Home » Daerah » Polres Rohil Musnahkan BB Narkoba Seberat 254,55 Gram Pil Exstasi

Polres Rohil Musnahkan BB Narkoba Seberat 254,55 Gram Pil Exstasi

Pirnas.com 10 Feb 2022
PIRNAS.COM | ROHIL – Polres Rohil lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 558 butir, atau dengan berat bersih (Netto) 254,55 Gram, dihalaman Ruang Barang Bukti Sat Tahti Polres Rokan Hilir. Rabu 09 Februari 2022 Pukul 14.00 WIB.
Acara pemusnahan Barang Bukti ini dihadiri oleh Kasat Tahti Polres Rokan Hilir IPTU Erizal, Kasiwas Polres Rokan Hilir / diwakili AIPDA Ardin Silaban SH. Kasi Propam Polres Rokan Hilir diwakili BRIPKA Dodi Zulnardi, KBO Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir IPTU Harley Tinambunan SSos MSi. Kanit I Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir IPDA Reymon Basir SH. selaku penyidik, Penyidik Pembantu Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir.
Dan ditambah melalui Virtual Perwakilan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. serta Kuasa Hukum Tersangka dari Kantor LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Metis Herani Justice.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pemusnahan barang bukti kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tersebut.
Telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti diduga Narkotika Jenis Pil Ekstasi dengan berat bersih (Netto) keseluruhan 254,55 Gram,” ungkapnya.
Dijelaskan AKP Juliandi SH,” Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan rincian sebanyak 192 butir pil warna kuning merk qp dengan berat bersih 87,90 Gram. Dan sebanyak 184 butir pil warna pink berlogo Botol merk Coca Cola dengan berat bersih 83,84 Gram. Serta 182 butir pil warna cokelat merk Gold Rush dengan berat bersih 82,81 Gram.
Barang bukti diduga tersebut disita dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 sekira pukul 17.30 Wib di sebuah rumah di Dusun Kencana, RT 05 RW 03, Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Yaitu atas nama saudara Teuku Ahmad Taher alias Taher, (50 tahun) dan kepadanya disangkakan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika.
Barang Bukti telah dilakukan penimbangan dan penyisihan di PT Pegadaian (Persero) Cabang Dumai sesuai dengan Berita Acara Penimbangan dan Penyisihan Barang Bukti No.05 / 10278 / 2022, tanggal 21 Januari 2022, dan telah di terbitkan Ketetapan Status Barang Bukti nya oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika, Nomor : B – 264 / L.4.20 / Enz.1 / 01 / 2022, tanggal 25 Januari 2022,” jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, lagi.
Pelaksanaan Pemusnahan barang bukti di awali Pembacaan Kronologis singkat kejadian perkara, pembacaan Berita Acara Penimbangan atau Penyisihan serta Ketetapan Status Barang Bukti oleh Penyidik, dilanjutkan dengan Pemeriksaan Barang Bukti dihadapan Tersangka dan Kuasa Hukum. Kemudian Plastik pembungkus barang bukti di buka dengan cara digunting lalu barang bukti dimasukan kedalam Blender lalu dicampur dengan air dan cairan pembersih lalu di Mix hingga hancur secara menyeluruh, Kemudian dibuang kedalam Septic Tank dihalaman Ruang Barang Bukti Sat Tahti Polres Rokan Hilir,” Imbuhnya.
( P. Sitepu )
Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati  Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

22 Agu 2025

Post Views: 9 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten  Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …

Di Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

Hidayat Chan

18 Agu 2025

Post Views: 29 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 36 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Hidayat Chan

02 Agu 2025

Post Views: 92 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 62 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 53 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Kategori Terpopuler