Home » Daerah » Serang Korbannya Dengan Sebilah Parang, Tersangka Di Amankan Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir

Serang Korbannya Dengan Sebilah Parang, Tersangka Di Amankan Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir

Pirnas.com 12 Des 2020

PIRNAS.COM | SIMPANG KANAN – Lakukan penyerangan tiba- tiba korbannya dengan sebilah parang, Tersangka Ahmad Salindra Rambe alias Ilin 41 tahun, Berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rohil, dirumahnya yang terletak di Jalan M. Yazid Hamta RT/RW 003/002 Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir. Pada Jum’at 11 Desember 2020 sekira Jam 02.00 WIB.

Ahmad Salindra Rambe alias Ilin ditangkap Petugas atas dasar Laporan Polisi korbannya Budi Semangat Tarigan 28 tahun warga Jalan M.Yazid Hamta RT/RW 003/002 Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir. Yang tidak terima karena kepalanya telah dibacok Tersangka, tepatnya di warung kopi Giman. Pada Rabu 09 Desember 2020 sekira jam 16.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Awal kejadiannya pelaku tiba-tiba datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah. Setelah pelaku sampai didepan warung Saudara Giman, kemudian pelaku langsung menjatuhkan sepeda motor dan mendatangi korban dengan membawa sebilah parang dan menyerang korban sambil berkata kepada korban dengan perkataan “Mati Kau, Mati Kau, Mati Kau”.

Dan Pelaku membacok kepala Korban sebanyak 1 kali. melihat hal tersebut, rekan korban dan pemilik warung langsung melerai. Dan setelah dilerai Pelaku langsung melontarkan pengancaman terhadap korban dengan perkataan “Gak Selamat kau dikampung ini”. Mendengar hal tersebut korban merasa takut. Akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, dimana korban mengalami luka robek pada bagian kepala, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kanan,” Ungkap AKP Juliandi SH.

Imbuh AKP Juliandi SH. lagi, “Setelah mendapat Laporan tentang dugaan Tindak Penganiayaan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melakukan penyelidikan keberadaan terlapor,
dan terlapor dapat ditangkap dirumahnya dan dibawa ke Polsek Simpang Kanan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi, Motif pelaku karena pelaku tidak terima istrinya ditegur oleh korban yang mana sebelumnya sudah ada permasalahan antara pelaku dan korban yaitu masalah upah kerja karyawan dikebun sawit milik korban yang belum dibayar,” Pungkasnya.

(Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 185 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 170 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 90 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 61 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 169 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 228 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Kategori Terpopuler