- Batu BaraSukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024
- BeritaPolres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja
- Batu BaraPastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling
- Batu BaraGandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam
- Batu BaraPerkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara
- Batu BaraJelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan
- Batu BaraLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku sepakati Memorandum of Understanding (MoU)
- BeritaLabuhanbatu Memiliki Buku Profil Gender dan Anak Kabupaten
- Batu BaraGelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Optimis Bersih dari Narkoba
PT MP LWI Kanopan Ulu Diduga Menghantam DAS dan Mendirikan Bangunan Tanpa SIMB Dan Melanggar Sejumlah Peraturan
PIRNAS.COM | LABURA – Hasil amatan beberapa media dan Masyarakat sekitar Perkebunan Kelapa Sawit PT MP Leidong West Indonesia Kanopan Ulu anak dari Perusahaan PT Sinarmas. Selain perusahaan ini diduga telah menghantam DAS di sepadan Perkebunannya Perusahaan ini juga telah membuat bangunan Perumahan Karyawan Model G2 Type 110 M. yang terletak di Afdeling I Desa Kanopan Ulu Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Atas hal tersebut tokoh Pemuda Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Deni Zimy Munthe meminta kepada pemerintah agar mencabut Izin PT MP LWI hal itu dikatakanya kepada media ini pada hari senin (12/7/2021).
“Kami meminta agar Pemerintah yang berwenang segera mencabut Izin HGU Izin Perkebunan yang dimiliki Oleh PT MP LWI Perkebunan Kanopan Ulu. Sebab ada sikap yang tidak baik oleh management PT MP Leidong West Indonesia kebun Kanopan Ulu.”
Dikatakanya berdasarkan pengechekan kami di lapangan telah kami temukan data bahwa PT MP Leidong West Indonesia merupakan anak cabang perusahaan Sinarmas Group yang seenaknya merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Konservasi alam di seputaran alur Sungai Aek kanopan. Sehingga sekitar puluhan hektar areal di sekitar daerah tersebut mengalami porak poranda keadaannya baik kondisi tanah maupun fungsinya.
“Permintaan kami tersebut kepada yang berwenang agar mencabut Izin PT MP LWI sudah mendasar disebabkan kami duga perusahaan ini tidak patuh terhadap peraturan yang ada di Negeri ini”. Cetus Deni Kesal.
Sementara itu Sekretaris Jendral DPD LSM SIDIK Perkara Labuhanbatu Utara (Labura) Munir Nasution mengatakan, “terkait pembangunan perumahan karyawan PT MP LWI yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) kami meminta agar pihak-pihak yang berwenang segera mengambil tindakan. Agar hal ini juga tidak menular kepada perusahaan perkebunan lainnya. Sebab tidak tertutup kemungkinan perusahaan perkebunan lainnya ada yang berbuat seperti ini. Sebab yang dekat dengan kota kabupaten saja seperti ini apalagi yang jauh dari Kantor pemerintahan’’. Ungkap Sofyan.
Dari hasil temuan-temuan yang dihimpun baik dari lapangan dan wawancara fakta sekunder dan primernya perusahaan PT MP LWI ini diduga terkesan mengabaikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Jo Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11/Permentan/Ot.140/3/2015 Tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System /Ispo), Peraturan pemerintah Republik indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu Provinsi Sumatera Utara.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Labuhanbatu Utara No 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Untuk supaya berita berimbang agar dianggap tidak merugikan sepihak /Narasumber Team Media ini sudah melayangkan surat Mohon Audensi kepada Pimpinan PT MP Leidong West Indonesia Perkebunan Kanopan Ulu sebanyak dua kali. Namun hingga berita ini ke meja redaksi belum ada juga balasan atau kabar dari perusahaan PT MP LWI.
(DM)
Harsusilawati
22 Nov 2024
Post Views: 2 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …
Hidayat Chan
21 Nov 2024
Post Views: 8 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …
Harsusilawati
21 Nov 2024
Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …
Harsusilawati
15 Nov 2024
Post Views: 13 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …
Harsusilawati
15 Nov 2024
Post Views: 14 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …
Harsusilawati
14 Nov 2024
Post Views: 18 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.