Home » Daerah » Polres Labusel Tangkap Wanita Pengendali Peredaran Sabu Di Sungai Kanan

Polres Labusel Tangkap Wanita Pengendali Peredaran Sabu Di Sungai Kanan

Harsusilawati 11 Jul 2024

Pirnas.com | Labusel – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Sei Kanan meringkus seorang wanita yang ditengarai sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 sore.

Selain wanita bernama EGH (Pr/30 tahun), warga Lingkungan Kampung Lama Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan terlebih dahulu ditangkap seorang pria berperan sebagai pengedar, yakni IMT alias Iqbal (lk/29 tahun) warga Lingkungan Kampung Darat, Langga Payung.

“Awalnya ditangkap seorang pria pengedar sabu-sabu di lingkungan Langga Payung.
Kemudian dikembangkan dan ditangkap serta diamankan seorang wanita yang kita duga sebagai pengendali peredaran sabu tersebut”, terang Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Endang R Ginting, S.H., M.H., Rabu (10/7/2024) di Mapolres Labuhanbatu Selatan.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap IMT dilakukan di belakang rumah tersangka EGH setelah personel Polsek Sei Kanan menindaklanjuti informasi masyarakat.
Warga menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi sabu-sabu, sehingga dilakukan pengintaian dan penyergapan.

Tersangka IMT ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu di tangannya.

“Tersangka IMT mengaku sabu tersebut diperoleh dari EGH”, sambung AKBP Maringan.

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap EGH yang berada tisak jauh dari TKP.
Saat ditangkap, di bawah posisi duduknya ditemukan 6 paket kecil plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dibungkus kertas putih.

“Dari wanita itu kita juga menyita uang senilai Rp 3.459.000”. jelasnya.

Kepada polisi, wanita tersebut mengakui sabu itu miliknya untuk diedarkan, diperoleh dari seorang pria bernama Irman, warga Tumbaga, Kabupaten Paluta.

“Sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran terharap bandar sabu yang disebutkan EGH ersebut”, pungkas Maringan.

Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka 7 paket sabu dengan berat total 0,94 gram, dan uang tunai sebesar Rp.3.459.000,-.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

(M.Y.K.Simanjuntak)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 11 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 435 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Terungkap! Aktivitas Mafia CPO Bandal di Pinang Awan Cikampak 1B, Torgamba Resahkan Warga

Redaksi Syahrial

26 Mei 2025

Post Views: 19 Labuhanbatu Selatan || PIRNAS.COM – 26 Mei 2025 — Aktivitas mafia minyak sawit mentah (CPO) yang diduga ilegal semakin meresahkan masyarakat di Dusun Pinang Awan Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, kelompok mafia CPO tersebut kerap melakukan bongkar muat dan pengangkutan CPO secara …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 387 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler