Home » Daerah » Problematika Mafia Tanah di Indonesia, Strategi Dan Solusinya

Problematika Mafia Tanah di Indonesia, Strategi Dan Solusinya

Pirnas.com 03 Jan 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Permasalahan mafia tanah kembali marak dan diperbincangkan sebagai isu nasional yang sangat urgen. Sehingga Presiden Jokowi turun tangan dan berkomentar keras terkait problematika kejahatan mafia tanah tersebut. Beliau memberikan perhatian khusus terhadap fenomena mafia tanah dan meminta Polri untuk mengambil peran dalam membela hak para korban mafia tanah tersebut. Presiden mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak membeking kejahatan mafia tanah tersebut. Atas dasar itu, Kapolri, Listyo Sigit Prabowo langsung meminta jajarannya agar tidak ragu mengusut tuntas praktik mafia tanah yang fenomenal tersebut

Sebagaimana diberitakan banyak media massa, praktik-praktik mafia tanah telah meluas dan merajalela di mana-mana, bahkan sudah mencapai fenomena massif. Kementerian ATR / BPN menyebutnya sebagai kejahatan yang bersifat extra ordinary yang dalam penanganannya diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Mafia tanah adalah seseorang atau sekelompok orang atau Perusahaan besar yang melakukan tindakan kejahatan di bidang pertanahan secara melawan hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya namun didapat dengan cara bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu di berbagai instansi seperti BPN, oknum penegak hukum, Notaris/PPAT, Perusahaan, Penyandang Dana, Konglomerat, Pengacara, Lurah/Kepala Desa yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku;

Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, mafia tanah sebagai kolaborasi antara oknum pejabat yang memiliki kewenangan dengan pihak lain yang memiliki itikad jahat, seperti merugikan negara dan masyarakat dengan tujuan untuk memiliki maupun menguasai tanah secara tidak sah. Lebih lanjur beliau menuturkan, mafia tanah umumnya dilakukan dengan cara-cara yang koruptif.

Yang sangat tragis adalah apabila proses eksekusi vonis tidak dilakukan dengan berbagai alasan atau kasusnya tidak selesai-selesai, maka rakyat (yang merupakan) pemiliknya menjadi korban perampasan dan ketidak-adilan di Negara Hukum yang berlandaskan Pancasila ini.

Oleh karena itu, Mahfud dalam kesempatan seminar Komisi Yudisial 18 Oktober 2021, berharap agar aparat penegak hukum memiliki komitmen penuh terkait sengketa di bidang pertanahan untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan praktik mafia tanah di Indonesia.

Karena itu salah satu hasil Seminar Nasional Peran Komisi Yudisial dalam silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan yang digelar Komisi Yudisial menyimpulkan bahwa salah satu yang menjadi masalah krusial adalah keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan pejabat negara dalam kejahatan mafia tanah tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil mengakui kerumitan problematika mafia tanah dan menyelesaikan sengketa lahan dengan mafia tanah tersebut. Karena itu beliau berkomitmen untuk menangani problemataika mafia tanah ini secara serius.

Modus kejahatan mafia tanah dapat diidentifikasi dengan beberapa praktek- praktek kejahatan, antara lain, Pemalsuan Alat Hak berupa Girik / Petuk / Kekitir yang merupakan alat pembuktian lama; mencari legalitas di Pengadilan, pemalsuan AJB dan Surat Kuasa Menjual, membuat sertipikat palsu dan Sertipikat Pengganti, menghilangkan warkah, menduduki tanah secara illegal, pemufakatan jahat dengan bank, dengan aparat, juga makelar.

Pemerintah, dalam hal ini kementerian ATR telah berupaya untuk menindak dan mencegah fenomena kejahatan mafia tanah yang masif tersebut, namun kasus yang ditangani berupa terget operasi baru sedikit.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 7 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Sambut Kedatangan Kapolda Sumut 

Hidayat Chan

11 Jun 2025

Post Views: 194 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Forkopimda Labuhanbatu menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Rabu (11/06) Kapolda take off dari Medan sekitar pukul 07.30 WIB dan landed di helipad lapangan stadion Binaraga Rantauprapat sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat, Kapolda Sumut …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 337 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri pelepasan santri dan santriwati MTS, MA, dan SMK angkatan XXXI, Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, di Aula Pondok Pesantren Modern Daarul Muhsinin, Janji Manahan Kawat, Labuhanbatu, Selasa (10/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pondok pesantren Daarul Muhsinin, telah membuktikan diri sebagai salah satu lembaga …

Bupati Maya Hasmita Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Membangun Daerah 

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 437 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, mengajak dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasinya dengan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati saat menyambut kedatangan dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, di rumah dinas Bupati, Jl. WR. Supratman, Padang Matinggi. Selasa (10/06) sore. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap …

Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 37 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 345 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Kategori Terpopuler