Home » Daerah » PSDKP Belawan Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia

PSDKP Belawan Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia

Pirnas.com 27 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Petugas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan telah menangkap kapal asing serta awak kapal atas tuduhan mencuri Ikan di perairan Indonesia. Rabu, (26/02/2020).

Kapal ikan tersebut berbendera Malaysia dengan ke 5 ABK dari Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap.

Petugas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan telah mengamankan Kapal PKFB 1870, GT 64.50, menggunakan bendera Malaysia.

Adapun jumlah awak kapal sebanyak 5 awak buah kapal diantaranya 1, tekong bernama Sunaryo (51 thn), dan 4 ABK (anak buah kapal) lainnya Dani Kurniawan (20thn), Jumali (22thn), Jumartin (40thn), Abdi Susilo (25). Seluruh ABK berasal dari Desa Jambalan, Kec. Simpang 4, Tanjungbalai, Asahan.

Selain itu, petugas Stasiun PSDKP Belawan juga mengamankan alat navigasi kapal yang berupa 3 unit radio berbagai jenis merk, GPS, dan 1 unit teropong.

Kasubsi Pengawasan Penanganan Pelanggaran Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Josia S Sembiring membenarkan atas penangkapan kapal Malaysia tersebut berada di wilayah perairan Indonesia

Zulfahri Siagian SE, sebagai Ketua HNSI Sumut mendesak agar pemilik kapal ikan asing tersebut dapat ditangkap sesuai Undang -undang Perikanan No.45 tahun 2009, tentang perubahan atas perubahan UU No.21 tahun 2004, tentang perikanan pasal 85. tegas Zulfahri Siagian.

Dan, ia meminta kepada Pemerintah Indonesia agar mencari solusi persoalan nelayan Indonesia yang bekerja di Malaysia agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Selanjutnya, Ketua DPD.HNSI Sumut meminta kepada Pemerintah Indonesia khususnya PSDKP agar dapat mencari solusi terkait penangkapan kapal Malaysia yang ABK-nya berasal dari Indonesia.

“Menurut informasi dari kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Belawan, Kamis pagi (27/02/2020) diketahui, Penangkapan kapal GT 64,50 dengan nama PKFB 1870, berbendera Malaysia tersebut dilakukan di wilayah perairan Indonesia saat lego jangkar”. tuturnya Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian SE.

Menurut tekong Sunaryo, mereka terpaksa bekerja di Malaysia dikarenakan persoalan ekonomi.

Saat itu pukat tarik dilarang di seluruh Indonesia. Sehingga Sunaryo langsung menyembrang ke negara jiran Malaysia.

Menurut Sunaryo, sebelum ditangkap mereka berangkat malam pukul 19.00 WIB dari Utan Melintang Perak Malaysia.

(Zainal Abidin)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 57 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 348 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 269 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 250 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler