunakan anggaran dan menciptakan celah bagi praktik korupsi,” ujar salah satu masyarakat di Cikampak, Senin (26/8/2024).
Proyek yang dikerjakan oleh CV Wira Buana dengan waktu pelaksanaan bulan Juli 2024 sampai bulan Desember 2024 ini diduga sarat persekongkolan.
Ketidakjelasan dan bungkamnya pihak Dinas PUPR Labusel dalam menanggapi dugaan kejanggalan ini semakin mempertegas lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Masyarakat pun khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Labusel akan semakin merosot dan hanya akan menguntungkan segelintir pihak.
Aktivis LSM Pilar Kesejahteraan Masyarakat Nasional (PKRN) Labusel, Jonfiter Siahaan SH, mengatakan, Dinas PUPR harus menjelaskan status pembangunan jalan semenisasi Sumberejo- Pangarungan tersebut.
“Kan, Zahrul Nasution anggota DPRD Labusel sudah mengatakan Perda sebenarnya untuk pembangunan jalan Sumberejo-Pangarungan adalah Perda Pengaspalan kenapa pengerjaannya jadi jalan semenisasi,” kata Jonfiter Siahaan, Senin, 26 Agustus 2024 dikantornya Jalinsum Asam Jawa.
Kepada wartawan, Jonfiter Siahaan mengatakan, bukan semenisasi jalan Sumberejo Pangarungan saja yang diduga bermasalah akan tetapi proyek jalan di Desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba juga mengalami hal yang sama.
“Sumber kami di Pinang Damai memberi penjelasan jika jalan Pinang Damai, sesuai Perdanya berupa aspal sepanjang 3 kilometer, namun realita jalan yang dikerjakan adalah semenisasi sepanjang 1,4 kilometer dengan anggaran Rp7,4 miliar. Apa ini maksudnya?,” kata Jonfiter Siahaan.
Proyek jalan di Desa Pinang Damai itu dikerjakan 2 perusahaan, yaitu CV.Buana Perkasa nilai kontraknya sebesar Rp6.366.109.000,- untuk pengerjaan jalan di Dusun I Desa Pinang Damai. Kemudian untuk pengerjaan semenisasi jalan di Dusun III Kampung Baru dikerjakan CV. Zidane Wijaya nilai kontrak sebesar Rp1.192.729.000,- sumber dana alokasi umum TA. 2024.
Jonfiter Siahaan, yang konsen dari awal kasus ini terungkap menduga jika Dinas PUPR telah melakukan maladministrasi karena Perda jalan Sumberejo-Pangarungan dan Jalan Desa Pinang Damai adalah Perda Pengaspalan.
“Sepertinya ditelikung menjadi semenisasi jalan tanpa adanya perubahan Perda berarti maladministrasi,”ujarnya.
Ditanyakan tentang adanya informasi jika Perda pengaspalan telah di eksaminasi sebagai payung hukum PUPR, Jonfiter Siahaan dengan tegas mengatakan eksaminasi bertujuan untuk menilai apakah telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.
“Eksaminasi juga digunakan untuk menilai kecakapan dalam melaksanakan tugas. Dalam hal ini Perda aspal dialihkan jadi semenisasi tanpa perubahan perda jelas cacat hukum,”pungkasnya.
Jonfiter Siahaan mengambil kesimpulan jika pengerjaan jalan semenisasi tersebut cacat hukum dan sesegera mungkin akan melaporkan permasalahan tersebut kepada penegak hukum supaya persoalannya menjadi terang.
“Secara kelembagaan, kita akan melaporkan masalah Perda pengaspalan jalan ditukangi menjadi semenisasi Jalan itu ke aparat penegak hukum supaya tidak menimbulkan syakwasangka,” tandasnya
( Tim )
Harsusilawati
21 Nov 2024
Post Views: 3 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …
Harsusilawati
15 Nov 2024
Post Views: 8 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …
Harsusilawati
15 Nov 2024
Post Views: 10 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …
Harsusilawati
14 Nov 2024
Post Views: 13 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …
Harsusilawati
14 Nov 2024
Post Views: 15 Pirnas.Com | Batu Bara – dengan Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56, MoU ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat di bidang hukum.Rabu (13/11) Bertempat di Lapangan, kegiatan tersebut dihadiri Alexander Lisman selaku Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku, Benny Wijaya selaku Kasi Binadik,Polmar Lumbangaol selaku Direktur Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Asahan, …
Hidayat Chan
13 Nov 2024
Post Views: 436 Pirnas.com |Labuhanbatu-Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos, M.Si, melaunching Buku Profil Gender dan Anak Kabupaten Labuhanbatu, di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati. Rabu (13/11/2024). Pjs Bupati mengatakan kita sudah punya buku panduan untuk melihat profil gender dan anak kabupaten labuhanbatu tahun 2024. Sesuai teklain DPPPA, Perempuan Berdaya …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.