Home » Daerah » SINIRGISITAS : Disdik Dan BPKPAD Paluta Teken MoU Dengan Kejari

SINIRGISITAS : Disdik Dan BPKPAD Paluta Teken MoU Dengan Kejari

Pirnas.com 09 Jul 2020

PIRNAS.COM I GUNUNGTUA – Disdik dan BPKPAD Paluta teken MoU dengan Kejari Paluta dalam pemberian bantuan hukum.
Dinas Pen­didikan (Disdik) dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) menandatangani kerjasa­ma (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Kejari Paluta.

Disdik Dan BPKPAD Paluta Teken MoU Dengan Kejari. Penandatanganan Piagam Kerjasama antara dua OPD dengan Kejaksaan Negeri Paluta itu tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU diawali oleh Kadis Pendidikan Sofyan Enda Mora Harahap, SH dan dilanjutkan Kepala BPKPAD Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, SSTP, MM, kemudian ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Paluta Andri Kurniawan, SH, MH.

Kajari Paluta, Andri Kurniawan, SH, MH didampingi Kasi Datun Sahbana P Surbakti mengungkapkan, penandatanganan MoU antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Paluta merupakan kerjasama perpanjangan dan lanjutan dalam pemberian bantuan hukum serta pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi OPD terkait.

“Mou ini merupakan lanjutan dari MoU yang terdahulu yang telah habis masa berlakunya hingga tahun 2019, yang mana lanjutan terdahulu dilatarbelakangi atas kepercayaan Pemkab Paluta kepada Kejaksaan Negeri Paluta khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara kemudian pada tahun ini dapat dilakukan penandatangan MoU kembali,” tegas Sahbana.

Kepala BPKPAD Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, SSTP, MM, didampingi Kadis Pendidikan Sofyan Enda Mora Harahap SH menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut sebagai salah satu langkah untuk antisipasi permasalahan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan seluruh program kerja bisa terealisasi dengan baik sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta dapat mencegah terjadinya potensi maupun tindakan yang melanggar hukum.

“Mudah-mudahan kedepannya semua program dapat terawasi dengan baik sehingga seluruh pelaksanaan program bisa berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Patuan Rahmat Hasibuan.

(Lis/a29/C)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 326 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler