Home » Daerah » Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Satu Orang Tersangka Herman Merampok Hp

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Satu Orang Tersangka Herman Merampok Hp

Pirnas.com 14 Jul 2022

PIRNAE.COM | BATU BARA – Satreskrim Polres Batubara berhasil meringkus Heran yang melakukan aksi perampokan HP dengan cara terlebih dahulu menabrak korbannya. Hal ini disampaikan Kapolres Batubara AKBP Jose, DC Fernande, SIK melalui Kasat Reskrim AKP JH Tarigan dikantornya, Rabu (13/7) sore.

Menurut Kasat Reskrim, Heman telah melakukan perampokan HP milik Dimas Pratama , pelajar, agama islam, Dusun II desa antara kec. Lima puluh kab. Batubara dan Dini Hafiza, perempuan, Pelajar, agama Islam, Dusun II Desa antara Kec. Lima puluh kab. Batubara pada tanggal 1 Juni 2022.

Kasat Reskrim menerangkan kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 14.30 Wib pelapor (orang tua korban) mendapat telepon dari saksi memberitahukan bahwa korban mengalami kecelakaan karena pada saat mengendarai Sepeda Motor tiba-tiba

diserempet dan ditunjang oleh sepeda motor yg dikendarai oleh laki-laki (pelaku) dan kemudian merampas handphone milik kedua korban dan pelaku langsung melarikan diri, sehingga korban terjatuh dan mengakibatkan korban mengalami luka lecet serta kehilangan handphone sebanyak 2 (dua) unit, dan mengalami kerugian sebesar Rp 3.299.000 (tiga juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).

Baca Juga: Kapolres Taput Momentum Idul Adha Mengajarkan Nilai Pengorbanan
“Tim Reskrim Polres Batubara yang dipimpin oleh Iptu AH Sagala yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang di duga TSK sedang berada di rumah saudaranya Dusun VI Desa Sei Alim Hasak Kec. Sei Dadap Kab. Asahan berhasil mengamankan Herman dan di boyong ke komando guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Musa Rajekshah Salat Iduladha di Pantai Bebas Parapat
Barang bukti yang disita adalah satu helai baju kaos lengan pendek warna hitam dan satu celana panjang, dua unit HP,” kata Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim ,Herman terancam hukuman pidana penjara selama 7 tahun karena melanggar UU No 1 tahun 1946 tentang KUH.Pidana pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan ngkap satreskrim polres Batu bara.sesuai pasal dan UU yang dilakukan oleh Herman sebagai pelaku perampokan.

( AZ )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 21 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 337 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 456 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 485 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 347 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler