- BeritaTahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu
- BeritaLagi, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Desa Gunung Selamat
- LabuhanbatuKhutbah Jumat di Masjid Raya Aek Nabara, Ustadz Kresno Broto S.Ag Ajak Jamaah Perkuat Silaturahmi
- BeritaPolres Labuhanbatu Selatan Sita 3,63 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan dalam Sehari
- BeritaJaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional
- BeritaBupati Maya Hasmita Dorong Pembangunan Infrastruktur, 6 Proyek Strategis Labuhanbatu Diusulkan
- BeritaLabuhanbatu’Surga’Rokok Ilegal: Negara Rugi Miliaran, APH Jangan Tutup Mata di Tengah Defisit APBN
- BeritaWakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia
- BeritaBupati Labuhanbatu Bahas Sinergi Ekonomi Daerah dalam Kunker Komisi II DPR RI ke Bank Sumut

Sinergitas Kejaksaan RI dan TNI Sangat Diperlukan dalam Penanganan Perkara Koneksitas
PURNAS.COM | JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara Virtual memberikan sambutan pada Acara In House Training tentang Penanganan Perkara Koneksitas. Rabu (30/11/2022).
Hal itu di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers ke awak media.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi kepada seluruh jajaran panitia yang terlibat, hingga acara ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Kemudian Jaksa Agung mengatakan sinergitas dan kerja sama antara Kejaksaan dan TNI walaupun berada pada lingkup tatanan dan ranah yang tidak sepenuhnya sama, yaitu antara sipil dan militer.
Namun keduanya memiliki visi dan misi serta kesepahaman pemikiran yang sama yaitu untuk memperkuat tegaknya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan kerjasama yang sudah terjalin sejak lama tersebut diharapkan terdapat satu tujuan antara Kejaksaan dan TNI untuk diimplementasikan dan diwujudkan dengan optimal dalam upaya menegakan hukum, menjaga kedaulatan dan mempertahankan keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat relasi kelembagaan yang sangat kuat dan erat antara Kejaksaan dan TNI (antara Jaksa dan Oditurat) di bidang penegakan hukum. Hal itu sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer (Undang-Undang Peradilan Militer) maupun pada Undang-Undang Kejaksaan,” terang Jaksa Agung.
Lebih jauh Jaksa Agung menjelaskan relasi kelembagaan antara Jaksa dan Oditurat tersebut merupakan mandat regulasi yang ditegaskan dalam Penjelasan Pasal 57 ayat (1) Undang-Undang Peradilan Militer yang menyebutkan bahwa Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia melalui Panglima TNI, yang mana hal tersebut merupakan cerminan dari asas dominus litis dan single prosecution system.
Maka sambung Jaksa Agung, adanya penegasan dalam penjelasan Pasal 57 ayat (1) tersebut, sinergitas, koordinasi dan teknis antara Kejaksaan dan TNI sangat diperlukan dalam proses penuntutan terhadap suatu perkara pidana khususnya dalam perkara koneksitas.
“Dengan adanya persamaan persepsi dan paradigma antara Militer dan Kejaksaan, diharapkan keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menjadi katalis proses penuntutan terhadap tindak pidana militer serta nantinya akan berfungsi lebih efektif dan efisien dalam perkara koneksitas,” ujar Jaksa Agung.
Saat ini kata Jaksa Agung, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Peraturan Presiden tersebut menjadi landasan pembentukan organisasi baru yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam struktur organisasi di Kejaksaan.
“Keberadaan JAM PIDMIL merupakan suatu kolaborasi penyatuan 2 kepentingan subyek hukum yaitu sipil dan militer, diatur oleh 2 Undang-Undang Kejaksaan dan Undang-Undang Peradilan Militer, yang berasal dari dua institusi yang saling bersinergi, dengan satu titik singgung yaitu proses penuntutan tindak pidana (koneksitas). Pembentukan JAM PIDMIL menunjukkan komitmen kuat kedua institusi dalam pelaksanaan penegakan hukum nasional, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas,” tutur Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menjelaskan hingga saat ini, JAM PIDMIL Kejaksaan Agung telah melaksanakan berbagai program kerjanya, diantaranya pada tahun 2022 sudah digelar 42 kegiatan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan Oditurat, serta telah menangani 3 perkara koneksitas.
Adapun 3 perkara koneksitas tersebut merupakan tindak pidana korupsi yaitu perkara tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2014 yang displit menjadi 2 berkas perkara serta perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 sampai dengan 2021.
“Maka, mengingat penanganan perkara koneksitas serta perlunya sosialisasi tugas dan fungsi JAM PIDMIL dalam penegakan hukum di Indonesia, terselenggaranya kegiatan hari ini menjadi angin segar dalam menambah khazanah dan wawasan pengetahuan bagi para penegak hukum di lingkungan Kejaksaan maupun bagi Asisten Pidana Militer, serta penegak hukum di lingkungan TNI,” urai Jaksa Agung.
Melalui kegiatan ini, harap Jaksa Agung, para peserta dapat memperoleh pengetahuan yang utuh dalam penanganan perkara koneksitas, serta menjadi ajang untuk saling berbagi pengetahuan, transfer knowledge, meningkatkan kemampuan dan berbagi pengalaman di antara para peserta yang terdiri dari unsur Kejaksaan maupun TNI.
“Saya ingin mendorong agar terjalin sinergitas, kerja sama dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum khususnya antara Kejaksaan dan TNI, mengingat kedua institusi ini memiliki peran yang sentral dalam melindungi, menegakan hukum dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Jaksa Agung.
Acara In House Training tentang Penanganan Perkara Koneksitas dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Oditur Jenderal TNI, Kepala Pengadilan Militer Utama (Kadilmiltama), dan Kepala Pusat Lembaga Pemasyarakatan Militer Badan Pembinaan Hukum (Kapuslemasmil Babinkum TNI). ” Sumber Kapuspenkum Kejagung
(Hen Riau)
Hidayat Chan
03 Apr 2026
Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …
Hidayat Chan
02 Apr 2026
Post Views: 471 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …
Hidayat Chan
01 Apr 2026
Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …
Hidayat Chan
01 Apr 2026
Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …
Hidayat Chan
30 Mar 2026
Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …
Hidayat Chan
26 Mar 2026
Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.