- DaerahDalam Waktu Dekat SMSI Labuhanbatu Raya Akan Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Rantauprapat
- DaerahKapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa. Dinilai Sangat Antusias terhadap Lingkungan dan Wilayah Tempat Beliau Bertugas
- BeritaPlt. Bupati Pimpin Upacara Haornas tahun 2024 Kabupaten Labuhanbatu
- DaerahBantuan Sapi di Desa Karangsari Kecamatan Cimanggu di Duga Menjadi Ajang Bancakan
- UncategorizedSalah satu progam unggulan Bupati musirawas, satu unit mobil ambulance satu desa sudah terbukti
- Batu BaraKomitmen Berantas Narkoba, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba
- Batu BaraWujudkan Akuntabilitas Kinerja, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP
- Batu BaraBertajuk Kenali Potensimu Maksimalkan Performamu, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Webinar Series 3
- BeritaLingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba
Tanpa Perda, Proyek Pembangunan Jalan Sumberejo- Pengarungan Labusel Rp8,9 Miliar Diduga ilegal
Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Status proyek jalan Sumberejo- Pangarungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang beberapa hari terakhir gencar diberitakan, akhirnya terungkap. Proyek ini tidak mengikuti Perda (Peraturan Daerah) alias ilegal
Hal ini diungkapkan Mochammad Aris S.Ag, Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan terpilih, periode 2024-2029, Sabtu (17/8/2024).
Proyek jalan sepanjang 1,4 kilometer yang menggunakan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2024 senilai Rp8,9 miliar tersebut akan menggunakan semen, bukan aspal sesuai dengan Perdanya.
Mochammad Aris yang dikonfirmasi mengatakan proyek pembangunan jalan Sumberejo- Pangarungan tidak memiliki Perda semenisasi.
“Iya, tanpa Perda, semenisasi hukumnya haram, “kata Mochammad Aris yang dikonfirmasi di kediamannya Pasar Satu Sumberejo.
Mochammad Aris membeberkan, jika Perda untuk jalan Sumberejo sebenarnya adalah Perda pengaspalan jalan sepanjang lebih kurang 3 kilometer, namun Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Selatan nekat mengalihkan menjadi semenisasi tanpa Perda perubahan.
“Saya punya sumber di kantor DPRD Labuhanbatu Selatan yang turut serta dalam pembuatan Perda pengaspalan jalan Sumberejo- Pangarungan,”katanya seraya menyebutkan Perda pengaspalan itu disahkan pada tahun 2023 lalu.
Menurutnya, proyek jalan Sumberejo- Pangarungan yang pengerjaannya sedang dimulai itu, statusnya, diketahuinya dari pengawas PUPR yang ditemuinya di lapangan.
“Kemarin itu kami ngobrol panjang lebar, saya pertanyakan kepada pengawas PUPR itu, dia marga Pasaribu, akhirnya saya paham jika jalan Sumberejo- Pangarungan yang sedang mereka kerjakan statusnya adalah semenisasi, kemudian saya klarifikasi silang kepada dua anggota DPRD yang turut membuat Perda pengaspalan itu, muncul penjelasan yang bertolak belakang ,”kata Muchamad Aris.
Sementara Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Zahrul Nasution membenarkan Perda untuk jalan Sumberejo- Pangrungan adalah Perda pengaspalan bukan semenisasi.
“Iya bang, Perda yang ditetapkan untuk proyek jalan Sumberejo-Pangarungan itu Perda pengaspalan,”kata Zahrul Nasution ketika dikonfirmasi lewat telepon, Sabtu 17 Agustus 2024 sekira pukul 19:30 Wib.
Zahrul Nasution juga mengatakan telah mempertanyakan pada Sekretaris PUPR Labuhanbatu Selatan, namun Sekretaris PUPR mengatakan peralihan itu tidak melanggar hukum meski tanpa Perda.
“Saya sudah menghubungi Sekretaris PUPR dan jawabannya tidak ada masalah, tidak ada pelanggaran hukum,” kata Zahrul Nasution mengutip penjelasan Sekretaris PUPR.
Sementara Ketua LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) Labuhanbatu Selatan, Jonfiter Siahaan mengatakan temuan proyek semenisasi jalan tanpa Perda sebagai payung hukum dengan menggelontorkan Rp8,9 miliar merupakan skandal yang harus diusut cepat.
Tindakan dari aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Labuhanbatu Selatan sangat diperlukan.
“Saya meminta Kejaksaan membongkar kasus proyek semenisasi jalan ini,” kata Jonfiter, Sabtu 17 Agustus 2024 sore.
Jonfiter menegaskan, tindakan cepat dari aparat penegak hukum diperlukan lantaran proyek jalan tanpa Perda terindikasi korupsi.
“Jaksa harus panggil dan periksa Kadis dan PPK PUPR Labuhanbatu Selatan, pemilik CV. Wira Buana dan orang-orang yang terlibat ,”tegas Jonfiter Siahaan.
(AP)
Harsusilawati
15 Sep 2024
Post Views: 5 Pirnas.com | Labuhanbatu – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Labuhanbatu Raya akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di kota Rantauprapat guna mendorong kompetensi profesi wartawan dalam menjalankan tugas sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal tersebut disampaikan ketua SMSI Labuhanbatu Raya Teguh Adi Putra Sitorus ketika disambangi di kantor SMSI Labuhanbatu Raya …
Harsusilawati
15 Sep 2024
Post Views: 7 Pirnas.com | Perbaungan – Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa . Dinilai Sangat Antusias terhadap Lingkungan dan Wilayah tempat Beliau Bertugas, Khususnya Di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan. Segala Kejahatan Kriminal, dan Premanisme , Jika ada Laporan dari Warga, tanpa Menunggu waktu lama, dengan Sigap ,Langsung Bergerak Turun kelapangan, jika terbukti Melanggar Hukum, …
Hidayat Chan
13 Sep 2024
Post Views: 297 Pirnas.com|Labuhanbatu– Pelaksana tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. memimpin upacara sebagai inspektur upacara pada upacara Haornas ke-41 di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Jumat pagi (13/08/2024). Membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga, Plt. Bupati mengatakan pada hari ini kita merayakan Hari Olahraga Nasional ke-41 tahun 20024 dan bertepatan dengan …
Harsusilawati
13 Sep 2024
Post Views: 15 Pirnas.com | Cilacap – Yang mana di awali dari Program Pemerintah Untuk membangkitkan kembali prekonomian Petani dari keterpurukan. Dengan memberikan bantuan 20 ekor sapi kepada Gapoktan Mekar Jaya yang berada di Desa Karangsari Dusun Cigintung. Supaya berita ini berimbang maka tim melakukan investigasi lapangan, dengan melakukan kunjungan kerumah ketua Gapoktan Mekar Jaya …
Harsusilawati
13 Sep 2024
Post Views: 16 Pirnas.Com| Batu Bar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti acara Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan pada Kamis(12/9/2024). Acara ini dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Batubara di Aula Banyuwangi. Kegiatan ini pun dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi Binadik, Benny Wijaya Tarigan bersama Staf Bimkemaswat yang merupakan …
Harsusilawati
13 Sep 2024
Post Views: 17 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku beserta Kasubbag Tata Usaha dan Kaur Umum ikuti Pembukaan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Kamis, (12/09/2024). Agung Krisna menyampaikan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan dan akuntabilitas kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta bertujuan untuk …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.