- BeritaPenjarah TBS Pimpinan SRM S Merajalela Dan diduga Akan Menguasai Kantor Rantau Kasai, Karyawan Marah dan Bertindak Mengusir Kelompok Penjarah.
- BeritaWarga Desak Polres Labuhanbatu dan Intel pom Serta Intel korem 022 PT juga Intel Kodim 02/09 LB Resah Maraknya Peredaran Narkoba di desa janji Bilah Barat.
- LabuhanbatuSusilawati Ritonga Guru MIN 3 Labuhanbatu Gelar Makan Bersama Sambut Ramadan 2026
- BeritaTerduga Bandar Narkoba BW Libatkan Anak Kandung Bebas Edarkan Sabu, Polsek Panai Hilir Diuji Nyali
- BeritaPolres Labuhanbatu Gelar Press Release Ungkap Kasus Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai 7,4 Milliar Rupiah
- BeritaPaman Diduga Tusuk Keponakan di Gunting Saga, Korban Tewas Usai Dilarikan ke RSUD
- BeritaPolsek NA IX-X Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Wilkumnya
- BeritaDialog Kebudayaan, Bupati Labuhanbatu Berharap Budaya Masuk Dalam Kurikulum Pendidikan
- BeritaDirtek Poslab Labuhanbatu : Adriansyah, Hidayat, dan Andre: Trio Pelatih yang Siapkan Poslab Labuhanbatu di Liga 4 Sumut

Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama
LANGKAT-SUMUT || PiRNAS.COM -Dalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah resmi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Langkat.
Pembatasan tersebut berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan kriteria berat di atas 14.000 kilogram, kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Untuk ruas jalan tol, pembatasan diberlakukan mulai 19 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB. Sementara pada jalan non-tol, pembatasan berlangsung mulai 19 Desember 2025 pukul 22.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 05.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., M.H., M.T. menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan menekan potensi kecelakaan selama periode libur panjang.
“Pembatasan angkutan barang ini bertujuan memberi ruang yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan libur Nataru. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi agar para pengemudi angkutan barang memahami aturan ini dengan baik,” ujar AKP Tommy. Kamis (18/12/25)
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian terhadap pembatasan tersebut bagi angkutan sembako, BBM/BBG, obat-obatan dan alat kesehatan, hewan ternak, hantaran uang, barang ekspor–impor di pelabuhan, serta kendaraan untuk penanganan bencana alam, demi menjaga kebutuhan vital masyarakat tetap terpenuhi.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa pengamanan Nataru tidak hanya berfokus pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga pada aspek keselamatan dan pelayanan publik yang optimal.
“Momentum Nataru adalah waktu meningkatnya mobilitas masyarakat. Polri hadir untuk memastikan perjalanan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pembatasan angkutan barang ini merupakan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas agar risiko kemacetan dan kecelakaan dapat diminimalisir,” jelas Kapolres.
AKBP David juga mengajak seluruh pelaku usaha transportasi dan masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan serta saling mendukung demi kepentingan bersama.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, kita bisa menciptakan suasana libur Natal dan Tahun Baru yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, pengaturan, dan sosialisasi di lapangan, sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas selama masa libur Nataru.
candra
Hidayat Chan
05 Feb 2026
Post Views: 25 PIRNAS.COM|Tanah Karo -Narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, Narkoba bertujuan merugikan masyarakat, Narkoba adalah perbuatan melanggar hukum dan narkoba dilarang keras oleh negara. Maka dengan itu, kegiatan Narkoba di Kabanjahe-Karo harus dimusnahkan dari bumi Turang bumi Pertiwi Indonesia . mengenai keresahan masyarakat dengan dugaan aktivitas bisnis narkoba yang melibatkan sosok …
Redaksi Syahrial
17 Jan 2026
Post Views: 48 BELAWAN || PIRNAS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu, 10 Januari 2026 berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel dengan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka di Jalan Rawe V, Kelurahan Tangkahan. Tersangka yang diamankan diketahui bernama Tugiono (55), warga setempat. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang …
Redaksi Syahrial
07 Jan 2026
Post Views: 40 LANGKAT || PIRNAS.COM – Komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Langkat. Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Rilis ini disampaikan kepada publik pada Rabu (07/01/2026). Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 5 …
Redaksi Syahrial
30 Des 2025
Post Views: 41 LANGKAT-SUMUT || PIRNAS.COM –Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor Langkat mengimbau seluruh masyarakat agar merayakan malam tahun baru dengan cara yang sederhana, aman, dan penuh makna. Imbauan tersebut disampaikan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan pentingnya kesadaran …
Redaksi Syahrial
29 Des 2025
Post Views: 56 LANGKAT -SUMUT || PIRNAS.COM -Komitmen Polres Langkat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui langkah nyata di lapangan. Tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura kembali melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.Minggu (28/12/25) Kegiatan ini dipimpin langsung …
Redaksi Syahrial
23 Des 2025
Post Views: 42 LANGKAT || PIRNAS.COM Personel Polsek Padang Tualang, jajaran Polres Langkat, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Selasa (23/12/2025). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore, 22 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, berawal dari laporan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.