Home » Daerah » Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di Bawah Pimpinan AKP Martualesi Sitepu Amankan 35 Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di Bawah Pimpinan AKP Martualesi Sitepu Amankan 35 Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Pirnas.com 22 Jan 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu mengamankan sebanyak 35 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi yang meliputi terduga pengedar dan pemakai yang diringkus di wilayah Labuhanbatu Raya.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers bersama awak media yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan di dampingi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, Kamis (21/1/2021) di Mapolres Labuhanbatu.

Menurut Kapolres, barang bukti yang disita yakni 89,30 gram, sabu 2,30 gram, ganja kering, dan pecahan pil ekstasi seberat 0,68 gram.

“Untuk pengedar, kita kenakan Pasal 114 Subs 112 dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 penjara, sedangkan pengguna kita terapkan Pasal 112 Subs 127 dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,” jelas Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menerangkan pihaknya telah mengamankan JS alias Uyak (33) DPO tindak pidana narkotika jenis sabu. Di mana, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 28,89 gram brutto sabu.

Terhadap TSK JS alias Uyak, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, karena mencoba melakukan perlawanan dengan merampas senpi anggota saat pengembangan kasusnya di Perkembunan Buluh Cina dan tersangka sudah diobati di RSU Karya Bhakti Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

“Kita juga mengamankan 2 tersangka atas aduan masyarakat ke Dit Narkoba Polda Sumut. Keduanya WS alias Wahyu (17), dia tukang las asal Dusun VII Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Mis alias Uwek (41) yang berprofesi sebagai petani asal Dusun VI Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara,” tandasnya.

Dari Wahyu, sebut Kapolres, pihaknya mengamankan 1 bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu dan 1 Honda Scoopy warna merah hitam tanpa nomor polisi.

“Dari Mis alias Uwek, kita amankan 3 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, uang tunai Rp70 ribu, 1 unit handphone Samsung warna putih, 3 bungkis plastik klip kosong, 1 lembar kertas tisu, dan 1 buah tas kotak mereka trans seluler warna orange,” bebernya.

(Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 7 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 23 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 26 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 30 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler