Home » Daerah » Tambang Emas Diberi Police Line, 2 Oknum Polisi Melakukan Pertambangan Emas Ilegal

Tambang Emas Diberi Police Line, 2 Oknum Polisi Melakukan Pertambangan Emas Ilegal

Pirnas.com 16 Jan 2021

PIRNAS.COM | BOLTIM – Wow meskipun lokasi tersebut sudah di beri garis polisi namun ada oknum yang terus melakukan aktifitas penambangan emas ilegal di wilayah perkebunan Desa Buyandi Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, (Boltim.) meski telah dipolice line sebagai mana diberitakan media ini tetapi aktifitas PETI diwilayah tersebut terus berjalan.

Hal tersebut dilakukan oleh masing-masing, MS dan JM. Oknum yang terus melakukan pertambangan Illegal ini meskipun sudah di Police Line merupakan anggota Polisi di Wilayah Hukum Polres Boltim.

Hal ini ditanggapi serius oleh Wakil Ketua Devisi Investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Ahmad Derek Ismai.

Derek menjelaskan,perbuatan yang dilakukan ke dua oknum polisi sangatlah bertentangan dengan Undang – Undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan Hidup dan juga Undang – Undang nomor 4 Tahun 2009 pada pasal 158.

“Untuk itu, kami mendesak agar Kapolda Sulawesi Utara untuk segera mencopot Kapolres Boltim, serta memproses secara tegas para pelaku PETI di wilayah perkebunan Desa Buyandi terlebih kepada Oknum kedua anggota polisi masing-masing, MS dan JM”, ujar Derek.

“Karena perbuatan yang dilakukan oleh mereka berdua selaku aparat penegak Hukum, tidak mencerminkan etika apa yang seharusnya dilakukan oleh salah  seorang aparat apalagi okum tersebut adalah anggota  polisi”, Tegas Derek.

Ketika hal ini di konfirmasikan oleh awak media ini melalui Kapolres Boltim AKBP Irham Halik, SIK,. melalui seluler WhatsApp nya, namun tidak ada tanggapan dan sudah dilayankan tulisan konfirmasi namun tidak ada balasan dari Kapolres Boltim, AKBP Irham Halik SIK sehingga berita ini ditayangkan, meskipun demikian upaya konfirmasi tetap akan di upayakan oleh awak media ini,.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 33 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 341 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 338 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 47 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 442 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler