Home » Daerah » Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan 2 Truck Tangki, Diduga Bawa BBM Jenis Solar Ilegal

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan 2 Truck Tangki, Diduga Bawa BBM Jenis Solar Ilegal

Pirnas.com 27 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan amankan 2 mobil tangki yang diduga membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar didepan Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (26/02/2020) pagi sekitar pukul 10.00 wib.

Ke 2 mobil tangki yang diduga membawa BBM jenis solar ilegal ini akan membawanya ke Pelabuhan Perikanan Samudera Gabion Belawan, Tapi didepan Mapolres Pelabuhan Belawan diberhentikan oleh Polisi untuk diperiksa semua kelengkapan dokumen mobil dan muatannya, karena akhir-akhir belakangan ini sering sekali mobil tangki pertamina yang membawa BBM jenis solar bersubsidi yang seharusnya untuk nelayan tradisional malah dibawa kegudang-gudang yang berada di gabion belawan.

Ke 2 mobil tangki yang diduga membawa BBM ilegal ini yakni mobil tangki BK 9041 MN dan BK 8969 BJ.

Pantauan di lapangan, pada sore hari sekira pukul 18.00 Wib, kedua mobil tangki yang diduga membawa BBM jenis solar ilegal ini diberhentikan oleh petugas kepolisian saat melintas didepan Mapolres Pelabuhan Belawan dan 2 mobil tangki tersebut digiring masuk kedalam Mapolres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra SH, SIK yang akrab dengan wartawan ini ketika dikonfirmasi terkait kedua mobil tangki yang diduga membawa BBM jenis solar ini apakah ditahan.

AKP Jerico Lavian Chandra menjawab dengan singkat. “Belum pak. Masih menunggu dokumen kelengkapan perusahaan,” ucap Jerico.

Informasi yang beredar di Gabion Belawan, kedua mobil tangki yang diduga membawa BBM jenis solar ilegal ini punya BOS yang yang punya gudang di Tanjung Morawa dan punya APMS juga di Gabion Belawan.

Salah seorang warga Bagan Deli Belawan yang setiap harinya bekerja di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan dan namanya tidak mau ditulis tersebut mengatakan, “kalau kedua mobil tangki yang membawa BBM jenis solar itu resmi, Kenapa mereka tidak membawa semua kelengkapan dokumennya waktu mobil mereka jalan membawa muatan, berartikan patut diduga ilegal,” kata Warga tersebut pada awak media Pirnas.

(Zainal Abidin)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 57 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 348 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 269 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 250 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler