- LabuselOperation Head II Regional I Laksanakan Kunjungan Kerja ke PKS Aek Raso
- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaSidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan
- BeritaPaparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026
- BeritaAntisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong
- Sumatera UtaraSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Jalan Rawe V

Salah Seorang Wartawan Media Online Mitra Pol Akhirnya Melaporkan Pemilik Akun FB “Pamella Damayanti Panjaitan” ke Polres Kotamobagu
PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Merasa dicemarkan nama baiknya, salah seorang wartawan media online Mitrapol.com Biro Kotamobagu Sulut, Chandra Damopoli bersama rekan media, mendatangi Markas Kepolisan Resort (Mapolres) Kotamobagu, Kedatangan bermaksud melaporkan pemilik akun facebook atas nama ‘Pamella Damayanti Panjaitan’ Surat tanda trima laporan polisi/ pengaduan Nomor: SLTTP/ 162.a/ III/2021/SULUT/RES-KTGU Senin tanggal 29 Maret 2021 jam 13.00 wita, atas dugaan pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang wartawan akibat unggahan statusnya di facebook, pada Minggu (27/02/2021) Dua bulan yang lalu.
Chandra membenarkan, kalau dirinya telah melaporkan pemilik akun facebook, dengan pemilik akun “Pamella Damayanti Panjaitan” yang diduga telah mencemarkan nama baiknya dan keluarganya melalui unggahan, di status facebook dan telah banyak mendapat tanggapan dari para netizen.
“Sebenarnya saya tidak mau laporan polisi ini terjadi, tapi saudara Pamella Damayanti malah terkesan menantang, dan itu dia sampaikan ketika saya mempertanyakan kepadanya melalui telephon selularnya, pada hari Senin setelah saya mengetahui ada unggahan pencemaran nama baik saya dan keluarga saya di status facebooknya tersebut,” ujar Chandra Jumat 23/04/2021.
Dalam laporan tertulisnya Chandra menyesalkan pemilik akun Pamella Damayanti Panjaitan yang telah mengunggah fotonya serta tulisan yang menyudutkan diri saya dan bawa bawa nama institusi kepolisian di status Facebooknya tanpa seijin dirinya. Dan akibat unggahan tersebut Chandra mengaku merasa nama baiknya tercemarkan.
“Jelas saya merasa tidak senang dan tercemarkan nama baik saya, karena akibat unggahannya tersebut membuat terganggunya konsentrasi saya dalam melakukan aktifitas keseharian saya,” tuturnya
Dikatakan Chandra, terkait dengan laporan polisinya ke Polres Kotamobagu, dirinya berharap kepolisian dapat melakukan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum. Dan dirinya meminta kepada Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati S.I.K segera mengintruksikan personilnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut, dan segera mengamankan pelaku guna memberikan efek jera untuk tidak lagi menyebar luaskan informasi yang dapat merusak citra atau nama baik orang lain.
“Biar pemilik akun facebook @Pamella Damayanti Panjaitan, itu menerima ganjaran atas perbuatannya, dan laporan polisi ini sebagai bentuk tanggung jawab saya secara pribadi yang tentunya punya harga diri. Jadi saya berharap kedepan para netizen dapat menggunakan media sosial secara bijak, jika tidak mau berhadapan dengan hukum, karena sekarang sudah terbit Undang-undang Informasi, dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegas Chandra
Ditempat terpisah, Bang Syukur/Guntur selaku Redaktur Mitrapol menyesalkan, jika ada netizen yang menggunakan media sosial hanya untuk mencaci dan mencerca orang lain. Karena itu dapat melanggar hukum seperti yang tertuang dalam UU ITE, yang mana;
“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3), dipidana dengan kurungan penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp.750.000.000, demikian bunyi pasal UU ITE tersebut,” tegas Bang Syukur.
(**Agus)
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 14 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 17 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …
Hidayat Chan
20 Jan 2026
Post Views: 448 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 478 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 340 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.