Home » Daerah » RESMI,, !! WARTAWAN KORBAN PENGANIAYAN OLEH SECURITY PT. NWR MELAPORKAN KE POLDA RIAU

RESMI,, !! WARTAWAN KORBAN PENGANIAYAN OLEH SECURITY PT. NWR MELAPORKAN KE POLDA RIAU

Pirnas.com 06 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PEKANBARU – Wartawan MNCtv Pekanbaru, Riau yang ditendang, dianiaya, disekap, dirampas kameranya saat meliputi bentrokan berdarah antara warga Gondai versus ratusan security PT Nusa Wana Raya (NWR) akhirnya resmi melapor di Central Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (5/2/2020) sekitar pukul 16.35 WIB.

Puluhan wartawan rekan-rekan seprofesinya dengan penuh simpati dan rasa solidaritas tinggi mengantar rekannya Indra untuk membuat laporan atas penganiayaan, perampasan kamera. Sejumlah wartawan mengutuk keras aksi brutal oknum security NWR (Perusahaan HTI) terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Sejumlah wartawan rekan Indra memberi dukungan dan rasa solidaritas sesama wartawan.

PT NWR adalah sebuah perusahaan penyedia kayu hutan tanaman industri mitra dari anak perusahaan produksi kertas yaitu PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan Riau.

Sejak sepekan belakangan ini, ratusan aparat Polhut Dinas LHK Riau, security PT NWR ditugaskan oleh atasannya untuk mengeksekusi, menumbang tanaman sawit masyarakat Desa Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau seluas 3.323 hektare kerjasama dengan PT Peputra Supra Jaya (PT PSJ). Eksekusi itu atas putusan Mahkamah Agung (MA) mengembalikan lahan itu ke negara cq Dinas LHK Riau.

Hal ini mendapat perlawanan sengit dari warga tempatan yang tak sudi tanaman penopang utama kehidupannya dimusnahkan. Terjadi perlawanan sengit dan bentrok berdarah di kedua belah pihak. Warga memukul mundur petugas dengan serangan lempar batu, bawa kayu dan senjata tajam. Satu mobil double cabin putih di lapangan dirusak, tiga alat berat perusahaan dibakar massa yang mengamuk.

Mengupas isi dari sejarah sebelumnya tahun 1998 lalu, warga anak kemenakan Batin Palabi di kawasan ini dulu demo ke Kanwil Kehutanan Riau diterima Kakanwil Departemen Kehutanan Provinsi Riau Ir. Hertiarto di Jalan HR Soebrantas Panam Km 9 Pekanbaru.

Menurut informasi dari sumber petugas berwenang, saat terjadi demo 1998 itu warga dan Ninik mamak Batin Palabi menyodorkan peta kepemilikan hutan ulayat 29 Batin Pelalawan kepada Ir Hertiarto berdasarkan peta Statblad Belanda tahun 1932 No 135. Akhirnya dalam pertemuan segitiga Kakanwil Kehutanan Riau PT NWR warga tempatkan mengakui kepemilikan lahan Batin Palabi Pelalawan ini dengan tanda tangan dan memberikan free penyertaan saham dari perusahaan kepada Batin. Anehnya kata sumber yang minta tak disebutkan namanya, dulunya NWR mengakui lahan Batin Palabi, tapi sekarang kenapa lahan Batin Palabi ini dieksekusi.

Peta Stadblaat Belanda tahun 1932 No. 135 bahwa Pemerintah Belanda mengakui itu lahan ulayat Batin Palabi. Dan UUD 45 pasal 18B mempunyai kekuatan hukum lahan ulayat ini diakui negara.

“Dulu tahun 1998 saat warga demo ke Kanwil Kehutanan Riau Kakanwilnya Ir Hertiarto mengakui itu lahan Batin Palabi dan perusahaan mengakui juga saling teken pengakuan bahkan beri free penyertaan saham 2 persen untuk batin dan pembuatan kebun transmigrasi 4.000 ha alokasi lahan transmigrasi 70 : 30 artinya 70 persen lahan transmigrasi untuk warga tempatan dan 30 persen untuk pendatang. Kayu alam dulunya sudah ditumbang, tapi lahan transmigrasi 4.000 ha tak kunjung dibuat NWR,” jelas narasumber.

Perusahaan yang merasa memiliki lahan disini harus membuktikan proses pengukuhan kawasan Hutan Produksi Tetap Teso Nilo berdasarkan SK 903/2016 dan ini diyakini Instansi terkait di Riau takkan bisa menunjukkan SK Penetapan Hutan Produksi Tetap Teso Nilo. Karena perusahaan beroperasi di atas kawasan Hutan Produksi Tetap Teso Nilo yang belum ada kepastian hukum di lapangan.

Karena belum ada tata batas temu gelang sesuai Perintah Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 41/1999 tentang Kehutanan, PP No 44/2004 dan Permenhut No 62/2013 tentang Pengukuhan Kawasan Hutan.

Humas PT NWR, Abdul Hadi yang dikonfirmasi dimintai penjelasannya masalah eksekusi ini baru-baru ini berjanji akan jumpa dengan media pirnas untuk memberi keterangan, namun sampai sekarang belum juga memberikan keterangan kepada Pers.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler