Home » Daerah » Sidang Terdakwa Bandar Narkoba ‘Man Batak’ Di Tuntut JPU Seumur Hidup

Sidang Terdakwa Bandar Narkoba ‘Man Batak’ Di Tuntut JPU Seumur Hidup

Pirnas.com 09 Feb 2022

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Sidang terdakwa Bandar Narkoba Firman Pasaribu (FP) alias Roy, alias Man Batak kembali tertunda pasalnya, pihak Penasehat Hukum dari Man Batak Tengku Fitra Yufina SH, bermohon kepada majelis Hakim untuk memberikan pembelaan secara tertulis kepada Pihak Majelis , di Pengadilan Negeri Rantauparapat, Kabupaten Labuhanbatu, sumut, selasa, ( 8/2/2022), sekitar pukul 14.05 wib.

Jaksa penuntut umum (JPU) Daniel Tulis M. Sihotang, theresia tarigan dan Maulitasari Siregar, membunyikan tuntutan secara bergantian di hadapan Majelis hakim yaitu Delta Tamtama, Welly Irdianto serta Hendrik Tarigan, hakim anggota penasehat hukum serta terdakwa.

Proses persidangan di laksanakan secara via online ( virtual), di Lapas Rantau prapat, Man Batak di tuntut dan di jerat oleh JPU dengan undang undang Tindak Pidana Narkotika dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan terbukti bersalah memiliki Sabu seberat 5000 gram (5 Kg) serta pencucian uang dari hasil Tindak pidana narkotika untuk di jadikan kekayaan.

” Menyatakan terdakwa terbukti telah melanggar Hukum yang di maksud dalam pasal 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika nomor 35 Tahun 2009 junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dan pasal 3 Undang Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang junto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana, dan menuntut Roy alias Man Batak dengan Pidana penjara seumur hidup ” Ucap JPU pada persidangan.

Di samping itu JPU juga menuntut agar semua harta kekayaan dari terdakwa Man Batak berupa barang bukti 5 unit Mobil mewah yaitu Xpander, L300, Pajero, CRV,  Jeep Rubicon serta 14 sertifikat tanah dan bangunan di rampas untuk di serahkan ke negara

Kemudian barang bukti berupa sabu 5000 gram (5Kg) senpi jenis airsoftgun, di rampas untuk di musnahkan.

Tuntutan sudah di bacakan oleh JPU, kemudian Ketua Majelis hakim Delta Tamtama menanyakan kepada Man Batak terkait tuntutan yang di bacakan oleh JPU, kemudian di aminkan oleh man Batak dengan apa yang di tanyakan oleh Ketua Majelis hakim sebagai tanda faham dan telah mengerti.

Sementara itu pihak dari Penasehat Hukum (PH) Tengku Fitra Yufina SH. menyebutkan kepada Majelis hakim agar sidang di tunda kembali dengan alasan akan memberikan nota pembelaan secara tertulis.

“Kami memohon kepada Ketua Majelis hakim agar sidang di tunda karena kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis. ” Sebut Tengku Fitra.

Mendengar  permohonan untuk di tundanya sidang, yang di sampaikan oleh PH Tengku Fitra, Ketua Majelis Hakim kemudian berdiskusi dengan Hakim panitera serta menyepakati dengan melanjutkan sidang pada tanggal 15 Februari tahun 2022 tepatnya pada hari selasa sekitar pukul 11.00 wib.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …

Wabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …

Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 95 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 363 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Kategori Terpopuler