Home » Daerah » Sudah Dipolice Line Lokasi PETI Illegal Potolo Rumagit Milik Gusri Lewan Tetap Beraktivitas Dan Memakan Korban

Sudah Dipolice Line Lokasi PETI Illegal Potolo Rumagit Milik Gusri Lewan Tetap Beraktivitas Dan Memakan Korban

Pirnas.com 18 Jul 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Lokasi PETI Illegal Potolo Rumagit milik Gusri Lewan sebelumnya di Police Line oleh pihak Mabes Polri namun tetap beraktivitas, dan kembali memakan korban jiwa.

PETI Illegal tersebut dikerjakan oleh para Cukong dari luar daerah kembali memakan korban jiwa. Korban tersebut adalah warga penduduk desa Tungoi yang dipekerjakan pada lokasi Gusri di Potolo, Korban tersebut tersebut beberapa hari lalu tertimpa material  batuan yang diakibatkan oleh kerjaan dari alat berat, korban sempat di larikan ke rumah sakit Kandow Manado, namun apa boleh buat nyawa korban tidak dapat tertolong akhirnya pada malam itu (10/07/2021) di nyatakan telah  meninggal dunia.

Diketahui lokasi tersebut mendapat persetujuan kerjasama antara Ida, Rey, dan ko Rony salah satu Cukong asal Surabaya.

Kasus meninggalnya salah satu pekerja tambang Illegal di lokasi Gusri Lewan yang nota bene sudah di Police Line oleh pihak Mabes Polri namun pihak Gusri tetap di kerjakan.

Lokasi tersebut diminta harus ada ketegasan dari Kapolda Sulut, usut tuntas kasus meninggalnya pekerja tambang PETI di lokasi potolo lokasi milik Gusri Lewan yang sudah di Police Line oleh pihak Mabes Polri. Korban yang meninggal dunia adalah salah satu anak buah dari Kiko Lewan anak dari pemilik lahan Gusri Lewan.

Hal ini mendapat reaksi dari Ormas Laki DPD Sulut yang di ketuai Firdaus Mokodompit bersama DPC Bolmong Indra Mamonto mengatakan,”Lantas siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini? Kordinator lapangan Rey Simbala dan Kiko Lewan harus bertanggung jawab.

“Kronologi kejadian beberapa hari lalu alat berat berupa eskavator lagi beraktivitas di lokasi PETI illegal ini dan korban kena runtuhan batu yang diakibatkan oleh pekerjaan alat berat ini. Kami meminta pihak Polda Sulut agar seriusi kasus Pertambangan PETI Potolo yang berlokasi di Desa Tanoyan Selatan kecamatan Lolayan Bolmong, ini aneh lokasi yang di Police Line oleh pihak Mabes Polri kok bisa di buka kembali untuk beraktifitas kembali padahal lokasi tersebut sifatnya illegal.

Diminta aparat Kepolisian Polda Sulut agar segera mengusut tuntas kasus ini”, ujar Firdaus Mokodompit.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler