Home » Daerah » Serang Korbannya Dengan Sebilah Parang, Tersangka Di Amankan Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir

Serang Korbannya Dengan Sebilah Parang, Tersangka Di Amankan Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir

Pirnas.com 12 Des 2020

PIRNAS.COM | SIMPANG KANAN – Lakukan penyerangan tiba- tiba korbannya dengan sebilah parang, Tersangka Ahmad Salindra Rambe alias Ilin 41 tahun, Berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rohil, dirumahnya yang terletak di Jalan M. Yazid Hamta RT/RW 003/002 Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir. Pada Jum’at 11 Desember 2020 sekira Jam 02.00 WIB.

Ahmad Salindra Rambe alias Ilin ditangkap Petugas atas dasar Laporan Polisi korbannya Budi Semangat Tarigan 28 tahun warga Jalan M.Yazid Hamta RT/RW 003/002 Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir. Yang tidak terima karena kepalanya telah dibacok Tersangka, tepatnya di warung kopi Giman. Pada Rabu 09 Desember 2020 sekira jam 16.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Awal kejadiannya pelaku tiba-tiba datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah. Setelah pelaku sampai didepan warung Saudara Giman, kemudian pelaku langsung menjatuhkan sepeda motor dan mendatangi korban dengan membawa sebilah parang dan menyerang korban sambil berkata kepada korban dengan perkataan “Mati Kau, Mati Kau, Mati Kau”.

Dan Pelaku membacok kepala Korban sebanyak 1 kali. melihat hal tersebut, rekan korban dan pemilik warung langsung melerai. Dan setelah dilerai Pelaku langsung melontarkan pengancaman terhadap korban dengan perkataan “Gak Selamat kau dikampung ini”. Mendengar hal tersebut korban merasa takut. Akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, dimana korban mengalami luka robek pada bagian kepala, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kanan,” Ungkap AKP Juliandi SH.

Imbuh AKP Juliandi SH. lagi, “Setelah mendapat Laporan tentang dugaan Tindak Penganiayaan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melakukan penyelidikan keberadaan terlapor,
dan terlapor dapat ditangkap dirumahnya dan dibawa ke Polsek Simpang Kanan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi, Motif pelaku karena pelaku tidak terima istrinya ditegur oleh korban yang mana sebelumnya sudah ada permasalahan antara pelaku dan korban yaitu masalah upah kerja karyawan dikebun sawit milik korban yang belum dibayar,” Pungkasnya.

(Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kembali Gelar Razia, KA KPLP : Tidak Ditemukan Barang Terlarang

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 3 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan, Jum’at (22/11/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam lapas. Penggeledahan yang dipimpin oleh Ziko Lukita selaku Kepala Kesatuan Pengamanan …

Sukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 2 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 9 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling

Harsusilawati

21 Nov 2024

Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …

Gandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 13 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …

Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 14 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …

Kategori Terpopuler