- DaerahDalam Waktu Dekat SMSI Labuhanbatu Raya Akan Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Rantauprapat
- DaerahKapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa. Dinilai Sangat Antusias terhadap Lingkungan dan Wilayah Tempat Beliau Bertugas
- DaerahBantuan Sapi di Desa Karangsari Kecamatan Cimanggu di Duga Menjadi Ajang Bancakan
- UncategorizedSalah satu progam unggulan Bupati musirawas, satu unit mobil ambulance satu desa sudah terbukti
- Batu BaraKomitmen Berantas Narkoba, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba
- Batu BaraWujudkan Akuntabilitas Kinerja, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP
- Batu BaraBertajuk Kenali Potensimu Maksimalkan Performamu, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Webinar Series 3
- BeritaLingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba
- BeritaDPD TIPIKOR INDONESIA Minta Periksa Dugaan Korupsi dana Hibah DISKANLA Labuhanbatu
Program PTSL Kabupaten Cilacap Diduga Mulai Mengeluarkan Aroma tak sedap !!!!………
Pirnas.com | Cilacap – Tentu dugaan tersebut tidak terlalu berlebihan, yang mana hal tersebut diperkuat dari hasil temuan lapangan dan Konfirmasi dengan pihak-pihak terkait.
Diperkuat juga dengan adanya Keputusan Tiga Menteri. Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor :34 Tahun 2017 yang di sah kan pada Tanggal 22 Mei 2017. Dalam Diktum Tujuh pada Katagori V mengatakan Untuk Jawa dan Bali Rp.150.000.
Selanjutnya di perjelas dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 79 Tahun 2017. Pada Pasal 2 ,a,b dan C, dan pada Pasal 3 ayat 1 dengan tegas dan gamblang mengatakan bahwa, Biaya yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). Tentu nya Peraturan Bupati Kabupaten Cilacap, Tidak bertentangan dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri.
Menjadi pertanyaan daripada Tim atas dasar apa Desa Tinggarjaya Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap melakukan Pemungutan Iuran sebesar Rp.400.000 Per bidang kepada peserta Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap(PTSL). Karena dari aturan yang ada, tidak ada satupun yang menyebut besaran biaya PTSL Rp.400.000.
Untuk mendapat keterangan yang valid Tim konfirmasi dengan pihak terkait TA Ketua Pokmas melalui pesan singkat via WhatsApp. Apa dasar hukum pihak Pokmas berani melakukan pungutan uang sebesar Rp.400.000,- kepada masyarakat. *Hingga berita ini diterbitkan, TA Ketua Pokmas PTSL Desa Tinggarjaya belum memberikan jawaban 03/04/2024.
Kemudian Tim konfirmasi langsung dengan SN Anggota Kajari Kabupaten Cilacap yang ikut hadir pada saat penyuluhan PTSL di Desa Tinggarjaya, melalui pesan singkat via WhatsApp. Jawab SN, yang terkait dengan masalah biaya, mohon maaf langsung konfirmasi ke BPN saja, langsung ke ahlinya. Kalau kita sipatnya hanya pendampingan, Ujarnya. pada Hari Rabu 03/04/2024
Kemudian kami konfirmasi juga langsung dengan AL pegawai ATR/BPN Kabupaten Cilacap melalui pesan singkat via WhatsApp terkait dasar hukum pihak Pokmas berani melakukan pungutan uang sebesar Rp.400.000,-. tersebut apa ?…
Karena di Kepmen dan di Perbub tidak menjelaskan adanya penarikan uang sebesar Rp.400.000
Jawaban AL Untuk besaran nominal tersebut tidak tercantum tetap, nominal hasil musyawarah Pokmas.Yang menentukan, ujarnya.
Menurut Ketua Gibas Kabupaten Cilacap, BG bahwa sangat jelas didalam aturan Tata Negara. Apabila ada Keputusan yang lebih rendah dan bertentangan dengan keputusan yang lebih Tinggi maka akan batal demi Hukum. Artinya kesepakatan yang dilakukan oleh Pokmas dan peserta PTSL harus tetap merujuk pada Keputusan Presiden(Kepres)dan Keputusan Tiga Menteri yang mengatakan bahwa untuk Biaya PTSL Jawa dan Bali Rp.150.000.
Dan apabila melebihi dari itu,harus betul betul berdasarkan kebutuhan anggaran,bukan berdasar pada keinginan membuat membuat anggaran,artinya harus efektif dan efisien.Setelah melihat RAB yang ada,menurut kami ada yang perlu di koreksi,diantaranya anggaran pembuatan patok yg dikenakan perbidang 100.000,padahal tdk semua bidang membutuhkan patok sejumlah 4 buah,kemudian terkait input data berkas dan NIK,itu kan bisa satumata anggaran tidak terpisah.Dan lagi terkait honor,PTSL ini dilapangan kan Pokmas yg bertanggung jawab mengerjakan,pokmas sendiri didalamya ada panitia,ada petugas desa, ada rt/RW,dan lgi ada yg lain,tapi didalam penghonoran masing masing ada pos anggaran,lha ini ada berpotensi terjadi anggaran ganda.Kalau demikian adanya bisa masuk kategori pungli.Kemudian info dari ketua pokmas
,mereka merujuk dari desa lain terkait penganggaran,tetapi ada ditempat lain hanya cukup dengan anggaran tigaratus ribu(Rp 300.000),kan wajar jika pihak eksternal mempertanyakan.
Oleh sebab itu Kami berharap Tim Siber Pungli untuk turun dan memeriksa kegiatan PTSL di Kabupaten Cilacap. Mengingat ada nya Pungutan sebesar Rp.400.000 oleh Pokmas, diduga tidak meliki dasar-dasar hukum yang jelas cuma berdasarkan asumsi. Dan tidak merujuk pada Keputusan Tiga Menteri dan Perbup Kabupaten Cilacap yang cuma menetapkan besaran pungutan sebesar Rp 150.000. Tentu hal ini memberatkan bagi masyarakat, mengakibat Program Pemerintah pusat tidak berjalan dengan baik. Dan sangat merugikan peserta PTSL.
05/04/2024.
(TIM/Red)
Harsusilawati
15 Sep 2024
Post Views: 3 Pirnas.com | Labuhanbatu – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Labuhanbatu Raya akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di kota Rantauprapat guna mendorong kompetensi profesi wartawan dalam menjalankan tugas sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal tersebut disampaikan ketua SMSI Labuhanbatu Raya Teguh Adi Putra Sitorus ketika disambangi di kantor SMSI Labuhanbatu Raya …
Harsusilawati
15 Sep 2024
Post Views: 4 Pirnas.com | Perbaungan – Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa . Dinilai Sangat Antusias terhadap Lingkungan dan Wilayah tempat Beliau Bertugas, Khususnya Di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan. Segala Kejahatan Kriminal, dan Premanisme , Jika ada Laporan dari Warga, tanpa Menunggu waktu lama, dengan Sigap ,Langsung Bergerak Turun kelapangan, jika terbukti Melanggar Hukum, …
Harsusilawati
13 Sep 2024
Post Views: 10 Pirnas.com | Cilacap – Yang mana di awali dari Program Pemerintah Untuk membangkitkan kembali prekonomian Petani dari keterpurukan. Dengan memberikan bantuan 20 ekor sapi kepada Gapoktan Mekar Jaya yang berada di Desa Karangsari Dusun Cigintung. Supaya berita ini berimbang maka tim melakukan investigasi lapangan, dengan melakukan kunjungan kerumah ketua Gapoktan Mekar Jaya …
Harsusilawati
13 Sep 2024
Post Views: 14 Pirnas.Com| Batu Bar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti acara Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan pada Kamis(12/9/2024). Acara ini dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Batubara di Aula Banyuwangi. Kegiatan ini pun dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi Binadik, Benny Wijaya Tarigan bersama Staf Bimkemaswat yang merupakan …
Harsusilawati
13 Sep 2024
Post Views: 14 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku beserta Kasubbag Tata Usaha dan Kaur Umum ikuti Pembukaan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Kamis, (12/09/2024). Agung Krisna menyampaikan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan dan akuntabilitas kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta bertujuan untuk …
Harsusilawati
13 Sep 2024
Post Views: 15 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM melalui keikutsertaan webinar series yang diselenggarakan secara virtual. Kali ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) menghadirkan Webinar Series …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.