Home » Daerah » Terkait Proyek Semenisasi Jalan Sumberejo- Pangarungan Tanpa Perda, Dinas PUPR Labusel Bungkam

Terkait Proyek Semenisasi Jalan Sumberejo- Pangarungan Tanpa Perda, Dinas PUPR Labusel Bungkam

Harsusilawati 27 Agu 2024

Pirnas.com | Labusel – Proyek semenisasi jalan Sumberejo- Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diketahui tanpa dasar Perda alias ilegal, dinilai sebagai penyelewengan yang terstruktur dan terencana oleh berbagai kalangan masyarakat.

Banyak pihak menuding Dinas PUPR Labusel telah melakukan maladministrasi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp8,9 miliar tersebut.

Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memilih bungkam dan terkesan mengabaikan isu yang berkembang.

Ketidakprofesionalan Dinas PUPR Labusel semakin nyata ketika wartawan mencoba menghubungi PPK melalui WhatsApp, namun pesan tersebut tidak direspon dan mengabaikannya. Hal ini mempertegas dugaan ada yang disembunyikan dalam pelaksanaan proyek semenisasi tersebut.

“Dinas PUPR seharusnya profesional dan responsif terhadap ramainya berita online yang mengungkap dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan semenisasi tersebut. Bungkam justru memicu kekhawatiran proyek semenisasi Jalan Sumberejo- Pangrungan membuka peluang bagi oknum untuk menyalahgunakan anggaran dan menciptakan celah bagi praktik korupsi,” ujar salah satu masyarakat di Cikampak, Senin (26/8/2024).

Proyek yang dikerjakan oleh CV Wira Buana dengan waktu pelaksanaan bulan Juli 2024 sampai bulan Desember 2024 ini diduga sarat persekongkolan.

Ketidakjelasan dan bungkamnya pihak Dinas PUPR Labusel dalam menanggapi dugaan kejanggalan ini semakin mempertegas lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Masyarakat pun khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Labusel akan semakin merosot dan hanya akan menguntungkan segelintir pihak.

Aktivis LSM Pilar Kesejahteraan Masyarakat Nasional (PKRN) Labusel, Jonfiter Siahaan SH, mengatakan, Dinas PUPR harus menjelaskan status pembangunan jalan semenisasi Sumberejo- Pangarungan tersebut.

“Kan, Zahrul Nasution anggota DPRD Labusel sudah mengatakan Perda sebenarnya untuk pembangunan jalan Sumberejo-Pangarungan adalah Perda Pengaspalan kenapa pengerjaannya jadi jalan semenisasi,” kata Jonfiter Siahaan, Senin, 26 Agustus 2024 dikantornya Jalinsum Asam Jawa.

Kepada wartawan, Jonfiter Siahaan mengatakan, bukan semenisasi jalan Sumberejo Pangarungan saja yang diduga bermasalah akan tetapi proyek jalan di Desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba juga mengalami hal yang sama.

“Sumber kami di Pinang Damai memberi penjelasan jika jalan Pinang Damai, sesuai Perdanya berupa aspal sepanjang 3 kilometer, namun realita jalan yang dikerjakan adalah semenisasi sepanjang 1,4 kilometer dengan anggaran Rp7,4 miliar. Apa ini maksudnya?,” kata Jonfiter Siahaan.

Proyek jalan di Desa Pinang Damai itu dikerjakan 2 perusahaan, yaitu CV.Buana Perkasa nilai kontraknya sebesar Rp6.366.109.000,- untuk pengerjaan jalan di Dusun I Desa Pinang Damai. Kemudian untuk pengerjaan semenisasi jalan di Dusun III Kampung Baru dikerjakan CV. Zidane Wijaya nilai kontrak sebesar Rp1.192.729.000,- sumber dana alokasi umum TA. 2024.

Jonfiter Siahaan, yang konsen dari awal kasus ini terungkap menduga jika Dinas PUPR telah melakukan maladministrasi karena Perda jalan Sumberejo-Pangarungan dan Jalan Desa Pinang Damai adalah Perda Pengaspalan.

“Sepertinya ditelikung menjadi semenisasi jalan tanpa adanya perubahan Perda berarti maladministrasi,”ujarnya.

Ditanyakan tentang adanya informasi jika Perda pengaspalan telah di eksaminasi sebagai payung hukum PUPR, Jonfiter Siahaan dengan tegas mengatakan eksaminasi bertujuan untuk menilai apakah telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.

“Eksaminasi juga digunakan untuk menilai kecakapan dalam melaksanakan tugas. Dalam hal ini Perda aspal dialihkan jadi semenisasi tanpa perubahan perda jelas cacat hukum,”pungkasnya.

Jonfiter Siahaan mengambil kesimpulan jika pengerjaan jalan semenisasi tersebut cacat hukum dan sesegera mungkin akan melaporkan permasalahan tersebut kepada penegak hukum supaya persoalannya menjadi terang.
“Secara kelembagaan, kita akan melaporkan masalah Perda pengaspalan jalan ditukangi menjadi semenisasi Jalan itu ke aparat penegak hukum supaya tidak menimbulkan syakwasangka,” tandasnya

( Tim )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labusel dan Wakil Bupati Sambut Kunjungan Karojakstra Stamarena Mabes Polri

Redaksi Syahrial

14 Jan 2026

Post Views: 11 LABUSEL – SUMUT || PIRNAS.COM— Kapolres Labuhanbatu Selatan bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan menyambut kunjungan kerja Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Strategi (Karojakstra) Stamarena Mabes Polri, Brigjen Pol Dr. Adex Yudiswan, S.H., S.I.K., M.Si, ke Polres Labuhanbatu Selatan, Rabu (14/1/2026). Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan lahan pembangunan rumah dinas atau …

Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Mengamankan 27,869 kg Ganja Kering.

Redaksi Syahrial

12 Jan 2026

Post Views: 36 LABUSEL || PIRNAS.COM – Sat Resnarkoba Polres Labusel berhasil mengamankan inisial D warga Langga Payung kecamatan Sungai Kanan kabupaten Labuhanbatu Selatan Sebanyak 26 bal Daun Ganja Kering Seberat 27,869 kg Netto,berhasil di Aman Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan pada hari jumaat tanggal 9 Januari 2026,selain itu juga mengamankan Satu unit mobil footeverest …

Indonesia Swasembada Pangan, Wabup Labuhanbatu Siapkan Strategi “Desa Contoh”

Hidayat Chan

07 Jan 2026

Post Views: 23 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri mengikuti agenda bersejarah secara virtual: Panen Raya dan Pengumuman Resmi Swasembada Pangan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Rabu (7/1/2026). ​Bertempat di Aula Kantor Dinas Pertanian, Wabup didampingi oleh Waka Polres Labuhanbatu Kompol H. Matondang, Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Asisten II Ikram syahputra, …

Ketua Umum DPP LSM PKRN Tegaskan Kepengurusan DPD Rokan Hilir SudahTidak Lagi Aktif Sejak 1 tahun yang lalu

Redaksi Syahrial

26 Des 2025

Post Views: 62 ROKAN HILIR-RIAU  || PIRNAS.COM– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Keadilan Rakyat Nusantara (LSM PKRN), Jonpiter Siahaan, S.H., menegaskan bahwa kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM PKRN Kabupaten Rokan Hilir beserta seluruh anggotanya telah dinyatakan tidak aktif sejak 1 tahun yang lalu. Penegasan tersebut disampaikan Jonpiter Siahaan pada …

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kampung Rakyat Amankan Dugaan Penampungan TBS Ilegal

Redaksi Syahrial

16 Des 2025

Post Views: 45 LABUSEL-SUMUT  || PIRNAS.COM — Tim Opsnal Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil mengamankan sindikat penampungan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang diduga ilegal di wilayah Sripinang, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Selasa (16/12/2025). Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Ipda R. Nenggolan, S.H., atas perintah Kapolsek Kampung Rakyat …

PTPN IV Regional I Labuhanbatu Selatan Gelar Pasar Murah Bersama Pemda Jelang Nataru

Redaksi Syahrial

16 Des 2025

Post Views: 47 LABUSEL-SUMUT || PIRNAS.COM — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, PTPN IV Regional I yang tergabung dalam Gabungan Labuhanbatu Selatan (GLS) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Perum Bulog menggelar pasar murah bahan kebutuhan pokok. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2025, di Kantor Desa Aek Batu, Cikampak, Kecamatan …

Kategori Terpopuler