Home » Daerah » Seorang Diduga Pengedar Bawa Sabu di Jok Keretanya, di Cokok Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil

Seorang Diduga Pengedar Bawa Sabu di Jok Keretanya, di Cokok Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil

Pirnas.com 25 Des 2020

PIRNAS.COM |BAHTERA MAKMUR ROHIL – Seorang diduga pengedar bawa sabu di jok keretanya berhasil di cokok Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil Sido Mulyo Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Tepatnya di depan rumah tersangka. Pada Rabu 23 Desember 2020, sekira pukul 17.00 WIB.

Tersangka bernama Suriyadi alias Gojek 52 tahun yang pekerjaan sebenarnya adalah buruh itu tidak dapat berkutik, pasalnya ditemukan barang bukti dan mengakui memiliki Narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tersebut.

Awalnya pada Rabu 23 Desember 2020, sekira pukul 16.00 wib, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah IPDA K. Saragih dan rekannya BRIPKA Dedy Candra dan Heru Susanto mendapat informasi dari masyarakat bahwa tepatnya dirumah terlapor sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Tim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo, SH. S.I.K, kemudian Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Timm Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Tiba di TKP kemudian Tim Opsnal melihat ada 1 orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri dengan informasi dari masyarakat tersebut keluar dari dalam rumah hendak pergi dengan mengenderai motor dan diduga membawa narkotika jenis sabu melihat demikian selanjutnya team opsnal mengamankan orang tersebut (terlapor) yang mengaku bernama Suriyadi alias Gojek

Saat dilakukan penggeledahan badan serta didalam jok sepeda motor milik terlapor ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik asoy warna putih yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening sedang yang didalamnya berisikan 17 bungkus plastik bening kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit handphone nokia warna hitam, 3 buah pipet terbuat dari plastik, 1 buah sendok terbuat dari plastik, dan 1 buah kaca Pirex.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengledahan didalam rumah terlapor yang disaksikan oleh RT setempat dan menemukan barang bukti berupa 1 buah Tas Pinggang warna Hitam yang didalamnya terdapat 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 bungkus plastik bening besar bertuliskan KLIP yang berisakan 50 bungkus plastik bening kosong, 1 bungkus plastik bening besar yang berisakan 20 bungkus plastik bening kosong, 3 buah sendok terbuat dari plastik, 1 buah gunting dan 1 buah Pisau cater selanjutnya team opsnal membawa terlapor berikut barang bukti kekantor Polsek Bagan Sinembah guna Proses lebih lanjut” ungkap AKP Juliandi SH.

Imbuh AKP Juliandi SH. lagi,” Saat dilakukan tes urine tersangka didapati hasilnya positif mengandung Metaphetamine dan negatif Amphetamine, serta kepada tersangka dipersangkakan Pasal 114 Jo Pasal 112 undang- undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika” imbuhnya.

(Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 328 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 20 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler