Home » Daerah » RUPIAH YANG SEHARUSNYA DIMAMFAATKAN MASYARAKAT BERSELANCAR KEKANTONG KORUPTOR

RUPIAH YANG SEHARUSNYA DIMAMFAATKAN MASYARAKAT BERSELANCAR KEKANTONG KORUPTOR

Pirnas.com 02 Sep 2020

PIRNAS.COM | PALUTA – Selesai kegiatan Bimtek di Medan terhadap 1930 lebih warga Kabupaten Padang Lawas Utara dengan biaya 25 Miliar Rupiah lebih digelontorkan melalui 386 Desa di 12 Kecamatan Kabupaten Padang Lawas Utara. Tanpa menghiraukan lelah letih para peserta Polres Tapanuli Selatanpun ikut ambil bagian yang dipimpin oleh Kanit Tipikor sebagai Narasumbernya.

Kejam Perlakuan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai ujung tombak kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas PMD, dan Camat membuat Kepala Desa instruksi tersebut dari Pimpinan masing-masing. Hal itu tak mungkin dapat di pungkiri tutur Akhiruddin Siregar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) di kabupaten Padang Lawas Utara.

Selang beberapa hari pihak kejaksaanpun turut melakukan hal yang sama dipimpin oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara pada tanggal 1 September 2020. Akhiruddin Siregar mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara.

Apakah kejaksaan tidak tau sosialisasi yang dilaksanakan dibeberapa kecamatan itu salah? namun Kejari Menjawab mereka hanya di undang sebaigai Narasumber tidak lebih.

Bagaimana dengan biaya yang ditarik dari kepala desa Rp 4.000.000/Desa sebagai dana Narasumber dan bagaimana pula dengan waktu yang seharusnya 5 jam perdesa namun yang terlaksana hanya 2 jam satu kecamatan tanya Akhiruddin Siregar kepada Kejari.

“Inikan sama sistem yang dilaksanakan oleh Pihak Kejari dan Polres Tapsel pak,” ungkapnya.

Namun Kejari kembali mengatakan itu Pihak PMD ungkap Kejari sambil Mengalihkan Pembicaraan, tak mau Kehilangan kesempatan Akhiruddin Siregar mengarahkan kembali pertanyaan seputar Sosialisasi yang dilakukan Kejaksaan dan Polres Tapsel.

“Kalau sudah penegak Hukum membiarkan hal yang salah dilaksanakan, mohon Pak Kejari beri saya petunjuk kemana saya melaporkan masalah ini agar anggota bapak dan anggota Polres Yang menjadi Narasumber serta yang mengarahkan sosialisasi ini dapat di proses secara Hukum,” ungkapnya.

Namun Kejari Paluta kembali mengalihkan pembicaraan tidak menjawab pertanyaan tersebut. Beliau memastikan hal tersebut diperjelas dengan beberapa relis Berita yang yang terbit online tidak ada sanggahan dari berbagai Pihak sebagai penyelenggara atau sebagai penanggung jawab di Kabupaten Padang lawas utara.

Selain dari terbitan Media yang tidak disanggah ada pula terdapat bukti surat bahwa kepala desa diperintahkan mengikuti Kegiatan-kegiatan yang tidak ada di dalam Musdes sebagaimana dasar kepala desa dapat menggunakan atau memanfaatkan dana desa di dasari dari Musdes yang dituangkan di APBDes.

Hingga berita ini direlis Bupati kabupaten Padang lawas Utara belum dapat ditemui dimintai keterangan tentang sosialisasi yang diselenggarakan oleh kejaksaan Negeri kabupaten Padang Lawas Utara di kecamatan Portibi, Batang Onang dan mungkin lainnya juga sudah terlaksana, lain lagi sosialisasi yang diselenggarakan oleh Polres Tapanuli Selatan di kecamatan Dolok tepatnya di Ruang kelas SMPN 1 SIPIONGOT Serta di Ruang Kelas SMAN 1 Dolok di kecamatan Dolok sipiongot.

Yang menjadi dasar bagi Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menuding Pihak Kejaksaan dan Polres Tapanuli Selatan menyalah gunakan Jabatan dan Wewenangnya adalah melakukan Sosialisasi secara Global di masing-masing Kecamatan dengan peserta masing-masing Desa 2 orang selama 2 jam tatap muka dalam Sosialisasi tersebut. Padahal menurut Akhiruddin Siregar Sebagai Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menerangkan Sosialisasi tersebut harusnya dilakukan di Desa masing-masing dengan Peserta 15 orang dan ada juga peserta 5 orang namun waktu sosialisasi ditentukan selama minimal 4 jam waktu yang di sediakan bagi masing-masing Narasumber atau tutor sosialisasi dengan Bayaran Rp 4.000.000,-/Desa bukan sekaligus satu tempat satu kecamatan dan bayarannya masing-masing setor Rp.4.000.000,- Ada apa dengan Dana Desa Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kemana semua dana yang dikumpul? keterangan Kejari mengatakan mereka hanya menerima Honor sesuai Prosedur. Jadi siapa yang bertanggung jawab atas dana lainnya.
Bila Penegak Hukum sudah jelas Melanggar Peraturan dan aturan tidak menghukum diri maka dapat disimpulkan Penegak hukum itu tidak akan dapat melakukan penegakan Hukum yang adil dan bijaksana.

Siapakah yang bertanggung jawab terhadap dana yang dikucurkan dengan melanggar aturan sebagai dana sosialisasi? dapatkah masyarakat mengadili Penegak hukum yang melanggar aturan jika penegak hukum yang ada di daerah secara bersama-sama dalam waktu yang berbeda Melakukan kegiatan merugikan negara melanggar aturan menguntungkan diri atau kelompok dari uang Negara.

Dalam Hal ini kuat dugaan Bukanlah suatu Pendidikan atau contoh yang baik di pertontonkan di kabupaten Padang lawas Utara. Saat di tanya pihak PMD menyatakan mereka hanya memantau, di tanya Kejari hanya menerima dana sebagai narasumber tidak lebih di tanya camat jawabnya tetap sama.

Sosialisasi ada pada Bupati Paluta sebagai Pemimpin tertinggi dalam pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara serta sebagai penanggung jawab mutlak maju mundurnya wibawa Paluta dimata Publik. Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI Berharap jika Provinsi Dan Kabupaten Kota Penegak Hukumnya diam melihat uang warga Paluta dirampok terang-terangan penegak Hukum mana lagi yang akan menjadi tempat warga Paluta berkeluh kesah dan mereka berharap keadilan itu ada di tengah-tengah Negara Hukum di NKRI.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 11 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 441 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 290 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 226 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 272 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Kategori Terpopuler