Home » Daerah » Rapat Pembahasan Pembekuan ADD dan DD Desa Bea Tahun Anggaran 2020 Di Ruangan Komisi I DPRD Kab. Muna

Rapat Pembahasan Pembekuan ADD dan DD Desa Bea Tahun Anggaran 2020 Di Ruangan Komisi I DPRD Kab. Muna

Pirnas.com 24 Des 2019

PIRNAS.ORG – PIRNAS.COM | MUNA – Masyarakat Desa Bea, Kec. Kabawo Kab. Muna, Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bea Anti Korupsi bertandang di gedung DPRD Kab. Muna guna membahas Permintaan pembekuan anggaran ADD dan DD Desa Bea tahun anggaran 2020, Senin (23/12/2019).

Ketua DPRD kabupaten Muna, La Saemuna menyambut baik atas kehadiran kelompok masyarakat Desa Bea anti Korupsi tersebut, dan Ia merasa terharu atas kedatangan masyarakat tersebut kegedung DPRD karena tidak melakukan demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi dan pendapatnya.

La Saemuna selaku ketua DPRD Kab. Muna, langsung menghubungi pihak-pihak yang terkait yaitu memanggil komisi l selaku yang berwewenang dalam urusan masyarakat dan pihak DPMD yang diwakili oleh sub kepala urusan keuangan.

Dalam pembahasan rapat tersebut koordianataor masyarakat Desa Bea anti korupsi, Hasidi meminta kepada Ketua DPRD, para anggota DPRD komisi l dan DPMD untuk membekukan penyaluran ADD dan DD Desa Bea tahun anggaran 2020, karena sistem penyelenggaraan pemerintahan desa cacat hukum dan cacat secara admistrasi.

“Kami yang tergabung dalam masyarakat Desa Bea anti korupsi meminta kepada DPRD selaku wakil kami masyarakat di pemerintahan dan DPMD untuk membekukan ADD dan DD Desa Bea tahun anggaran 2020, karena sistem pemerintahanya cacat secara hukum dan secara admistrasi, yaitu tidak sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dengan dugaan indikasi korupsi, sebelum ada periksaan oleh APIP tentang kinerja dan keuangan Pemdes mulai tahun 2015-2019, demi tercapainya penyelenggaran pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN”, ucap koordianataor masyarakat Desa Bea anti korupsi, Hasidi.

Sementara itu Ketua DPRD Kab. Muna akan memanggil semua pihak-pihak yang terkait diantaranya Inspektorat, dan DPMD Kab. Muna, guna untuk mengklarifikasi masalah tuntutan masyarakat anti korupsi Desa Bea.

“Kami akan memanggil semua pihak pihak yang terkait terutama DPMD dan Inspektorat dalam waktu dekat ini guna dibahas kembali bersama masyarakat terkait permasalahan yang dituntut masyarakat Desa Bea, “ucap Ketua DPRD Kab. Muna.

Sementara itu pihak DPMD yang hadir akan mengevaluasi kembali tentang Laporan keuangan Desa Bea, guna menemukan titik permasalahannya.

(LH)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pisa Sambut Kalapas Labuhan Ruku Sertijab Serah Terima Jabatan di Kalapas Kelas 1 Medan

Harsusilawati

25 Jan 2025

Post Views: 3 Pirnas.Com| Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menyelenggarakan acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kalapas di Lapangan Lapas dihadiri oleh seluruh petugas dan Dharma wanita Lapas Labuhan Ruku pada Sabtu (25/01/2025) Kalapas Kelas I Medan Herry Suhasmin Bc.IP., S.H., M.H mewakili Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatanan menghadiri secara …

ADVOKAT BUNG RAJA, Pengacara TOP di Sumatera Utara hadir pada acara SYUKURAN TAHUN BARU 2025 DPC PERADI MEDAN

Harsusilawati

25 Jan 2025

Post Views: 5 PIRNAS.COM I MEDAN – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Medan untuk menyongsong awal tahun 2025 dengan acara syukuran yang khidmat dan penuh makna. Acara ini berlangsung pada hari Jum’at, tanggal 24 Januari 2025, di kantor DewanPimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Medan. Kegiatan ini bertujuan mempereratkan silaturahmi, memperkuat …

Kodim Labuhanbatu Kembali Amankan Narkoba di Karoke Rantauprapat

Harsusilawati

22 Jan 2025

Post Views: 22 Pirnas.com | Labuhanbatu – Kodim Labuhanbatu Kembali Amankan Narkoba di Karoke Rantauprapat Dandim saat memimpin Konferensi pers Labuhanbatu, MPOL – Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S. IP., kembali memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ekstasi, yang digelar di Kantor Kodim 0209/LB, jalan Abdul Aziz Kelurahan Padang …

Pemkab Labuhanbatu Dukung Penanaman Jagung Satu Juta Hektare

Hidayat Chan

21 Jan 2025

Post Views: 180 Pirnas.com|Labuhanbatu -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Forkopimda menunjukkan dukungannya terhadap program strategis nasional berupa penanaman jagung serentak satu juta hektare (Ha) yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Penanaman bibit jagung ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Labuhanbatu terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya di bidang kemandirian dan swasembada pangan. Hal ini …

Kuasa Hukum Korban Begal Minta Pelaku Dihukum Berat

Harsusilawati

21 Jan 2025

Post Views: 16 PIRNAS.COM I MEDAN – Kuasa hukum korban begal yang terjadi di Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak pada 30 Desember 2024 silam yang menimpa Muhammad Rasya Pratama (18), warga Jalan Kertang Kelurahan Belawan Bahagia, meminta pada aparat penegak hukum Polsek Hamparan Perak untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap ketiga pelaku begal tersebut yang …

Kodim 02/09 serta Polres Labuhanbatu Grebek Lapak Sabu Di Jalan Baru Rantau Prapat

Hidayat Chan

20 Jan 2025

Post Views: 96 Pirnas.com |Labuhanbatu -Telah terjadi Penggerebekan Barak Narkoba Oleh Personil Anggota Unit Intel Kodim 0209/LB di Perkebunan kelapa sawit Jln. Adam Malik By Pass, Kel. Lobusona Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu. Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 pukul 16.15 Wib, telah dilaksanakan Penggerebekan Barak Narkoba oleh Personil Unit Kodim 0209/LB Dpp. Pasi …

Kategori Terpopuler