Home » Daerah » Polres Labusel Tangkap Wanita Pengendali Peredaran Sabu Di Sungai Kanan

Polres Labusel Tangkap Wanita Pengendali Peredaran Sabu Di Sungai Kanan

Harsusilawati 11 Jul 2024

Pirnas.com | Labusel – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Sei Kanan meringkus seorang wanita yang ditengarai sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 sore.

Selain wanita bernama EGH (Pr/30 tahun), warga Lingkungan Kampung Lama Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan terlebih dahulu ditangkap seorang pria berperan sebagai pengedar, yakni IMT alias Iqbal (lk/29 tahun) warga Lingkungan Kampung Darat, Langga Payung.

“Awalnya ditangkap seorang pria pengedar sabu-sabu di lingkungan Langga Payung.
Kemudian dikembangkan dan ditangkap serta diamankan seorang wanita yang kita duga sebagai pengendali peredaran sabu tersebut”, terang Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Endang R Ginting, S.H., M.H., Rabu (10/7/2024) di Mapolres Labuhanbatu Selatan.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap IMT dilakukan di belakang rumah tersangka EGH setelah personel Polsek Sei Kanan menindaklanjuti informasi masyarakat.
Warga menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi sabu-sabu, sehingga dilakukan pengintaian dan penyergapan.

Tersangka IMT ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu di tangannya.

“Tersangka IMT mengaku sabu tersebut diperoleh dari EGH”, sambung AKBP Maringan.

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap EGH yang berada tisak jauh dari TKP.
Saat ditangkap, di bawah posisi duduknya ditemukan 6 paket kecil plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dibungkus kertas putih.

“Dari wanita itu kita juga menyita uang senilai Rp 3.459.000”. jelasnya.

Kepada polisi, wanita tersebut mengakui sabu itu miliknya untuk diedarkan, diperoleh dari seorang pria bernama Irman, warga Tumbaga, Kabupaten Paluta.

“Sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran terharap bandar sabu yang disebutkan EGH ersebut”, pungkas Maringan.

Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka 7 paket sabu dengan berat total 0,94 gram, dan uang tunai sebesar Rp.3.459.000,-.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

(M.Y.K.Simanjuntak)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 6 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …

Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 8 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …

Jelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

Harsusilawati

14 Nov 2024

Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku sepakati Memorandum of Understanding (MoU)

Harsusilawati

14 Nov 2024

Post Views: 14 Pirnas.Com | Batu Bara – dengan Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56, MoU ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat di bidang hukum.Rabu (13/11) Bertempat di Lapangan, kegiatan tersebut dihadiri Alexander Lisman selaku Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku, Benny Wijaya selaku Kasi Binadik,Polmar Lumbangaol selaku Direktur Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Asahan, …

Labuhanbatu Memiliki Buku Profil Gender dan Anak Kabupaten

Hidayat Chan

13 Nov 2024

Post Views: 433 Pirnas.com |Labuhanbatu-Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos, M.Si, melaunching Buku Profil Gender dan Anak Kabupaten Labuhanbatu, di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati. Rabu (13/11/2024). Pjs Bupati mengatakan kita sudah punya buku panduan untuk melihat profil gender dan anak kabupaten labuhanbatu tahun 2024. Sesuai teklain DPPPA, Perempuan Berdaya …

Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Optimis Bersih dari Narkoba

Harsusilawati

13 Nov 2024

Post Views: 16 Pirnas.Com | Batu Bara – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku rutin melakukan razia ke kamar hunian Warga Binaan, hal itu dilakukan sebagai deteksi dini masuknya barang terlarang, Selasa (12/11/2024) Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka KPLP Ziko Lukita bersama jajaran pengamanan dan Staf Kamtib Ka KPLP, Ziko Lukita, mengatakan jika …

Kategori Terpopuler