Home » Daerah » Sumatera Utara » Labuhanbatu » Wabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026

Wabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026

Redaksi Syahrial 04 Mar 2026

Labuhanbatu. PIRNAS-COM – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, S.T., mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026 di Gedung DPRD Labuhanbatu, Senin (2/3/2026).

Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (02/03/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, serta dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui Propemperda Tahun 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan persetujuan terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2026,” ujar H. Jamri.

Ia menjelaskan, terdapat empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2026, yakni:

1. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 4 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa.

4. Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Labuhanbatu.

Menurutnya, penetapan Propemperda ini merupakan bentuk ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

Selain itu, pelaksanaan pembentukan peraturan daerah juga harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Kita sama-sama berharap Propemperda Tahun 2026 yang telah ditetapkan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan sasaran yang diharapkan, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Labuhanbatu,” tutupnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, menyampaikan bahwa Propemperda Tahun 2026 akan menjadi pedoman bersama dalam pembahasan produk hukum daerah sepanjang tahun mendatang. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin guna melahirkan peraturan daerah yang berkualitas serta berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

(Iswan Munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (28/02/2026) Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA …

Raehan Jaya Hadir Melayani Jasa Pembuatan Pintu Besi dan Kanopi di Labuhanbatu

Redaksi Syahrial

24 Feb 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu, Sumatera Utara || PIRNAS.COM – Usaha bengkel las Raehan Jaya hadir melayani kebutuhan masyarakat dalam pembuatan berbagai produk berbahan besi dengan kualitas terbaik dan harga terjangkau. Berlokasi di Jalan Juang 45, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Raehan Jaya siap menerima berbagai pesanan sesuai kebutuhan pelanggan. Raehan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Kategori Terpopuler