Home » Daerah » Polres Batubara Gelar Press Relese UU RI 35/2009

Polres Batubara Gelar Press Relese UU RI 35/2009

Pirnas.com 04 Feb 2021

PIRNAS.COM | Batubara – Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH didampingi Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH,MH dihadiri Kasubbag Humas AKP Niko Siagian ST.
SH,KBO Sat Narkoba Polres Batubara AKP Yaman dan insan Pers Batubara menggelar Press Relese UU RI 35/2009 tentang tindak pidana Narkitika jenis Shabu didepan Mako Polres Batubara Rabu (03/2-2021).

Kepada Wartawan Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika tersebut berawal saat personil polres Batubara mendapatkan informasi dari masyarakat yang identitasnya tidak dapat disebutkan, akan ada orang yang menjual narkotika Shabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH,MH dan berhasil menangkap 1 orang laki laki mengaku bernama Sukri alias Cukek. Setelah petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika Shabu.

“Kepada petugas Sukri alias Cukek mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang laki-laki bernama Ucu Khohir warga Gg. Beko Beringin Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras,
Kab. Batubara sebanyak 374 gram yang disimpan pelaku Sukri alias Cukek untuk diantarkan kepada pembeli atas suruhan Ucu Khohir. Sedangkan Sukri alias Cukek (45) beragama Islam,
pekerjaan Wiraswasta dengan alamat Jln. Harapan Lk.III Kelurahan Pangkalan Dodek di Kecamatan yang sama berdasarkan LP/76/I/2021/SU/Res Batubara tanggal 27 Januari 2021,” sebut Kapolres.

Pasal yang dipersangkakan 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau Seumur hidup, atau hukuman mati. Sedangkan barang bukti 1 (satu) buah plastik asoi warna hitam yang berisikan 3 (tiga) bungkus besar narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dibalut dengan lakban coklat dengan berat 312 gram. Kemudian 1 (satu) bungkus besar berisikan narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan yang dibalut dengan lakban coklat dengan berat 53 gram dan 2 (dua) buah timbangan digital. 1 (satu) paket sedang narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat 8 gram, 1 (satu) paket kecil narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat 1 gram.

(Als)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler