Home » Daerah » Sumatera Utara » Labusel » Forum Wartawan Bersatu Labusel Surati Polres, Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Intimidasi Oknum Kepsek

Forum Wartawan Bersatu Labusel Surati Polres, Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Intimidasi Oknum Kepsek

Redaksi Syahrial 14 Agu 2025
LABUSEL-SUMUT. || PIRNAS.COM –Forum Wartawan Bersatu Labuhanbatu Selatan (FWB-LS) melayangkan surat resmi kepada Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/08/2025), untuk mempertanyakan tindak lanjut atas tuntutan mereka terkait dugaan intimidasi oleh oknum Kepala Sekolah Y.D.M. di Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Surat tersebut memuat lima poin tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan saat aksi unjuk rasa pada Senin (04/08/2025) lalu, yakni:

  1. Meminta Kapolres Labuhanbatu Selatan memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah Y.D.M. di Kecamatan Sungai Kanan.
  2. Meminta Tipidkor Polres Labuhanbatu Selatan memeriksa aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023–2024 di sekolah tersebut.
  3. Meminta Kapolres memanggil, memeriksa, dan menangkap Kepala Sekolah Y.D.M. terkait dugaan percobaan penganiayaan terhadap salah seorang wartawan.
  4. Meminta Kapolres memanggil dan memeriksa oknum guru di sekolah tersebut yang menyebut pemberitaan terkait siswi I.M. adalah hoaks.
  5. Meminta Kapolres memeriksa dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah Y.D.M.

Ketua FWB-LS menyatakan, pihaknya berharap Polres Labuhanbatu Selatan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Ketua Aliansi Komunikasi Wartawan (ALKOWAR) Labusel, K. Nasution, mengingatkan bahwa jika benar terjadi penghalangan kerja jurnalistik, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1).

Pasal tersebut menyebutkan:
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

“Jika benar terjadi pelanggaran terhadap tugas pers, maka jelas hal itu merupakan pelanggaran hukum yang memiliki sanksi pidana,” tegas K. Nasution.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 14 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 91 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 39 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 57 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 51 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Geger! Kepala SDN 13 Teluk Panji Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 46 LABUSEL,PIRNAS.COM – Masyarakat Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mendadak gempar. Seorang pria berinisial HPD, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 13 Teluk Panji, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di rumah kontrakannya, Rabu (15/4/2026). Jasad korban pertama kali ditemukan di Dusun III desa setempat dengan kondisi …

Kategori Terpopuler