Home » Daerah » Sumatera Utara » Sedang Transaksi Narkoba, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai

Sedang Transaksi Narkoba, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai

Redaksi Syahrial 20 Jun 2025
BINJAI-SUMUT || PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial A (29) dan MA (19) diamankan saat diduga tengah melakukan transaksi narkoba di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima petugas piket Satres Narkoba. Informasi menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapat laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Ipda Eddy Supratman, SH segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati dua pria dengan sepeda motor yang mesinnya dalam keadaan menyala sedang berdiri di pinggir jalan.

Melihat gelagat mencurigakan, petugas langsung mendekati mereka. Namun, kedua pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil diamankan dan langsung dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni:

  • 4 butir pil ekstasi warna merah muda dalam plastik klip transparan seberat 1,73 gram,
  • 4 butir pil ekstasi warna kuning dalam plastik klip transparan seberat 1,46 gram,
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 4375 RBB,
  • 1 unit handphone OPPO warna biru,
  • 1 unit handphone XIAOMI warna silver.

Saat diinterogasi di lokasi, A dan MA mengaku berdomisili di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur. Keduanya mengaku akan mengedarkan ekstasi tersebut di wilayah Kota Binjai.

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kota Binjai. Komitmen kami jelas: sikat habis!” tegas AKP Junaidi.

(Rilis: Humas Polres Binjai)

Editor Syahrial

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Jalan Rawe V

Redaksi Syahrial

17 Jan 2026

Post Views: 20 BELAWAN || PIRNAS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu, 10 Januari 2026 berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel dengan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka di Jalan Rawe V, Kelurahan Tangkahan. Tersangka yang diamankan diketahui bernama Tugiono (55), warga setempat. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang …

Polsek Stabat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Wampu, Kapolres Langkat Apresiasi Peran Masyarakat

Redaksi Syahrial

07 Jan 2026

Post Views: 31 LANGKAT || PIRNAS.COM – Komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Langkat. Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Rilis ini disampaikan kepada publik pada Rabu (07/01/2026). Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 5 …

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Langkat Ajak Masyarakat Rayakan dengan Aman dan Bermakna

Redaksi Syahrial

30 Des 2025

Post Views: 30 LANGKAT-SUMUT || PIRNAS.COM –Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor Langkat mengimbau seluruh masyarakat agar merayakan malam tahun baru dengan cara yang sederhana, aman, dan penuh makna. Imbauan tersebut disampaikan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan pentingnya kesadaran …

Polres Langkat Tegas Berantas Narkoba, Dua Lokasi Rawan di Tanjung Pura Dibersihkan

Redaksi Syahrial

29 Des 2025

Post Views: 42 LANGKAT -SUMUT || PIRNAS.COM -Komitmen Polres Langkat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui langkah nyata di lapangan. Tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura kembali melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.Minggu (28/12/25) Kegiatan ini dipimpin langsung …

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

Redaksi Syahrial

23 Des 2025

Post Views: 34   LANGKAT || PIRNAS.COM Personel Polsek Padang Tualang, jajaran Polres Langkat, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Selasa (23/12/2025). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore, 22 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, berawal dari laporan …

Kapolres Binjai Berikan Bingkisan Natal 2025 Kepada Personil Dan Wartawan

Redaksi Syahrial

22 Des 2025

Post Views: 37 BINJAI|| PIRNAS.COM – Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan bingkisan Natal 2025 kepada personil polres Binjai, wartawan dan tokoh agama kristen di lapangan apel mapolres Binjai jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai, kota Binjai provinsi sumatera utara, Senin, 22/12/25. Pemberian bingkisan ini menandakan kepedulian pimpinan terhadap jajarannya, baik anggota …

Kategori Terpopuler