Home » Daerah » PT MP LWI Kanopan Ulu Diduga Menghantam DAS dan Mendirikan Bangunan Tanpa SIMB Dan Melanggar Sejumlah Peraturan

PT MP LWI Kanopan Ulu Diduga Menghantam DAS dan Mendirikan Bangunan Tanpa SIMB Dan Melanggar Sejumlah Peraturan

Pirnas.com 12 Jul 2021

PIRNAS.COM | LABURA – Hasil amatan beberapa media dan Masyarakat sekitar Perkebunan Kelapa Sawit PT MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu anak dari Perusahaan PT Sinarmas. Selain perusahaan ini diduga telah menghantam DAS di sepadan Perkebunannya Perusahaan ini juga telah membuat bangunan Perumahan Karyawan Model G2 Type 110 M. yang terletak di Afdeling I Desa Kanopan Ulu Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Atas hal tersebut tokoh Pemuda Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Deni Zimy Munthe meminta kepada pemerintah agar mencabut Izin PT MP LWI hal itu dikatakanya kepada media ini pada hari senin (12/7/2021).

“Kami meminta agar Pemerintah yang berwenang segera mencabut Izin HGU Izin Perkebunan yang dimiliki Oleh PT MP LWI Perkebunan Kanopan Ulu. Sebab ada sikap yang tidak baik oleh management PT MP Leidong West Indonesia kebun Kanopan Ulu.”

Dikatakanya berdasarkan pengechekan kami di lapangan telah kami temukan data bahwa PT MP Leidong West Indonesia merupakan anak cabang perusahaan Sinarmas Group yang seenaknya merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Konservasi alam di seputaran alur Sungai Aek kanopan. Sehingga sekitar puluhan hektar areal di sekitar daerah tersebut mengalami porak poranda keadaannya baik kondisi tanah maupun fungsinya.

“Permintaan kami tersebut kepada yang berwenang agar mencabut Izin PT MP LWI sudah mendasar disebabkan kami duga perusahaan ini tidak patuh terhadap peraturan yang ada di Negeri ini”. Cetus Deni Kesal.

Sementara itu Sekretaris Jendral DPD LSM SIDIK Perkara Labuhanbatu Utara (Labura) Munir Nasution mengatakan, “terkait pembangunan perumahan karyawan PT MP LWI yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) kami meminta agar pihak-pihak yang berwenang segera mengambil tindakan. Agar hal ini juga tidak menular kepada perusahaan perkebunan lainnya. Sebab tidak tertutup kemungkinan perusahaan perkebunan lainnya ada yang berbuat seperti ini. Sebab yang dekat dengan kota kabupaten saja seperti ini apalagi yang jauh dari Kantor pemerintahan’’. Ungkap Sofyan.

Dari hasil temuan-temuan yang dihimpun baik dari lapangan dan wawancara fakta sekunder dan primernya perusahaan PT MP LWI ini diduga terkesan mengabaikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Jo Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11/Permentan/Ot.140/3/2015 Tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System /Ispo), Peraturan pemerintah Republik indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu Provinsi Sumatera Utara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Labuhanbatu Utara No 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Untuk supaya berita berimbang agar dianggap tidak merugikan sepihak /Narasumber Team Media ini sudah melayangkan surat Mohon Audensi kepada Pimpinan PT MP Leidong West Indonesia Perkebunan Kanopan Ulu sebanyak dua kali. Namun hingga berita ini ke meja redaksi belum ada juga balasan atau kabar dari perusahaan PT MP LWI.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 2 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 8 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling

Harsusilawati

21 Nov 2024

Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …

Gandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 13 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …

Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 14 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …

Jelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

Harsusilawati

14 Nov 2024

Post Views: 18 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …

Kategori Terpopuler