Home » Daerah » Sidang Terdakwa Bandar Narkoba ‘Man Batak’ Di Tuntut JPU Seumur Hidup

Sidang Terdakwa Bandar Narkoba ‘Man Batak’ Di Tuntut JPU Seumur Hidup

Pirnas.com 09 Feb 2022

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Sidang terdakwa Bandar Narkoba Firman Pasaribu (FP) alias Roy, alias Man Batak kembali tertunda pasalnya, pihak Penasehat Hukum dari Man Batak Tengku Fitra Yufina SH, bermohon kepada majelis Hakim untuk memberikan pembelaan secara tertulis kepada Pihak Majelis , di Pengadilan Negeri Rantauparapat, Kabupaten Labuhanbatu, sumut, selasa, ( 8/2/2022), sekitar pukul 14.05 wib.

Jaksa penuntut umum (JPU) Daniel Tulis M. Sihotang, theresia tarigan dan Maulitasari Siregar, membunyikan tuntutan secara bergantian di hadapan Majelis hakim yaitu Delta Tamtama, Welly Irdianto serta Hendrik Tarigan, hakim anggota penasehat hukum serta terdakwa.

Proses persidangan di laksanakan secara via online ( virtual), di Lapas Rantau prapat, Man Batak di tuntut dan di jerat oleh JPU dengan undang undang Tindak Pidana Narkotika dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan terbukti bersalah memiliki Sabu seberat 5000 gram (5 Kg) serta pencucian uang dari hasil Tindak pidana narkotika untuk di jadikan kekayaan.

” Menyatakan terdakwa terbukti telah melanggar Hukum yang di maksud dalam pasal 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika nomor 35 Tahun 2009 junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dan pasal 3 Undang Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang junto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana, dan menuntut Roy alias Man Batak dengan Pidana penjara seumur hidup ” Ucap JPU pada persidangan.

Di samping itu JPU juga menuntut agar semua harta kekayaan dari terdakwa Man Batak berupa barang bukti 5 unit Mobil mewah yaitu Xpander, L300, Pajero, CRV,  Jeep Rubicon serta 14 sertifikat tanah dan bangunan di rampas untuk di serahkan ke negara

Kemudian barang bukti berupa sabu 5000 gram (5Kg) senpi jenis airsoftgun, di rampas untuk di musnahkan.

Tuntutan sudah di bacakan oleh JPU, kemudian Ketua Majelis hakim Delta Tamtama menanyakan kepada Man Batak terkait tuntutan yang di bacakan oleh JPU, kemudian di aminkan oleh man Batak dengan apa yang di tanyakan oleh Ketua Majelis hakim sebagai tanda faham dan telah mengerti.

Sementara itu pihak dari Penasehat Hukum (PH) Tengku Fitra Yufina SH. menyebutkan kepada Majelis hakim agar sidang di tunda kembali dengan alasan akan memberikan nota pembelaan secara tertulis.

“Kami memohon kepada Ketua Majelis hakim agar sidang di tunda karena kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis. ” Sebut Tengku Fitra.

Mendengar  permohonan untuk di tundanya sidang, yang di sampaikan oleh PH Tengku Fitra, Ketua Majelis Hakim kemudian berdiskusi dengan Hakim panitera serta menyepakati dengan melanjutkan sidang pada tanggal 15 Februari tahun 2022 tepatnya pada hari selasa sekitar pukul 11.00 wib.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 31 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 38 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 56 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler