- BeritaBatalyon Infanteri Teritorial Akan Di Bangun, Labuhanbatu Tempat Strategis Untuk Perkuat Keamanan Wilayah
- LabuhanbatuLaporan ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polsek Panai hilir Polres Labuhanbatu.
- Sumatera UtaraPolres Langkat Gelar Binluh Kamseltibcar Lantas kepada Staf dan Sopir Indomarco.
- Rokan HilirKetua DPD LSM PKR-N Kab. Rokan Hilir Pembangunan Pagar depan,samping SMK N 1 Balai jaya telah memenuhi standar K3.
- Rokan HilirProyek Revitalisasi SMP S Pembina Balam Sempurna KM. 26 Rp. 2.425.540.000 Kabupaten Rokan Hilir di appresiasi ketua LSM PKR-N Rokan Hilir Kualitas pembangunan.
- Rokan HilirKetua DPD LSM PKR-N Rokan Hilir Sebut Pembangunan SMKN 1 Balai Jaya telah memenuhi Standar K3.
- BeritaSatres Narkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Seorang Wanita Inisial YL (43) Terduga Pengedar Sabu Sabu
- Sumatera SelatanProyek Sekolah Dari Dana APBN Dikerjakan Tanpa Tenaga Ahli, Spesifikasi Tak Sesuai dan Berpotensi Merugikan Negara
- AcehKomunikasi Visual: Peluang Strategis di Era Digital

Sidang Terdakwa Bandar Narkoba ‘Man Batak’ Di Tuntut JPU Seumur Hidup
PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Sidang terdakwa Bandar Narkoba Firman Pasaribu (FP) alias Roy, alias Man Batak kembali tertunda pasalnya, pihak Penasehat Hukum dari Man Batak Tengku Fitra Yufina SH, bermohon kepada majelis Hakim untuk memberikan pembelaan secara tertulis kepada Pihak Majelis , di Pengadilan Negeri Rantauparapat, Kabupaten Labuhanbatu, sumut, selasa, ( 8/2/2022), sekitar pukul 14.05 wib.
Jaksa penuntut umum (JPU) Daniel Tulis M. Sihotang, theresia tarigan dan Maulitasari Siregar, membunyikan tuntutan secara bergantian di hadapan Majelis hakim yaitu Delta Tamtama, Welly Irdianto serta Hendrik Tarigan, hakim anggota penasehat hukum serta terdakwa.
Proses persidangan di laksanakan secara via online ( virtual), di Lapas Rantau prapat, Man Batak di tuntut dan di jerat oleh JPU dengan undang undang Tindak Pidana Narkotika dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan terbukti bersalah memiliki Sabu seberat 5000 gram (5 Kg) serta pencucian uang dari hasil Tindak pidana narkotika untuk di jadikan kekayaan.
” Menyatakan terdakwa terbukti telah melanggar Hukum yang di maksud dalam pasal 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika nomor 35 Tahun 2009 junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dan pasal 3 Undang Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang junto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana, dan menuntut Roy alias Man Batak dengan Pidana penjara seumur hidup ” Ucap JPU pada persidangan.
Di samping itu JPU juga menuntut agar semua harta kekayaan dari terdakwa Man Batak berupa barang bukti 5 unit Mobil mewah yaitu Xpander, L300, Pajero, CRV, Jeep Rubicon serta 14 sertifikat tanah dan bangunan di rampas untuk di serahkan ke negara
Kemudian barang bukti berupa sabu 5000 gram (5Kg) senpi jenis airsoftgun, di rampas untuk di musnahkan.
Tuntutan sudah di bacakan oleh JPU, kemudian Ketua Majelis hakim Delta Tamtama menanyakan kepada Man Batak terkait tuntutan yang di bacakan oleh JPU, kemudian di aminkan oleh man Batak dengan apa yang di tanyakan oleh Ketua Majelis hakim sebagai tanda faham dan telah mengerti.
Sementara itu pihak dari Penasehat Hukum (PH) Tengku Fitra Yufina SH. menyebutkan kepada Majelis hakim agar sidang di tunda kembali dengan alasan akan memberikan nota pembelaan secara tertulis.
“Kami memohon kepada Ketua Majelis hakim agar sidang di tunda karena kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis. ” Sebut Tengku Fitra.
Mendengar permohonan untuk di tundanya sidang, yang di sampaikan oleh PH Tengku Fitra, Ketua Majelis Hakim kemudian berdiskusi dengan Hakim panitera serta menyepakati dengan melanjutkan sidang pada tanggal 15 Februari tahun 2022 tepatnya pada hari selasa sekitar pukul 11.00 wib.
(HD)
A S
23 Nov 2025
Post Views: 17 Pirnas.com | Aceh – Oleh Adilah Syahputri — Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses dan mengolah informasi. Di tengah dominasi media digital, komunikasi visual menjadi elemen utama dalam penyusunan pesan modern. Visual tidak lagi sekadar pelengkap teks, tetapi berperan dalam membentuk persepsi, …
Hidayat Chan
19 Nov 2025
Post Views: 20 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …
Hidayat Chan
17 Nov 2025
Post Views: 33 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11). Rapat Paripurna dipimpin oleh …
Hidayat Chan
13 Nov 2025
Post Views: 447 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, turut menghadiri kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah sisi batas Labuhan, di Hotel Niagara Parapat Jl. Pembangunan 01 ,Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama …
Hidayat Chan
11 Nov 2025
Post Views: 45 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menghadiri sidang senat terbuka wisuda dan angkat sumpah ahli madya kebidanan angkatan ke-XVII, Fakultas Ilmu Kesehatan Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina, program studi (prodi) Diploma III kebidanan, di Aula Asrama Haji, Rantauprapat, Selasa (11/11/25). Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan selamat kepada para mahasiswi yang mengikuti prosesi …
Hidayat Chan
11 Nov 2025
Post Views: 397 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Asisten I Drs. H. Sarimpunan Ritonga M.Pd membuka rapat koordinasi penguatan pelaksanaan pencegahan dan percepatan penurunan stunting semester II di Kabupaten Labuhanbatu, yang digelar di Lantai 3 Platinum Hotel. Selasa (11/11). Asisten I mengatakan bahwa terkait masalah stunting bukan terfokus dengan satu dinas saja dalam menanganinya, tetapi seluruh dinas yang terkait. “Artinya, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.