Home » Daerah » Sjukri Tawil: “Tambang UU Minerba Galian C di Desa Bangunan Wuwuk Kecamatan Modayag tidak memiliki Izin”

Sjukri Tawil: “Tambang UU Minerba Galian C di Desa Bangunan Wuwuk Kecamatan Modayag tidak memiliki Izin”

Pirnas.com 09 Okt 2020

PIRNAS.COM | SULUT – Pengrusakan yang dilakukan oleh salah satu pengusaha yang bergerak Galian C yang ada di Desa Bangunan Wuwuk Kecamatan Modayag Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang tidak memiliki izin dari berbagai Dinas Instansi terkait mendapat sorotan dari elemen Masyarakat Ormas dan LSM yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR)

Ketika awak media ini mengkonfirmasikan oleh Kepala Dinas Lingkunkungan Hidup (DLH) Boltim Kepala Dinas, Sjukri Tawil, S.Pd., melalui seluler hpnya mengatakan (09/10), “pihak kami sudah dengar dengan adanya pengrusakan di Desa Bangunan Wuwuk yang sengaja di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kami sendiri dari Dinas DLH akan segera menurunkan Tim, namun kami selalu berkoordinasi dengan Dinas instansi lainnya yang terlibat dalam Tim, untuk pencegahan pengrusakan yang lebih parah di lapangan, karena ini sudah berkaitan dengan UU Minerba,” tutur Sjukri.

Hal ini mendapat tanggapan serius dari Ormas Laki, Firdaus Mokofompit, menerangkan, “penertiban galian c tersebut mengacu kepada amanah Undang-Undang (UU) No. 4/2009 dan PP. No. 23/2010 yang menegaskan setiap ada pengeluaran komoditas bahan galian dari aktivitas penataan lahan harus memiliki izin. Jika tidak dilakukan, maka hal ini tentu akan menimbulkan dampak buruk dan tidak menutup kemungkinan menimbulkan konflik serta rusaknya lingkungan. Oleh karena itu demi ketertiban dan mejaga kelangsungan  alam serta fungsi kontrol stabilitas PAD daerah, kita berharap instansi terkait harus tegas mengambil langkah penertiban dan membacklist galian yang belum memenuhi persyaratan,” pintanya.

Penertiban itu juga untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang tinggal didekat skala galian, bila aktifitas pengangkutan dilakukan pada siang dan malam hari tentu ini sangat menggangu terutama masyarakat sekitar dan pengguna jalan pada umumnya. “Kita berharap kepolisian ambil andil dalam penertiban sejumlah galian C  yang belum mematuhi dan memiliki izin sebagaimana amanat UU. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan menjerat pidana pada para pelaku galian yang belum mengkantongi izin,” kami meminta agar pihak kepolisian dapat mempolis Line lokasi tersebut,” pungkas Firdaus.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 15 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 29 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 458 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 306 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 239 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler