Home » Daerah » Sumatera Utara » Sedang Transaksi Narkoba, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai

Sedang Transaksi Narkoba, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai

Redaksi Syahrial 20 Jun 2025
BINJAI-SUMUT || PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial A (29) dan MA (19) diamankan saat diduga tengah melakukan transaksi narkoba di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima petugas piket Satres Narkoba. Informasi menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapat laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Ipda Eddy Supratman, SH segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati dua pria dengan sepeda motor yang mesinnya dalam keadaan menyala sedang berdiri di pinggir jalan.

Melihat gelagat mencurigakan, petugas langsung mendekati mereka. Namun, kedua pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil diamankan dan langsung dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni:

  • 4 butir pil ekstasi warna merah muda dalam plastik klip transparan seberat 1,73 gram,
  • 4 butir pil ekstasi warna kuning dalam plastik klip transparan seberat 1,46 gram,
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 4375 RBB,
  • 1 unit handphone OPPO warna biru,
  • 1 unit handphone XIAOMI warna silver.

Saat diinterogasi di lokasi, A dan MA mengaku berdomisili di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur. Keduanya mengaku akan mengedarkan ekstasi tersebut di wilayah Kota Binjai.

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kota Binjai. Komitmen kami jelas: sikat habis!” tegas AKP Junaidi.

(Rilis: Humas Polres Binjai)

Editor Syahrial

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 25 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai

Redaksi Syahrial

16 Jun 2025

Post Views: 27 BINJAI-SUMIT || PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Seorang pria berinisial RP (37), warga Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, berhasil diamankan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan berawal dari …

Polisi Rendah Hati, Bripka Riansyah dari Ditpolairud Rutin Bersedekah Setiap Jumat

Redaksi Syahrial

13 Jun 2025

Post Views: 37 MEDAN-SUMUT || PIRNAS.COM – Di tengah kesibukannya sebagai personel Kepolisian di Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut, Bripka Pol Riansyah Putra Effendi Tanjung, SH., tetap menyempatkan diri untuk rutin berbagi rezeki setiap hari Jumat. Kegiatan sedekah ini dilakukannya secara konsisten dalam bentuk pembagian nasi kotak kepada masyarakat kurang mampu di kawasan …

PT Angkasa Pura Aviasi Dukung Penuh Rute Baru Thai Air Asia

Redaksi Syahrial

11 Jun 2025

Post Views: 50 DELI SERDANG || PIRNAS.COM – Bandar Udara Internasional Kualanamu yang dikelola oleh PT Angkasa Pura Aviasi menyambut secara positif peluncuran rute penerbangan internasional oleh Thai AirAsia yang menghubungkan pulau Sumatera dan Phuket, Thailand. Layanan ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 27 Juni 2025, dengan frekuensi empat kali per minggu. Inisiatif ini menandai penerbangan langsung …

Bendahara Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Effendi Terima Audiensi Pengurus LMB

Redaksi Syahrial

11 Jun 2025

Post Views: 36 MEDAN | PIRNAS — Bendahara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Zulham Effendi, S.Pd, MI., menerima kunjungan audiensi dari pengurus Lembaga Masyarakat Belawan (LMB) di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kota Medan, Jalan Raden Saleh, pada Selasa pagi (10/06/2025). Dalam pertemuan tersebut, pengurus LMB mengajak Zulham untuk berkolaborasi dalam mewujudkan Belawan sebagai …

Selain Aktif Berbagi Paket Sembako, KBB Juga Rutin Salurkan Daging Kurban Setiap Tahun

Redaksi Syahrial

09 Jun 2025

Post Views: 30 MEDAN || PIRNAS.COM — Gerakan sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB), yang dibina langsung oleh Gubernur Sumatera Utara sekaligus mantan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terus menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial. Salah satu program unggulan KBB adalah penyaluran paket sembako setiap hari Jumat kepada warga non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau warga kurang mampu yang belum …

Kategori Terpopuler