Home » Daerah » Polres Kotamobagu Tindaklanjuti Laporan LSM Tentang Pertambangan Ilegal di Desa Tanoyan Bolmong

Polres Kotamobagu Tindaklanjuti Laporan LSM Tentang Pertambangan Ilegal di Desa Tanoyan Bolmong

Pirnas.com 05 Feb 2021

PIRNAS.COM | Kotamobagu – Jajaran Polres Kotamobagu mengseriusi laporan dari LSM beberapa waktu yang lalu melalui Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kotamobagu, menggelar pertemuan dengan dua LSM didampingi dua Wartawan sehubungan menindaklanjuti atas laporan terkait dugaan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dilaporkan pada tanggal 27 Januari 2021.

Surat perintah penyelidikan atas dugaan ilegal mining tersebut mulai bergulir sejak beberapa hari yang lalu dan di tindaklanjuti oleh Tipiter untuk kemudian berdasarkan sprint tersebut penyidik Tipiter menggelar pertemuan koordinasi dan Introgasi bersama pelapor (LSM), selanjutnya akan memanggil beberapa oknum yang diduga terlibat untuk di mintai keterangan seputar dugaan kasus yang dilaporkan.

Demikian hal ini dikatakan Penyidik Tipiter Polres Kotamobagu Teddy Mandagi dihadapan awak media (03/02). ”Surat Perintah Penyelidikan sudah turun dan laporan dua LSM ini di tindaklanjuti,” Jawab Mandagi.

Sementara itu Ketua LP2BM Ali Imran Aduka ketika di Wawancarai Wartawan mengatakan, “Sebagai lembaga kontrol tentunya memiliki tanggungjawab untuk hadir memenuhi undangan dari pihak penyidik tipiter Polres Kotamobagu atas laporan pengaduan yang kami serahkan minggu kemarin ke pak Kapolres. Kehadiran kami berkaitan dengan laporan yang kami serahkan itu, maka kami di undang oleh penyidik Tipiter, dan ada beberapa hal penting yang menjadi pembahasan sekaligus pertanyaan dari pihak penyidik kepada kami selaku pelapor,” Ujar Ali Imran Aduka.

Disinggung Point apa saja yang dipertanyakan oleh penyidik tipiter. Ali Aduka menjawab, “Itu belum bisa kami beberkan. Mengingat proses penyelidikan lagi berjalan, sehingga kami sebagai pelapor harus menghormati kerja pihak penyidik.” Tutup Ketua Lembaga Pemantau Pemerintah Bolaang Mongondow (LP2BM) Ali Imran Aduka.

Laporan pengaduan tersebut diserahkan langsung kepada Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, bersama data bukti berupa CD yang telah dirangkum atas dugaan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) tepatnya yang berada di Kecamatan Lolayan (Bolmong).

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 33 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 240 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler