Home » Daerah » Sumatera Utara » Labusel » Kejari Labuhanbatu Selatan Musnahkan Barang Bukti 85 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Labuhanbatu Selatan Musnahkan Barang Bukti 85 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Redaksi Syahrial 16 Okt 2025
LABUSEL – SUMUT || PIRNAS.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari 85 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), pada Kamis, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Labuhanbatu Selatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pejabat terkait. Acara ini menjadi bukti komitmen dan transparansi aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Selatan, Victoris P. Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari 85 perkara yang dimusnahkan, sebanyak 51 perkara merupakan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 133,11 gram, kemudian 31 perkara tindak pidana umum seperti pencurian dan penganiayaan, serta 3 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara diblender dan dibakar, sementara barang bukti tindak pidana umum seperti senjata tajam dan barang hasil kejahatan lainnya digrenda atau dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring, S.I.KDandim 0209/LB yang diwakili Danramil 11 Kota Pinang Mayor Inf. Hendra Gunawan, perwakilan Pengadilan NegeriKadis Lingkungan Hidup SyarifuddinPlt. Kadis Kesehatan, serta melibatkan pelajar SLTP dan SMK.

Kajari Victoris menuturkan, pelibatan pelajar dalam kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya narkotika.

“Kami ingin para pelajar memahami jenis dan bahaya narkotika, agar mereka menjauhi dan tidak pernah mencoba mendekatinya,” ujar Kajari.

Melalui kegiatan ini, Kejari Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya dalam pencegahan peredaran barang bukti ilegal serta penurunan angka tindak pidana di tengah masyarakat.

( Wakidi Nasution )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Respon Dumas,Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Perlabian Dalam 

Hidayat Chan

11 Mar 2026

Post Views: 5 LABUSEL,PIRNAS.COM – Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kampung Perlabian Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., …

Heard Of Agronomi PT ABM ir H.Syahri Pane Bagikan Sembako Ribuan Kilo Kepada Kaum Duafa.

Redaksi Syahrial

10 Mar 2026

Post Views: 30 LABUSEL || PIRNAS.COM –Ir H.Syahril Pane selaku Heard Of Agronomi PT ABM Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan membagikan ribuan kilo bahan sembako berupa beras kepada Masyarakat Duafa yang di 7 Desa Sebrang Barumun,selain beras ada juga Minyak goreng goren(Migor) dan gula Pasir Kegiatan ini bukan saja kegiatan Rutin setiap …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 24 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Ivan Lobe Diduga Pengendali Narkoba Di Labusel Kian Meresahkan, APH Tak Mampu Bertindak.

Hidayat Chan

26 Feb 2026

Post Views: 44 LABUSEL,PIRNAS.COM –Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaporkan semakin marak dan meresahkan masyarakat. Warga menduga peredaran tersebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Ivan Lobe yang dibantu rekannya, Ali, di wilayah Kota Pinang. Seorang warga berinisial SR (48) mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi di lingkungan tempat tinggalnya. Ia khawatir peredaran narkoba akan …

Satresnarkoba Labusel Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Di Desa Rasau 

Hidayat Chan

01 Feb 2026

Post Views: 60 PIRNAS.COM|LABUSEL-Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi di Desa Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekira pukul 16.30 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial ACH (37), pekerjaan wiraswasta, warga Desa Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Maraknya Peredaran Narkoba Kecamatan kampung Rakyat Di Duga Black Pegang Kendali, Aparat Diminta Bertindak 

Hidayat Chan

30 Jan 2026

Post Views: 53 PIRNAS.COM|LABUSEL-Berdasarkan informasi yang tersedia hingga akhir Januari 2026, nama Black alias RN sempat tidak terlihat kini kembali mencuat ke publik dan sering disebut dalam laporan masyarakat dan pemberitaan media lokal sebagai salah satu sosok yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, termasuk Desa Air Merah. Nama …

Kategori Terpopuler