- BeritaTebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu
- BeritaResepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi
- BeritaBupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, Diduga Miliki 21 Paket Sabu di Perkebunan Sawit
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria di Pangarungan, Sita Sabu 5,9 Gram dan Sejumlah Peralatan
- BeritaHUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan
- BeritaGerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus
- BeritaGerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang
- BeritaDiduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Selenggarakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Ranperda Pajak Retribusi Daerah Dalam Rangka Penyampaian Nota LKPJ Bupati Batu Bara
PIRNAS.COM | Batu Bara – Selenggarakan rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perizinan berusaha berbasis resiko dan Ranperda pajak retribusi daerah dalam rangka penyampaian Nota LKPJ Bupati Batu Bara. Selasa (28/03/2023) dimulai sekira pukul10. 00 Wib pagi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara. Jl. P. Kemerdekaan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.
Turut hadir di rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pajak retribusi daerah yaitu ; Ketua DPRD Batu Bara, Bupati Batu Bara yang diwakilkan oleh Wakil Bupati, Sekretaris DPRD Batu Bara, Seluruh Anggota DPRD Batu Bara
Dalam kesempatan ini masing-masing Fraksi menyampaikan pandangan umumnya diantaranya ;
Fraksi PDI Perjuangan Drs. Suwarsono menyambut baik dan mendukung penyempurnaan Perda ini dan Fraksi PDI Perjuangan berharap ranperda ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi penanam modal, baik penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk menanamkan modalnya di Kab Batu Bara sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan di kawasan Batu Bara.
Fraksi Golkar Rohadi menyetujui agar kedua Ranperda ini dibahas melalui mekanisme PANSUS yang dibentuk melalui sidang Paripurna.
Fraksi Gerindra Andriyansyah menghimbau kepada Pemkab Batu Bara untuk serius dalam hal penyelenggaran penanaman modal, seperti adanya jaminan kemanan berinvestasi, adanya daya tarik daerah dan potensi bisnis.
Dan juga F-Gerindra menghimbau kepada Pemkab Batu Bara untuk dapat memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan mudah.
Fraksi PAN Ibu Chairul Bariyah, SE berharap segera dilakukan pembahasan ketingkat selanjutnya yaitu pada pembahasan PANSUS DPRD Batu Bara.
Fraksi Demokrat Syahril Siahaan, SH menyambut baik dengan adanya Ranperda ini agar dalam mewujudkan efektifitas perizinan yang berbasis resiko.
Seyogyanya hal ini dapat menambah investasi yang ada di Batu Bara.
Fraksi PKS M. Abduh Afriyan Marpaung, SKM sangat mendukung untuk dilakukan penyesuaian dikarenakan terbitnya PP eraturan Pemerintah pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja.
Fraksi PKS memandang bahwa Ranperda tersebut sangat penting karna berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Fraksi Nasdem Mukhsin, memberi respon positif atas ranperda ini dan berharap hendaknya perda-perda tersebut benar-benar memperhatikan seluruh rangkuman peraturan per Undang–Undangan yang berkaitan, sehingga Pemkab Batu Bara dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang diambil.
Fraksi PPP Heri Suhandani , SE, SH, setuju untuk dilakukan pembahasan 2 ranperda ini dengan ketentuan melalui pansus (Panitia Khusus).
Fraksi PBB, Azhar Amri. Amk berpendapat bahwa ranperda ini adalah salah satu penyelenggaraan penanaman modal untuk berinvestasi di Batu Bara.
Disamping itu kepastian berusaha dan tingkat keamanan yang baik akan menjadi daya tarik bagi investor untuk masuk ke Kabupaten Batu Bara.
Fraksi PKB Muklis BN, berharap Ranperda ini semoga bisa bermanfaat bagi kita semua khususnya masyarakat Batu Bara dan agar dapat dibahas lebih lanjut di Komisi yang bersangkutan.
Adapun Nota LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2022 Berikut lampirannya:
Bapak Ketua Wakil Ketua dan Anggota DPRD Batu Bara serta
Adapun Nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara tahun 2022 merupakan Implementasi dari ketentuan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sesuai pasal 69 ayat (1) kepala daerah wajib memyampaikam laporan penyelenggara pemeribtah daerah laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkas, laporan penyelenggara serta Implememtasu dari PP No 3 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah.
LKPJ Bupati Batu Bara tahun anggaran 2022 merupakan penjabaran penyelenggara pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2022 dan bahan informasi bagi DPRD dalam sidang pariourna sebagai bahan evaluasi kinerja kepala daerah.
Selain itu sekaligus merupakan salah satu wujud implementasi fungsi kontrol atau check and balance yang diembankan oleh dewan.
Terhadap berbagaj kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, sebagai yang telah ditetapkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD.
Selanjutnya bupati batu bara menyampaikan data tentang pendapatan, belanja dan pembiayaan darrah tahun anggaran 2022 sebagai berikut ;
A. Target pendapatan Pemkab Batu Bara tahu 2022 tertuang dalam APBD dapat direalisasikan sebesar Rp .1.143.905.508.894,44 dari yang ditergetkan sebesar Rp .1.185.019.396.981,00 dengan rincian pendapatan daerah asli adaerah terealisasi sebesar Rp.132.677.602.294,44 dari yang ditargetkan sebesar Rp.161.997.313.940,00,
Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp.953.815.951.591,00 dari yang di targetkan sebesar Rp.1.023.022.083.041,00, dll.
5 Pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp.57.411.955.009,00.
B. Belanja daerah tahun 2022 dilandasi atas pemahaman efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran belanja daerah yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masing-masing program dan kegiatan yang dilaksanakan tahun 2022.
Belanja kabupaten batu bara tahun ditargetkan sebesar Rp.1.288.459.697.330,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.194.002.086.885,22 dengan rincian belanja operasional ditargetkan sebesar Rp.895.248.332.372,00, terealisasi sebesar Rp.850.405.286.736,22.
Belanja modal ditargetkan sebesar Rp.190.599.518.058,00, terealisasi sebesar Rp.143.160.691.249,00,.
Belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp.14.000.000.000,00, terealisasi sebesar Rp.11.764.503.000,00,.
Belanja transfer ditargetkan sebesar Rp.188.611.846.900,00, terealisasi sebesar Rp.188.671.605.900,00.
C. Pembiayaan penerimaan Kab Batu Bara tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.122.863.107.415,00 dengan realisasi sebesar Rp.122.863.107.415,92.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp.19.422.807.066,00 dengan realisasi sebesar Rp.4.474.541.453,00.
Berdasarkan jumlah penerimaan biaya daerah dan pengeluaran tahun 2022, maka pembiayaan Netto sebesar Rp.103.440.300.349,00 dan realisasi sebesar Rp.118.388.565.962,92.
D. Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun 2022 merupakan selisih antara jumlah pendapatan daerah dengan jumlah belanja daerah dan ditambahkan pembiayaan Netto Silpa sebesar Rp.68.291.987.972,14.
E. Neraca menggambarkan posisi keuangan yang dilaporkan mengenai aset dan kewajiban pada periode tertentu.
Aset milik Pemkab Batu Bara tahun 2022 terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset lainnya per 31 desember 2022 adalah sebesar Rp. 1.909.605.568.766,72 dengan rincian sebagai berikut DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT : NO URAIAN TAHUN 2022 (Rp)
1. Aset lancar 120.996.099.128,27
2. Investasi jangka panjang 143.298.949.076,00
3. Aset tetap 1.373.207.516.371,87
4. Aset lainnya 272.103.004.190,58.
Jumlah aset tahun 2022 1.909.605.568.766,72 Sumber Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara.
Sedangkan kewajiban dikelompokan ke dalam kewajiban jangka pendek dan panjang. Kewajiban jangka pendek batu bara 2022 sebesar Rp.6.207.576.678,00 dab kewajiban jangka panjang sebesar Rp.77.473.700.619,00,
Sehingga kewajiban Pemkab Batu Bara per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp.83.681.277.297,00. Sementara itu, ekuitas kab batu bara per 31 desember 2022 sebesar Rp. 1.825.924.291.469,72. Maka jumlah kewajiban dan ekuitasi dana kab batu bara sebesar Rp. 1.909.605.568.766,72.
Demikian ringkasan penyampaian LKPJ Bupati Batu Bara tahun 2022 disampaikan untuk dibahas dan menghasilkan rekomendasi kepada pemkab batu bara dengan catatan seluruh besaran/angka keuangan tersebut diatas yang masih bersifat Unaudited, tutup Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap.
(Az)
Hidayat Chan
13 Okt 2026
Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.