Post Views: 234
PIRNAS.ORG – PIRNAS.COM | MUNA – Masyarakat Desa Bea, Kec. Kabawo Kab. Muna, Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bea Anti Korupsi bertandang di gedung DPRD Kab. Muna guna membahas Permintaan pembekuan anggaran ADD dan DD Desa Bea tahun anggaran 2020, Senin (23/12/2019).
Ketua DPRD kabupaten Muna, La Saemuna menyambut baik atas kehadiran kelompok masyarakat Desa Bea anti Korupsi tersebut, dan Ia merasa terharu atas kedatangan masyarakat tersebut kegedung DPRD karena tidak melakukan demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi dan pendapatnya.
La Saemuna selaku ketua DPRD Kab. Muna, langsung menghubungi pihak-pihak yang terkait yaitu memanggil komisi l selaku yang berwewenang dalam urusan masyarakat dan pihak DPMD yang diwakili oleh sub kepala urusan keuangan.
Dalam pembahasan rapat tersebut koordianataor masyarakat Desa Bea anti korupsi, Hasidi meminta kepada Ketua DPRD, para anggota DPRD komisi l dan DPMD untuk membekukan penyaluran ADD dan DD Desa Bea tahun anggaran 2020, karena sistem penyelenggaraan pemerintahan desa cacat hukum dan cacat secara admistrasi.
“Kami yang tergabung dalam masyarakat Desa Bea anti korupsi meminta kepada DPRD selaku wakil kami masyarakat di pemerintahan dan DPMD untuk membekukan ADD dan DD Desa Bea tahun anggaran 2020, karena sistem pemerintahanya cacat secara hukum dan secara admistrasi, yaitu tidak sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dengan dugaan indikasi korupsi, sebelum ada periksaan oleh APIP tentang kinerja dan keuangan Pemdes mulai tahun 2015-2019, demi tercapainya penyelenggaran pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN”, ucap koordianataor masyarakat Desa Bea anti korupsi, Hasidi.
Sementara itu Ketua DPRD Kab. Muna akan memanggil semua pihak-pihak yang terkait diantaranya Inspektorat, dan DPMD Kab. Muna, guna untuk mengklarifikasi masalah tuntutan masyarakat anti korupsi Desa Bea.
“Kami akan memanggil semua pihak pihak yang terkait terutama DPMD dan Inspektorat dalam waktu dekat ini guna dibahas kembali bersama masyarakat terkait permasalahan yang dituntut masyarakat Desa Bea, “ucap Ketua DPRD Kab. Muna.
Sementara itu pihak DPMD yang hadir akan mengevaluasi kembali tentang Laporan keuangan Desa Bea, guna menemukan titik permasalahannya.
(LH)
Comments are not available at the moment.