Home » Daerah » Polsek Panai Tengah Ungkap Penyalahgunaan Narkotika 

Polsek Panai Tengah Ungkap Penyalahgunaan Narkotika 

Ades 10 Mei 2024

 

Pirnas.com | Labuhanbatu -Penangkapan kasus penyalahgunaan Narkotika dl Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu. Berhasil menangkap 02 orang sekaligus saat mengendarai sepeda motor membawa Narkotika jenis sabu berinisial :
01. LS Als Herman, laki-laki, 29 tahun penduduk Dsn VIII Desa Perkebunan Ajamu Kec Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
02. DA Als Dian, 25 thn, penduduk Dsn VII Desa Meranti Paham Kec. Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Jumat, 10/05/2024 mengatakan bahwa Kapolsek Panai Tengah AKP H. Naibaho, SH, MH bersama anggotanya pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 sekira pukul 19.30 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya 2 (dua) orang laki-laki yang sedang memiliki, menguasai dan membawa Narkotika jenis sabu dengan mengendarai Sp. Motor Honda Supra warna hitam les biru Tp Plat akan melintas di jln. Umum Desa Perkebunan Ajamu, Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhan Batu dan setelah mendapat informasi tersebut Tim berangkat ke lokasi yang diinfokan untuk melakukan penyelidikan dan sesampainya ke lokasi Tim melihat dua orang laki-laki yang ciri-cirinya seperti yang diinfokan melintas berboncengan naik Sp. Motor Honda Supra warna hitam les biru.

Selanjutnya Tim menghentikannya dan melakukan penggeledahan dan dari seorang pelaku yang bernama LS Als Herman dari kantong celana pendek sebelah kiri didapatkan 1 (satu) bungkus plastik kecil transparan yang didalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip kecil transparan diduga berisi Narkotika jenis Shabu seberat 0,57 Gram Netto dan 7 (tujuh) plastik klip kecil transparan kosong, serta 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna merah dan dari pelaku yang bernama DA Als Dian didapatkan 1 (satu) kotak Rokok Dji Sam Soe yang berisi 1 (satu) buah kaca pirek serta 1 (satu) buah Skop terbuat dari pipet dan selanjutnya dilakukan penggeledahan Sp. Motor Honda Supra tp Plat didapatkan 1 (satu) buah Bong dari bagasi Sp Motor Honda Supra warna hitam les biru yang dikendarai kedua pelaku dan kedua pelaku menerangkan bahwa 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu.

Hasil interogasi kedua pelaku mendapatkannya dari temannya bernama DN. Selanjutnya dilakukan pencarian pelaku DN namun tidak ditemukan hingga saat ini masih dalam pengejaran Polsek Panai Tengah.

Untuk proses hukum selanjutnya penangkapan kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH menjelaskan kini kedua tersangka LS Als Herman dan tersangka DA Als Dian telah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu serta kedua tersangka telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu dengan sanksi UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Mantapkan persiapan, Lapas Labuhan Ruku Kanwil kemenkumham Sumut Ikuti Gladi Bersih Kegiatan Prabowo Menyapa Warga Binaan

Harsusilawati

13 Des 2024

Post Views: 2 Pirnas.Com | Batu Bara – Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto perdana akan laksanakan kegiatan yang bertajuk “Presiden Menyapa WBP”. Kegiatan yang akan berjalan secara daring melalui zoom tersebut akan dilaksanakan secara terpusat di Istana Negara Indonesia. Bertempat di Aula, Lapas Labuhan Ruku mengikuti kegiatan Gladi Bersih yang merupakan bentuk tindak lanjut …

Kado Spesial Diakhir Tahun, Pemkab Batanghari Raih Penghargaan KIP

Harsusilawati

12 Des 2024

Post Views: 12 Pirnas.com | Kota Jambi – Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se Provinsi Jambi Tahun 2024 berlangsung di Ballroom Swiss-Bel Hotel Kota Jambi pada rabu malam (10/12/24). Kegiatan ini diprakarsai oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis …

Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Kunjungan Kerja Reses DPR RI

Harsusilawati

10 Des 2024

Post Views: 9 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra turut menghadiri kunjungan kerja reses masa persidangan I Tahun 2024 – 2025 yang digelar oleh Komisi XIII DPR RI bertempat di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara pada Senin (09/12/2024) Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil …

Komitmen Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Gencar Lakukan Razia

Harsusilawati

10 Des 2024

Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Batu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku laksanakan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan demi ciptakan kondisi Lapas Zero Halinar, Senin (09/12/2024). Pada kegiatan razia kamar hunian ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan ikuti oleh jajaran KPLP dan anggota rupam. Dengan pendekatan yang humanis kegiatan razia …

Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Pemeriksaan, Perawatan dan Rotasi Gembok

Harsusilawati

09 Des 2024

Post Views: 14 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku melakukan rotasi dan perawatan gembok pada Senin (09/12/2024) Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka KPLP dan Kasi Adm Kamtib bersama jajarannya. Hal rutin tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban Gembok sebagai salah …

Tak Terima Rumahnya Dibakar Orang, Pemilik Lapor Polisi

Harsusilawati

09 Des 2024

Post Views: 16 Pirnas.com | Labusel – Tak terima rumahnya dibakar, pemilik rumah diduga dibakar sekelompok warga di Desa Simandiangin Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, melapor ke Polres Labusel, demikian dilaporkan, Jum’at (3/10/2024) Hal tersebut di sampaikan oleh B. Pasaribu (pemilik) serta ke 2 (dua) istri masing masing  korban yakni LOL, …

Kategori Terpopuler