Home » Daerah » Tak Terima Dilaporkan Pemerintah Desa Mengkucilkan Ketua BPD Secara Sepihak

Tak Terima Dilaporkan Pemerintah Desa Mengkucilkan Ketua BPD Secara Sepihak

Pirnas.com 24 Mar 2022

PIRNAS.COM |  MUSIRAWAS – Berdasarkan Peraturan Bupati Musirawas No. 85 Tahun 2018 petunjuk tentang pengisian dan pemberhentian anggota BPD, maka suda jelas pergantian sepihak yang di propokatori oleh Pemerintah Desa dengan cara menghasut seluruh anggota BPD lainnya. (23/03/2022)

Pada malam sebelumnya sala satu anggota BPD dan Sekertaris Desa mengunjungi setiap Rumah anggota BPD dan mengajak rapat secara diam-diam tanpa pemberitahuan kepada Ketua BPD dengan alasan yang tidak jelas.

“Saya benar-benar tidak mengethaui adanya rapat secara sembunyi untuk menggantikan saya selaku ketua terpilih yang suda berjalan suda 2 Tahun, tiba-tiba saya menerima undangan yang di antar langsung oleh sala satu anggota BPD keterwakilan perempuan satu jam sebelum undangan rapat tanpa musyawara terlebi dahulu secara terbuka,” ungkap Jaya Hati Ketua BPD ke awak Media.

Saya mengethaui adanya musyawara grilia ( secara diam-diam ) yang di propokatori oleh Pemerintah Desa dari beberapa warga Desa yang mengadu kepada saya, padahal selama ini yang mengadakan Musyawarah Dusun, penjaringan aspirasi, membuat laporan kinerja BPD cuma saya sendiri sedangkan BPD yang lain tidak pernah melakukan tugas dan fungsinya sebagai BPD, malah asik dengan pekerjaannya di perusahan tempat mereka bekerja, bahkan ada sala satu BPD tidak mengisi absen rapat BPD dalan rapat musyawara BPD membuat laporan kinerja BPD selama 2 tahun.

Dan sekarang kabarnya malah PAW BPD ingin menggantikan saya selaku BPD terpilih dan Ketua BPD terpilih hanya karena asutan Pemerintah Desa yang memang sempat saya laporkan ke Bupati, Inspektorat, dan Kepolisian dengan tuntutan pemalsuan tanda tangan ketua BPD dan korupsi Dana Desa dan terbukti Pemerintah Desa mengembalikan kerugian Negara berjunlah 192.000.000 setela dipriksa Inspektorat juga tertera di APB Desa tahun 2022.” Ungkap Jaya Hati.

Disinilah keadilan dan undang-undang di pertanyakan, apakah adil, sewena-wena mengambil alih jabatan seseorang dengan alasan yang tidak jelas, apakah Pemerintah Kabupaten diam saja dengan ketidak adilan seperti ini, pihak media akan terus mengawali kasus ini sampai ke Rana Hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undang berlaku.

( Reki utama )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler