Home » Daerah » Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan 3 Orang Tersangka Pengeroyokan

Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan 3 Orang Tersangka Pengeroyokan

Pirnas.com 08 Mar 2021

PIRNAS.COM | TANJUNG BALAI –  Tekap Sat. Reskrim. Polres Tanjungbalai amankan 3/tiga orang tersangka pelaku tindak Pidana pengeroyokan korban. JM alias Jon, RA alias Alex dan Ey alias Anto, Jumat 05 Maret 2021 sekitar Pkl.19.00 Wib. di Jalan Durian/Jalan Jati Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Ke 3/orang tersangka ditangkap dan diamanatkan atas Laporan Polisi /LP / 306 / XI / 2020 / SU / Res T. Balai, tanggal 20 Nopember 2020. NS Sitorus, Pr, 53 Thn, Lk, Islam, Dusun II Desa Binjai Serbangan Kec.Air joman Kab.Asahan.

Kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 20 Nopember 2020 sekira pkl. 21.00 wib di jalan durian/Jati Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana penganiayan terhadap korban M. Siahaan, M. Oppusunggu yang di lakukan beberapa orang yang tidak dikenal ( LIDIK ) dengan cara pelaku melakukan pemukulan dengan alat bantu yang tidak diketahui memukul korban secara berulang kali, sehingga korban M. Siahaan mengalami Luka Robek pada pipi kiri, Luka lecet pada bibir bawah, serta patah Tulang pada kakinya, kemudian korban. M. Oppusunggu juga mengalami bengkak pada bagian kepalanya, selanjutnya istri muslim Siahaan melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Tanjung Balai untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Atas Laporan Polisi/LP tersebut Team I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di pimpin Ipda H. A. Karo Karo, SH melakukan inteograsi saksi dan melakukan penyelidikan Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) lalu diketahui bahwa salah satu tersangka pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut. JM alias Jon, langsung diburu Team I Tekab Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka pelaku, Jumat 05 Maret 2021 sekira pkl.18. 50 wib di ketahui JM alias Jon sedang berada di jalan lingkar Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan sekira pkl. 19.00 Wib berhasil di amankan.
Setelah dilakukan Intograsi oleh Team I Tekab Sat Reskrim, tersangka JM alias Jon mengakui melakukan penganiayaan korban secara bersama sama dengan RA alias Alex dan EY alias Anto,TO.

Kemudian tersangka RA alias ALEX juga langsung diamankan karena pada saat itu JON Margolang alias JON sedang minum tuak berdua dengan tersangka RA alias Alek kemudian sekira pkl. 22. 00 Wib di jalan D.I Panjaitan Kec.Tanjungbalai Utara berhasil diamankan tersangka EY alias Anto dan selanjutnya ketiga sangka di amankan dan bersama barang bukti Ke Polres Tanjung Balai.

Ketiga tersangka masing, JAM alias Jon, J56 Thn, Lk, Islam, Wiraswasta, Jln. Sehat Lk.III Kel.Sejahtera Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. RA alias Alex , Lk, 56 thn, Islam, Nelayan, Jln.Yos Sudarso Kec.Teluk nibung Kota Tanjung Balai dan EY alias Anto, Lk, 41 thn, Islam, Nelayan, Jln.Sehat Lk.III Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kabag Humasnya Iptu. A. Dahlan Panjaitan, benar, Ketiga tersangka ditangkap karena melakukan tindak Pidana penganiayaan terhadap 2/dua orang korban dan tersangka ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ujar Bag. Humas. F. Ist.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler