Home » Daerah » Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Dari Satu Perkara Tindak Pidana Narkotika Sabu

Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Dari Satu Perkara Tindak Pidana Narkotika Sabu

Pirnas.com 05 Des 2020

PIRNAS.COM | UJUNG TANJUNG – Sat Resnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan pemusnahan barang bukti dari satu perkara tindak pidana narkotika jenis sabu, Jum’at, (04/12/2020) saat diruangan Sat Resnarkoba Polres Rokan Hilir. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara diblender.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan Berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika oleh Kajari Rokan Hilir yang merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir pada Selasa (10/11) saat di sebuah rumah di Jalan Sei Sialang, RT 02 RW 01, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dengan tersangka berinisial S Alias Otoi beserta NS Alias Nano.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti sabu dengan berat bersih 5,16 Gram ini dilakukan dengan cara diblender ulang, kemudian sabu tersebut dibuang kedalam septitank.Kata AKP Juliandi

Sebelumnya ada 7 paket sabu dengan berat kotor 17,14 Gram berhasil diamankan petugas dari tersangka S Alias Otoi dan NS Alias Nano dan hari ini barang bukti tersebut kita musnahkan sebanyak 5,16 Gram, sisanya telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan,” jelas AKP Juliandi SH.

Lebih lanjut dikatakan AKP Juliandi, pasca pemusnahan ini pada prinsipnya Polres Rokan Hilir tidak akan henti-hentinya memberantas yang namanya narkotika, untuk itu diminta kepada segenap elemen masyarakat agar menginformasikan kepada kepada pihak berwajib tentang peredaran narkotika.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan Kanit Satresnarkoba IPDA Reymon Basir SH, Jaksa Penuntut Umum Rahmad Hidayat SH melalui via online/Videocall, Afrizal SH (Penasehat hukum Penunjukan), Kasiwas Polres Rokan Hilir yang diwakili oleh BRIPKA Rifki, Kasat Tahti Polres Rokan Hilir yang diwakili oleh BRIGADIR Tri, Kasi Propam diwakili BRIPKA Nurmansyah dan Penyidik serta kedua tersangka.

(juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 462 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 309 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 242 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler