Home » Daerah » Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan 3 Orang Tersangka Pengeroyokan

Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan 3 Orang Tersangka Pengeroyokan

Pirnas.com 08 Mar 2021

PIRNAS.COM | TANJUNG BALAI –  Tekap Sat. Reskrim. Polres Tanjungbalai amankan 3/tiga orang tersangka pelaku tindak Pidana pengeroyokan korban. JM alias Jon, RA alias Alex dan Ey alias Anto, Jumat 05 Maret 2021 sekitar Pkl.19.00 Wib. di Jalan Durian/Jalan Jati Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Ke 3/orang tersangka ditangkap dan diamanatkan atas Laporan Polisi /LP / 306 / XI / 2020 / SU / Res T. Balai, tanggal 20 Nopember 2020. NS Sitorus, Pr, 53 Thn, Lk, Islam, Dusun II Desa Binjai Serbangan Kec.Air joman Kab.Asahan.

Kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 20 Nopember 2020 sekira pkl. 21.00 wib di jalan durian/Jati Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana penganiayan terhadap korban M. Siahaan, M. Oppusunggu yang di lakukan beberapa orang yang tidak dikenal ( LIDIK ) dengan cara pelaku melakukan pemukulan dengan alat bantu yang tidak diketahui memukul korban secara berulang kali, sehingga korban M. Siahaan mengalami Luka Robek pada pipi kiri, Luka lecet pada bibir bawah, serta patah Tulang pada kakinya, kemudian korban. M. Oppusunggu juga mengalami bengkak pada bagian kepalanya, selanjutnya istri muslim Siahaan melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Tanjung Balai untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Atas Laporan Polisi/LP tersebut Team I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di pimpin Ipda H. A. Karo Karo, SH melakukan inteograsi saksi dan melakukan penyelidikan Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) lalu diketahui bahwa salah satu tersangka pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut. JM alias Jon, langsung diburu Team I Tekab Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka pelaku, Jumat 05 Maret 2021 sekira pkl.18. 50 wib di ketahui JM alias Jon sedang berada di jalan lingkar Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan sekira pkl. 19.00 Wib berhasil di amankan.
Setelah dilakukan Intograsi oleh Team I Tekab Sat Reskrim, tersangka JM alias Jon mengakui melakukan penganiayaan korban secara bersama sama dengan RA alias Alex dan EY alias Anto,TO.

Kemudian tersangka RA alias ALEX juga langsung diamankan karena pada saat itu JON Margolang alias JON sedang minum tuak berdua dengan tersangka RA alias Alek kemudian sekira pkl. 22. 00 Wib di jalan D.I Panjaitan Kec.Tanjungbalai Utara berhasil diamankan tersangka EY alias Anto dan selanjutnya ketiga sangka di amankan dan bersama barang bukti Ke Polres Tanjung Balai.

Ketiga tersangka masing, JAM alias Jon, J56 Thn, Lk, Islam, Wiraswasta, Jln. Sehat Lk.III Kel.Sejahtera Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. RA alias Alex , Lk, 56 thn, Islam, Nelayan, Jln.Yos Sudarso Kec.Teluk nibung Kota Tanjung Balai dan EY alias Anto, Lk, 41 thn, Islam, Nelayan, Jln.Sehat Lk.III Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kabag Humasnya Iptu. A. Dahlan Panjaitan, benar, Ketiga tersangka ditangkap karena melakukan tindak Pidana penganiayaan terhadap 2/dua orang korban dan tersangka ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ujar Bag. Humas. F. Ist.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler