Home » Daerah » Polres Rohil Musnahkan BB Narkoba Seberat 254,55 Gram Pil Exstasi

Polres Rohil Musnahkan BB Narkoba Seberat 254,55 Gram Pil Exstasi

Pirnas.com 10 Feb 2022
PIRNAS.COM | ROHIL – Polres Rohil lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 558 butir, atau dengan berat bersih (Netto) 254,55 Gram, dihalaman Ruang Barang Bukti Sat Tahti Polres Rokan Hilir. Rabu 09 Februari 2022 Pukul 14.00 WIB.
Acara pemusnahan Barang Bukti ini dihadiri oleh Kasat Tahti Polres Rokan Hilir IPTU Erizal, Kasiwas Polres Rokan Hilir / diwakili AIPDA Ardin Silaban SH. Kasi Propam Polres Rokan Hilir diwakili BRIPKA Dodi Zulnardi, KBO Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir IPTU Harley Tinambunan SSos MSi. Kanit I Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir IPDA Reymon Basir SH. selaku penyidik, Penyidik Pembantu Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir.
Dan ditambah melalui Virtual Perwakilan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. serta Kuasa Hukum Tersangka dari Kantor LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Metis Herani Justice.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pemusnahan barang bukti kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tersebut.
Telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti diduga Narkotika Jenis Pil Ekstasi dengan berat bersih (Netto) keseluruhan 254,55 Gram,” ungkapnya.
Dijelaskan AKP Juliandi SH,” Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan rincian sebanyak 192 butir pil warna kuning merk qp dengan berat bersih 87,90 Gram. Dan sebanyak 184 butir pil warna pink berlogo Botol merk Coca Cola dengan berat bersih 83,84 Gram. Serta 182 butir pil warna cokelat merk Gold Rush dengan berat bersih 82,81 Gram.
Barang bukti diduga tersebut disita dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 sekira pukul 17.30 Wib di sebuah rumah di Dusun Kencana, RT 05 RW 03, Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Yaitu atas nama saudara Teuku Ahmad Taher alias Taher, (50 tahun) dan kepadanya disangkakan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika.
Barang Bukti telah dilakukan penimbangan dan penyisihan di PT Pegadaian (Persero) Cabang Dumai sesuai dengan Berita Acara Penimbangan dan Penyisihan Barang Bukti No.05 / 10278 / 2022, tanggal 21 Januari 2022, dan telah di terbitkan Ketetapan Status Barang Bukti nya oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika, Nomor : B – 264 / L.4.20 / Enz.1 / 01 / 2022, tanggal 25 Januari 2022,” jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, lagi.
Pelaksanaan Pemusnahan barang bukti di awali Pembacaan Kronologis singkat kejadian perkara, pembacaan Berita Acara Penimbangan atau Penyisihan serta Ketetapan Status Barang Bukti oleh Penyidik, dilanjutkan dengan Pemeriksaan Barang Bukti dihadapan Tersangka dan Kuasa Hukum. Kemudian Plastik pembungkus barang bukti di buka dengan cara digunting lalu barang bukti dimasukan kedalam Blender lalu dicampur dengan air dan cairan pembersih lalu di Mix hingga hancur secara menyeluruh, Kemudian dibuang kedalam Septic Tank dihalaman Ruang Barang Bukti Sat Tahti Polres Rokan Hilir,” Imbuhnya.
( P. Sitepu )
Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 263 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, resmi melantik sebanyak 22 Kepala Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (10/4/2026), di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Binaraga, Rantauprapat. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat tata kelola sekolah yang lebih profesional dan berintegritas. …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 51 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Kategori Terpopuler