Home » Daerah » Polres Batubara Gelar Press Relese UU RI 35/2009

Polres Batubara Gelar Press Relese UU RI 35/2009

Pirnas.com 04 Feb 2021

PIRNAS.COM | Batubara – Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH didampingi Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH,MH dihadiri Kasubbag Humas AKP Niko Siagian ST.
SH,KBO Sat Narkoba Polres Batubara AKP Yaman dan insan Pers Batubara menggelar Press Relese UU RI 35/2009 tentang tindak pidana Narkitika jenis Shabu didepan Mako Polres Batubara Rabu (03/2-2021).

Kepada Wartawan Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika tersebut berawal saat personil polres Batubara mendapatkan informasi dari masyarakat yang identitasnya tidak dapat disebutkan, akan ada orang yang menjual narkotika Shabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH,MH dan berhasil menangkap 1 orang laki laki mengaku bernama Sukri alias Cukek. Setelah petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika Shabu.

“Kepada petugas Sukri alias Cukek mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang laki-laki bernama Ucu Khohir warga Gg. Beko Beringin Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras,
Kab. Batubara sebanyak 374 gram yang disimpan pelaku Sukri alias Cukek untuk diantarkan kepada pembeli atas suruhan Ucu Khohir. Sedangkan Sukri alias Cukek (45) beragama Islam,
pekerjaan Wiraswasta dengan alamat Jln. Harapan Lk.III Kelurahan Pangkalan Dodek di Kecamatan yang sama berdasarkan LP/76/I/2021/SU/Res Batubara tanggal 27 Januari 2021,” sebut Kapolres.

Pasal yang dipersangkakan 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau Seumur hidup, atau hukuman mati. Sedangkan barang bukti 1 (satu) buah plastik asoi warna hitam yang berisikan 3 (tiga) bungkus besar narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dibalut dengan lakban coklat dengan berat 312 gram. Kemudian 1 (satu) bungkus besar berisikan narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan yang dibalut dengan lakban coklat dengan berat 53 gram dan 2 (dua) buah timbangan digital. 1 (satu) paket sedang narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat 8 gram, 1 (satu) paket kecil narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat 1 gram.

(Als)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 116 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 111 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 137 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 78 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

Kategori Terpopuler