Home » Daerah » PT MP LWI Kanopan Ulu Diduga Menghantam DAS dan Mendirikan Bangunan Tanpa SIMB Dan Melanggar Sejumlah Peraturan

PT MP LWI Kanopan Ulu Diduga Menghantam DAS dan Mendirikan Bangunan Tanpa SIMB Dan Melanggar Sejumlah Peraturan

Pirnas.com 12 Jul 2021

PIRNAS.COM | LABURA – Hasil amatan beberapa media dan Masyarakat sekitar Perkebunan Kelapa Sawit PT MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu anak dari Perusahaan PT Sinarmas. Selain perusahaan ini diduga telah menghantam DAS di sepadan Perkebunannya Perusahaan ini juga telah membuat bangunan Perumahan Karyawan Model G2 Type 110 M. yang terletak di Afdeling I Desa Kanopan Ulu Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Atas hal tersebut tokoh Pemuda Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Deni Zimy Munthe meminta kepada pemerintah agar mencabut Izin PT MP LWI hal itu dikatakanya kepada media ini pada hari senin (12/7/2021).

“Kami meminta agar Pemerintah yang berwenang segera mencabut Izin HGU Izin Perkebunan yang dimiliki Oleh PT MP LWI Perkebunan Kanopan Ulu. Sebab ada sikap yang tidak baik oleh management PT MP Leidong West Indonesia kebun Kanopan Ulu.”

Dikatakanya berdasarkan pengechekan kami di lapangan telah kami temukan data bahwa PT MP Leidong West Indonesia merupakan anak cabang perusahaan Sinarmas Group yang seenaknya merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Konservasi alam di seputaran alur Sungai Aek kanopan. Sehingga sekitar puluhan hektar areal di sekitar daerah tersebut mengalami porak poranda keadaannya baik kondisi tanah maupun fungsinya.

“Permintaan kami tersebut kepada yang berwenang agar mencabut Izin PT MP LWI sudah mendasar disebabkan kami duga perusahaan ini tidak patuh terhadap peraturan yang ada di Negeri ini”. Cetus Deni Kesal.

Sementara itu Sekretaris Jendral DPD LSM SIDIK Perkara Labuhanbatu Utara (Labura) Munir Nasution mengatakan, “terkait pembangunan perumahan karyawan PT MP LWI yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) kami meminta agar pihak-pihak yang berwenang segera mengambil tindakan. Agar hal ini juga tidak menular kepada perusahaan perkebunan lainnya. Sebab tidak tertutup kemungkinan perusahaan perkebunan lainnya ada yang berbuat seperti ini. Sebab yang dekat dengan kota kabupaten saja seperti ini apalagi yang jauh dari Kantor pemerintahan’’. Ungkap Sofyan.

Dari hasil temuan-temuan yang dihimpun baik dari lapangan dan wawancara fakta sekunder dan primernya perusahaan PT MP LWI ini diduga terkesan mengabaikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Jo Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11/Permentan/Ot.140/3/2015 Tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System /Ispo), Peraturan pemerintah Republik indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu Provinsi Sumatera Utara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Labuhanbatu Utara No 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Untuk supaya berita berimbang agar dianggap tidak merugikan sepihak /Narasumber Team Media ini sudah melayangkan surat Mohon Audensi kepada Pimpinan PT MP Leidong West Indonesia Perkebunan Kanopan Ulu sebanyak dua kali. Namun hingga berita ini ke meja redaksi belum ada juga balasan atau kabar dari perusahaan PT MP LWI.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati  Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

22 Agu 2025

Post Views: 8 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten  Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …

Di Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

Hidayat Chan

18 Agu 2025

Post Views: 28 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 34 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Hidayat Chan

02 Agu 2025

Post Views: 91 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 61 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 52 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Kategori Terpopuler