banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku Pencurian Uang

PIRNAS.COM | LABURA – AKP Sahrial Sirait, SH.MH Kapolsek Kualuh Hulu menyampaikan bahwa Team Tekab Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilkumnya.

Informasi diperoleh dari Kapolsek pada hari Minggu (23/8/2020) di Mapolsek Kualuh Hulu, Aek Kanopan, dasar penangkapan itu dilakukan adalah laporan polisi oleh korban bernama Saria, perempuan (52) warga Dusun l Kampung Banjar desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Labura sesuai dengan Nomor: 250/Vlll/Res.1.8/2020/SU/ RES.LBH/SEK KL HULU tanggal 21 Agustus 2020.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Adapun yang dilaporkan seorang pelaku bernama Deni, laki-laki (47) warga Lingkungan ll Palang Kelirahan Gunting Saga, Kl Selatan Kabupaten Labura dan Susianto (Susi), laki-laki (46) Warga dusun l kampung Banjar Desa Tanjung Pasir, Labura.

“Pada hari Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sekira pukul 04.00 WIB, pada saat korban terbangun dari tidur melihat barang-barang di rumahnya sudah berantakan. Pada saat itu langsung ada suara yang mengatakan “wes meneng wae” sambil mengacungkan sebilah parang kepadanya sehingga korban terdiam hingga para pelaku pergi meninggalkan rumah korban”, ungkap Kapolsek.

Setelah para pelaku pergi barulah korban berteriak minta tolong, saat itu datang tetangga korban Suparti melihat keadaan rumah korban sudah berantakan. Setelah korban mengecek barang- barang yang hilang berupa uang kontan sebesar Rp30.000.000, 1 unit handphone merk Nokia dan satu buah senter.

“Atas kejadian yang dialami korban sehingga ianya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu supaya tersangka ditangkap dan diproses secara hukum”, ungkapnya.

Dikatakannya lagi, setelah menerima informasi dan laporan dari korban, tim Tekab Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Yuna H. Gultom SH.MH dan anggota personil lainnya langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah mengetahui identitas tersangka, Tim Polsek kemudian mengamankan terduga pelaku. Dari para terduga sebagai tersangka didapat barang bukti berupa sehelai kain warna putih, merah dan sisa uang yang dicuri tersangka sebesar Rp1.150.000, serta sepasang pakaian yang dipakai tersangka”, imbuh Kapolsek.

(DM)