banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Terkait Pemberitaan Di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Penanggalan Datangi Desa Lae Ikan

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | SUBULUSSALAM – Kapolres Kota Subulussalam AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Penanggalan Iptu Syahri SE, mendatangi dan langsung bertemu dengan masyarakat Desa Lae Ikan, Kamis (26/12/2019).

Kedatangan kapolsek penanggalan, bersama Kamtibmas Lae Ikan Aiptu Hasan juga di dampingi Kanit Intel Bripka Andika ke Desa Lae Ikan ingin mengetahui kebenaran terkait munculnya berita tentang adanya pungli Bantuan Rehab Rumah melalui dinas PUPR kota Subulussalam.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Saat bertemu langsung dengan masyarakat Desa Lae Ikan Kapolsek Penanggalan Iptu Syahril, SE, mengatakan kita ini negara hukum jangan bermain-main dengan uang negara.

Syahril juga menyampaikan swakelola yang jenis swakelola Empat yang menerima bantuan hanyalah bahan, maka dibentuklah kelompok, jadi yang menaikkan usulan/anggaran itu ketua kelompok, dan rumah itu apa-apa saja yang di rehab.

Bantuan rehab rumah yang sudah di anggarakan pemerintah kalau untuk seng maka seng lah di anggarkan, kalau untuk tukang, untuk tukang lah di anggarkan, jangan coba-coba anggarkan ke yang lain.

“Kalau ucapan terimakasih ke ketua kelompok jangan coba-coba di ambil dari anggaran bantuan pemerintah, tapi kalau hasil keringat bapak/ibu yang berikan itu tidak masalah”, tegas Syahril.

“Ini sangat siknifikan, seharusnya sebelum menaikkan usulan, pra/penerima bantuan juga ketua kelompok harus dipanggil dan diberikan sosialisai dulu pak kades”, sambung Syahril.

Syahril menghimbau Karena ini wilayah penegakan hukumnya, yang tidak ingin masyarakatnya berbenturan dengan hukum bentuk rapat kembali, buat berita acara bahwa di Desa Lae Ikan tidak ada pengutipan dana proposal.

“Melalui pemberitaan tersebut masyarakat tidak perlu harus saling menyalahkan juga tak perlu tau siapa wartawan nya, itu ada lah tugas mereka untuk pemberitaan jikala sudah punya nara sumber”, ucap Syahril.

Syahril berpesan kepada kepala Kampong Lae Ikan agar memberikan sosialisai kepada masyarakat, agar masyarakat paham akan hukum, baik, tentang korupsi, narkoba, dll, sembari Syahril beranjak dari tempat acara.

(Mansyah Berutu)