Home » Daerah » Protes Keras F-Gerindra DPR RI Atas Kenaikan BPJS

Protes Keras F-Gerindra DPR RI Atas Kenaikan BPJS

Pirnas.com 21 Mei 2020

PIRNAS.COM | MEDAN- Fraksi Gerindra atau F-Gerindra DPR RI  protes keras kebijakan pemerintah atas kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau (BPJS).
“F-Gerindra DPR RI protes keras kenaikan BPJS. Kita harap agar pemerintah mengkaji ulang bahkan membatalkan kenaikan itu,” anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Djohar Arifin (foto).

Demikian Djohar menjawab Wartawan, kemarin, menyikapi rencana pemerintah dengan menerbitkan Perpres baru tentang kenaikan iuran BPJS.

Dikatakan Djohar, kenaikan iuran kesehatan tersebut telah diterbitkannya Perpres No 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No.82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Saat ini rakyat Indonesia sedang dalam kesusahan imbas dari Covid-19 ini,” katanya.
Kenapa pemerintah harus menambah kesusahan rakyat lagi? “Untuk makan saja sudah susah, pengangguran bertambah bahkan banyak rakyat yang sudah tidak punya penghasilan lagi, ” sebutnya.

Djohar mempertanyakan, padahal sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi agar kenaikan tersebut dibatalkan.Kenapa pemerintah tidak menghormati lembaga terhormat tersebut.
Apalagi sebelumnya, usulan untuk tidak diberlakukannya kenaikan tersebut, itu juga hasil reses kita di lapangan yang melihat langsung kesulitan yang dihadapi rakyat sudah sangat memprihatinkan.

Kenapa pemerintah memaksakan kehendak dan tidak memperdulikan suara rakyatnya. Padahal, kesehatan rakyat semestinya tanggung jawab pemerintah bukan malah membebaninya, tambahnya.”Kita belum tahu wabah pandemi ini kapan berakhirnya. Selain, pemotongan dari setiap kemitraan kita di kementerian sudah dipotong untuk membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.

Stimulus Anggaran karena itu kita berharap dana-dana stimulus anggaran untuk pengusaha itu juga bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat Indonesia saat ini.“Sensitiflah pemerintah pada kondisi ini, ” tutup Djohar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan lagi nyaris 2 kali lipat dari posisi saat ini.Keputusan ini dilakukan tak lama setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang diberlakukan Jokowi mulai awal 2020 lalu.

Kenaikan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid tersebut ditandatangani Jokowi 5 Mei lalu.

(Clin/Jh-Inf)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 334 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 29 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 344 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 492 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Kategori Terpopuler