Home » Daerah » Protes Keras F-Gerindra DPR RI Atas Kenaikan BPJS

Protes Keras F-Gerindra DPR RI Atas Kenaikan BPJS

Pirnas.com 21 Mei 2020

PIRNAS.COM | MEDAN- Fraksi Gerindra atau F-Gerindra DPR RI  protes keras kebijakan pemerintah atas kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau (BPJS).
“F-Gerindra DPR RI protes keras kenaikan BPJS. Kita harap agar pemerintah mengkaji ulang bahkan membatalkan kenaikan itu,” anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Djohar Arifin (foto).

Demikian Djohar menjawab Wartawan, kemarin, menyikapi rencana pemerintah dengan menerbitkan Perpres baru tentang kenaikan iuran BPJS.

Dikatakan Djohar, kenaikan iuran kesehatan tersebut telah diterbitkannya Perpres No 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No.82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Saat ini rakyat Indonesia sedang dalam kesusahan imbas dari Covid-19 ini,” katanya.
Kenapa pemerintah harus menambah kesusahan rakyat lagi? “Untuk makan saja sudah susah, pengangguran bertambah bahkan banyak rakyat yang sudah tidak punya penghasilan lagi, ” sebutnya.

Djohar mempertanyakan, padahal sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi agar kenaikan tersebut dibatalkan.Kenapa pemerintah tidak menghormati lembaga terhormat tersebut.
Apalagi sebelumnya, usulan untuk tidak diberlakukannya kenaikan tersebut, itu juga hasil reses kita di lapangan yang melihat langsung kesulitan yang dihadapi rakyat sudah sangat memprihatinkan.

Kenapa pemerintah memaksakan kehendak dan tidak memperdulikan suara rakyatnya. Padahal, kesehatan rakyat semestinya tanggung jawab pemerintah bukan malah membebaninya, tambahnya.”Kita belum tahu wabah pandemi ini kapan berakhirnya. Selain, pemotongan dari setiap kemitraan kita di kementerian sudah dipotong untuk membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.

Stimulus Anggaran karena itu kita berharap dana-dana stimulus anggaran untuk pengusaha itu juga bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat Indonesia saat ini.“Sensitiflah pemerintah pada kondisi ini, ” tutup Djohar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan lagi nyaris 2 kali lipat dari posisi saat ini.Keputusan ini dilakukan tak lama setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang diberlakukan Jokowi mulai awal 2020 lalu.

Kenaikan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid tersebut ditandatangani Jokowi 5 Mei lalu.

(Clin/Jh-Inf)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 485 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler