Home » Daerah » PT. MERANTI MAS DI DUGA KANGKANGI UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGA KERJA

PT. MERANTI MAS DI DUGA KANGKANGI UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGA KERJA

Pirnas.com 10 Jan 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN –  PT. MERANTI MAS diduga kangkangi uu no 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja yang menyebabkan pekerja PT. MERANTI MAS tidak mendapatkan hak hak nya, sebagai pekerja yang layak dan yang semestinya didapatkan para pekerja tersebut.

Tim awak media PIRNAS, Jumat (8/1) mendapat laporan dari beberapa pekerja PT. MERANTI MAS yang enggan disebutkan namanya yang sudah bekerja kurang lebih 8 tahun, mengatakan bahwa mereka sedang mengalami intervensi atau intimidasi dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. MERANTI MAS.

PT.MERANTI MAS terletak di Desa Teluk Meranti, Kec.Teluk Meranti, Kab.Pelalawan,Riau dimana perkebunan kelapa sawit ini memiliki luas lebih kurang dua ribu lima ratus (2500) hektar dengan dibagi menjadi lima devisi yang pekerjanya hampir kurang lebih 450 orang dan semuanya di pekerjakan seperti layaknya pada jaman penjajahan, ungkap pekerja tersebut kepada awak media ini.

Ada pun hak-hak para pekerja yang terintimidasi sebagai berikut:

1.Upah yang dibayarkan dari pihak perkebunan kelapa sawit PT.MERANTI MAS tidak sesuai dengan jam kerja karena para pekerja di pekerjakan dari pukul 07.00 wib s/d 15.00 wib hanya diupah tujuh puluh lima ribu rupiah (75.000) per Hk nya.

2.Apabila tidak sesuai dengan target basis borong yang ditentukan oleh PT tersebut maka dipaksa untuk menyanggupinya diluar jam kerja dan akan di potong gaji sekitar 50%.

3.Tidak ada jaminan kesehatan dan kesejahteraan dari pihak perkebunan kelapa sawit PT. MERANTI MAS, seperti segala bentuk perobatan baik sakit biasa sampai sakit parah maupun kecelakaan dalam bekerja. Semuanya ditanggung sendiri oleh para pekerja, dan tidak adanya tunjangan beras apalagi tunjangan kesejateraan lainnya.

4.Barak yang tidak layak huni.

5.Transportasi angkutan antar jemput anak sekolah yang tidak layak pakai.

6.Tidak adanya ketersediaan air bersih (air minum, air untuk memasak)

7.Tidak adanya tempat sarana ibadah.

8.Tidak adanya wakap (tanah pemakaman) untuk para pekerja dan keluarganya yang meninggal.

9.Peralatan kerja seperti angkong, dodos, gancu, babat dan alat pelindung diri ( APD ) lainnya di tanggung sendiri oleh si pekerja.

Dalam hal ini pihak PT. MERANTI MAS di duga telah, mengintimidasi hak hak pekerja dengan mengacu ke uu no 40 tahun 2004 yang berbunyi ” sistem jaminan sosial nasional di selenggarakan atas kemanusiaan, asas manfaat dan asas keadilan bagi seluruh pekerja dan bertujuan untuk terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya serta memperdaya gunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

Dalam hal ini, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak managemen PT. MERANTI MAS, namun pihak menajemen perkebunan sama sekali tidak memperbolehkan media atau pun LSM masuk kedalam untuk bertemu salah satu pihak menagemen perusahaan, dimana pihak security melarang masuk atas dasar perintah dari pimpinan manager PT.MERANTI MAS PRAN ARITONANG Raja Gukguk ungkap helepen giawa selaku security PT.MERANTI MAS.

Ketua DPC LSM GEMENTARA RAYA Pelalawan, Riau MARETI DAELI mengecam keras atas perbuatan intimidasi yang di lakukan oleh PT.MERANTI MAS terhadap semua pekerja yang dari segi aspek hak hak pekerja mereka ditiadakan.

“Tolonglah kami pak wartawan, hanya kepada kalianlah kami bisa menyampaikan keluhan kami yang sudah hampir delapan tahun kami diperlakukan seperti ini, semoga dengan bapak wartawan memberitakan apa yang kami alami ini, mudah mudahan Bapak BUPATI nomor satu di Pelalawan bisa menyelesaikan permasalahan kami ini, begitu juga kepada Dinas Ketenaga kerjaan bisa mendegarkan jerittan yang kami alami ini dan yang menimpa kami ini, terima kasih”, ungkap salah satu pekerja, dengan penuh harapan sembari mata berkaca.

 ( TIM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 17 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 447 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 296 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 230 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 273 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 36 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Kategori Terpopuler