Home » Daerah » Polsek Pujud Amanakan Pelaku Dugaan Perbuatan Pencabulan

Polsek Pujud Amanakan Pelaku Dugaan Perbuatan Pencabulan

Pirnas.com 19 Nov 2020

PIRNAS.COM | PUJUD – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir amankan pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Peristiwa kejadian ini Senin 16 November 2020 sekira pukul 10.00 wib di kebun sawit warga Dusun Simpang Jengkol Desa Kasangbangsawan Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Pelaku pencabulan diamankan petugas itu adalah inisial AS kelahiran 21 Juli 2001, sedangkan korban sebut saja bunga (14) masih pelajar mereka berdua sama-sama bertempat di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Berdasarkan laporan polisi:nomor: LP/B/55/XI/2020/RES ROHIL/sek Pujud, tgl 16 November 2020 pelaku pencabulan anak dibawah umur itu diamankan petugas.

Pasal yang dipersangkakan polisi terhadap pelaku adalah pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 UU RI no.17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak atau melanggar pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 1 UU RI no.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Berdasarkan data yang rangkum, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan dibawah umur.

Dia menyebutkan, kronologis kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 16 November 2020, sekira pukul 10.00 wib, pada saat pelapor sedang kerja menggembala sapi pelapor yang bernama saudari purnama dan menyuruh pelapor pulang.

“Setelah sampai dirumah di Dusun Simpang Jengkol Desa Kasangbangsawan, saudari purnama mengatakan kepada pelapor bahwasanya cucu pelapor belum pulang dari sekolahnya dan ditelpon tidak diangkat-angkat,” katanya Selasa 17 November 2020.

Kata Juliandi, selanjutnya sdri purnama menerima SMS dari korban dan berkata, “Bik aku dirumah cowokku nanti aku diantar pulang sama kakaknya,”

Kemudian sekira pukul 14.15 wib korban pulang bersama pelaku dan orang tua laki-laki korban, dan selanjutnya saudari purnama melakukan introgasi kepada korban, “kau apa sudah hamil,” dan korban menjawab belum BIK,” terus ditanya lagi, “apa sudah dikerjain (berhubangan badan) dan korban tidak menjawab, Kemudian ditanya lagi, “benar sudah dikerjain apa belum selagi orangnya masih disini” dan korban (bunga) menjawab “iya BIK aku sudah digituin sama AS” dan ditanya lagi “kapan?” dan korban menjawab “tadi BIK disawitan,” jelasnya.

Kata Juliandi lagi, “kemudian saudari purnama menanyakan hal tersebut kepada pelaku inisial AS, “apa benar itu?” dan AS menjawab “iya” dan mendengar hal tersebut pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya bersama dengan saudara Rizal, saudari purnama dan juga orang tua laki-laki tersangka pelapor langsung membawa tersangka ke Polsek pujud dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut,” terangnya.

Ditambahkan Juliandi, kronologis penangkapan tersangka Senin tanggal 16 November 2020 sekira jam 23.00 wib pelapor melapor Kepolsek Pujud, dan waktu itu pelapor sudah membawa tersangka, selanjutnya unit Reskrim Polsek Pujud langsung menangkap dan mengamankan tersangka dimasukkan ke Rutan Polsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan guna proses dan penyidikan lebih lanjut.

“Tes urine tersangka metaphetamine (-) amphetamine (-) dan L Ravid tes covid -19 tersangka (non reaktif) namun M hasil visum terdapat luka baru searah jarum jam 1,3,7,9 pada kemaluan korban,” bebernya

Lanjutnya, barang bukti (BB) diamankan petugas 1 (satu) pasang pakaian tunik warna biru, 1 (satu) helai celana dalam warna biru, 1 (satu) helai bra warna hijau dan 1 (satu) lembar VER.

“Langkah-langkah yang dilakukan polisi adalah menerima laporan, mendatangi dan melakukan TPTKP, mencatat dan memeriksa saksi membuat administrasi baik penyelidikan maupun penyidikan, melaksanakan gelar perkara dan membawa korban untuk dilakukan visum ke puskesmas pujud,” pungkas AKP Juliandi SH.

Juli Manik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 241 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler