Home » Daerah » Rumah Pantau Indonesia: Penahanan Ketua Umum PPWI Bisa Dipelintir Sebagai Propaganda Pembubaran PPWI dan Organisasi Pers dan Wartawan Lain

Rumah Pantau Indonesia: Penahanan Ketua Umum PPWI Bisa Dipelintir Sebagai Propaganda Pembubaran PPWI dan Organisasi Pers dan Wartawan Lain

Pirnas.com 17 Mar 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Ketua Umum Yayasan Rumah Pantau Indonesia, Rinaldo Saragih menegaskan penahanan Wilson tidak berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh oknum anggotanya. Kasus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke di Polresta Lampung Timur yang ditahan setelah merobohkan papan bunga.

Wilson ke Polresta Lampung Timur, atas informasi yang simpang siur atas penangkapan oknum anggotanya yang diduga telah melakukan pemerasan.

“Wilson ingin mengetahui fakta sebenarnya dan ingin memastikan proses hukum yang dilakukan pihak Polres Lampung Timur terhadap oknum anggotanya sesuai dengan SOP kepolisian,” ujar Rinaldo, Rabu (16/03/2022).

Rinaldo memaparkan ini kepada wartawan, setelah dia mencari informasi apa yang terjadi dengan Wilson Lalengke. Karena menurutnya kasus ini sudah menjadi perbincangan publik, baik medsos maupun di pemberitaan-pemberitaan. Apalagi Wilson adalah seorang alumni Lemhanas.

Setelah kasus Wilson ini naik ke banyak media, Rinaldo menyayangkan ada kesan seolah-olah Wilson terlibat kasus dugaan pemerasan bersama oknum angggotanya. “Nyatanya kan tidak,” tegasnya.

Padahal, pada saat Wilson di Kantor Polres Lampung Timur, dia melihat banyak karangan bunga yang isi kalimatnya dukungan kepada Polres Lampung Timur atas penangkapan oknum wartawan yang notabene adalah oknum anggotanya memeras.

“Tentu Wilson sebagai ketua umum merasa kalimat dalam karangan bunga itu dapat merusak citra organisasinya. Jadi mungkin itu jadi pemicu spontanitasnya merobohkan karangan-karangan bunga tersebut,” ujanya.

“Padahal dugaan pemerasan itu perlu mempertimbangan asas praduga tak bersalah dan yang melakukan adalah oknum anggota bukan organisasi,” terang Rinaldo yang menyampaikan pandangannya bila ada diposisi Wilson pada waktu itu.

Kemudian, atas penahanan Wilson Lalengke, isu dipelintir oleh salah satu organisasi pers yang membuat “propaganda” menyebut perlunya penertiban organisasi-organisasi pers dan wartawan.

“Pandangan tersebut sangat berlebihan,” ujar Rinaldo, mengaitkan kasus Wilson kepada penertiban organisasi pers dan wartawan.

Bahwa mengenai organisasi pers dan wartawan sudah diatur dalam undang-undang lex specialis atau UU No.40/1999 tentang Pers yang fundamentalnya adalah kebebasan pers, diikat dengan kode etik pers.

“Tidak ada peraturan lain yang mengatur selain daripada itu, jadi jangan ganggu kadaulatan pers yang sudah berdiri sejak reformasi di negara kita,” tegas Rinaldo.

Terkait tindak pidana wartawan yang berhadapan dengan hukum, jelas ada peraturan lain yang mengatur seperti diantaranya KUHP dan UU ITE, wartawan ataupun pers sudah diikat dengan undang-undang lainnya itu.

“Contohnya pemerasan, maka bilamana ada oknum yang melakukan pemerasan akan berhadapan dengan kepolisian. Jadi tidak ada kaitan sertifikasi wartawan dengan seseorang melakukan perbuatan pidana atau tidak, toh ada juga wartawan yang bersertifikasi berhadapan dengan hukum,” ungkapnya, seperti dilansir laman sinarpagibaru.id pada Rabu (16/3/2022).

Dia berharap, jangan sampai maraknya media pers justru diputarbalikan seolah adalah momok buruk, padahal dengan banyak media pers di suatu negara justru menjadi penguatan peran masyarakat dalam menjaga negara NKRI dari oknum penyelenggara negara yang tidak benar,” tutupnya.

(Tim)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 6 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Sambut Kedatangan Kapolda Sumut 

Hidayat Chan

11 Jun 2025

Post Views: 194 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Forkopimda Labuhanbatu menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Rabu (11/06) Kapolda take off dari Medan sekitar pukul 07.30 WIB dan landed di helipad lapangan stadion Binaraga Rantauprapat sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat, Kapolda Sumut …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 337 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri pelepasan santri dan santriwati MTS, MA, dan SMK angkatan XXXI, Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, di Aula Pondok Pesantren Modern Daarul Muhsinin, Janji Manahan Kawat, Labuhanbatu, Selasa (10/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pondok pesantren Daarul Muhsinin, telah membuktikan diri sebagai salah satu lembaga …

Bupati Maya Hasmita Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Membangun Daerah 

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 437 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, mengajak dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasinya dengan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati saat menyambut kedatangan dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, di rumah dinas Bupati, Jl. WR. Supratman, Padang Matinggi. Selasa (10/06) sore. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap …

Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 37 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 345 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Kategori Terpopuler