Home » Daerah » Rapat Pembahasan Pembekuan ADD dan DD Desa Bea Tahun Anggaran 2020 Di Ruangan Komisi I DPRD Kab. Muna

Rapat Pembahasan Pembekuan ADD dan DD Desa Bea Tahun Anggaran 2020 Di Ruangan Komisi I DPRD Kab. Muna

Pirnas.com 24 Des 2019

PIRNAS.ORG – PIRNAS.COM | MUNA – Masyarakat Desa Bea, Kec. Kabawo Kab. Muna, Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bea Anti Korupsi bertandang di gedung DPRD Kab. Muna guna membahas Permintaan pembekuan anggaran ADD dan DD Desa Bea tahun anggaran 2020, Senin (23/12/2019).

Ketua DPRD kabupaten Muna, La Saemuna menyambut baik atas kehadiran kelompok masyarakat Desa Bea anti Korupsi tersebut, dan Ia merasa terharu atas kedatangan masyarakat tersebut kegedung DPRD karena tidak melakukan demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi dan pendapatnya.

La Saemuna selaku ketua DPRD Kab. Muna, langsung menghubungi pihak-pihak yang terkait yaitu memanggil komisi l selaku yang berwewenang dalam urusan masyarakat dan pihak DPMD yang diwakili oleh sub kepala urusan keuangan.

Dalam pembahasan rapat tersebut koordianataor masyarakat Desa Bea anti korupsi, Hasidi meminta kepada Ketua DPRD, para anggota DPRD komisi l dan DPMD untuk membekukan penyaluran ADD dan DD Desa Bea tahun anggaran 2020, karena sistem penyelenggaraan pemerintahan desa cacat hukum dan cacat secara admistrasi.

“Kami yang tergabung dalam masyarakat Desa Bea anti korupsi meminta kepada DPRD selaku wakil kami masyarakat di pemerintahan dan DPMD untuk membekukan ADD dan DD Desa Bea tahun anggaran 2020, karena sistem pemerintahanya cacat secara hukum dan secara admistrasi, yaitu tidak sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dengan dugaan indikasi korupsi, sebelum ada periksaan oleh APIP tentang kinerja dan keuangan Pemdes mulai tahun 2015-2019, demi tercapainya penyelenggaran pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN”, ucap koordianataor masyarakat Desa Bea anti korupsi, Hasidi.

Sementara itu Ketua DPRD Kab. Muna akan memanggil semua pihak-pihak yang terkait diantaranya Inspektorat, dan DPMD Kab. Muna, guna untuk mengklarifikasi masalah tuntutan masyarakat anti korupsi Desa Bea.

“Kami akan memanggil semua pihak pihak yang terkait terutama DPMD dan Inspektorat dalam waktu dekat ini guna dibahas kembali bersama masyarakat terkait permasalahan yang dituntut masyarakat Desa Bea, “ucap Ketua DPRD Kab. Muna.

Sementara itu pihak DPMD yang hadir akan mengevaluasi kembali tentang Laporan keuangan Desa Bea, guna menemukan titik permasalahannya.

(LH)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 17 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 31 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 32 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 30 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler