Home » Daerah » Polres Batubara Gelar Press Relese UU RI 35/2009

Polres Batubara Gelar Press Relese UU RI 35/2009

Pirnas.com 04 Feb 2021

PIRNAS.COM | Batubara – Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH didampingi Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH,MH dihadiri Kasubbag Humas AKP Niko Siagian ST.
SH,KBO Sat Narkoba Polres Batubara AKP Yaman dan insan Pers Batubara menggelar Press Relese UU RI 35/2009 tentang tindak pidana Narkitika jenis Shabu didepan Mako Polres Batubara Rabu (03/2-2021).

Kepada Wartawan Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika tersebut berawal saat personil polres Batubara mendapatkan informasi dari masyarakat yang identitasnya tidak dapat disebutkan, akan ada orang yang menjual narkotika Shabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH,MH dan berhasil menangkap 1 orang laki laki mengaku bernama Sukri alias Cukek. Setelah petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika Shabu.

“Kepada petugas Sukri alias Cukek mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang laki-laki bernama Ucu Khohir warga Gg. Beko Beringin Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras,
Kab. Batubara sebanyak 374 gram yang disimpan pelaku Sukri alias Cukek untuk diantarkan kepada pembeli atas suruhan Ucu Khohir. Sedangkan Sukri alias Cukek (45) beragama Islam,
pekerjaan Wiraswasta dengan alamat Jln. Harapan Lk.III Kelurahan Pangkalan Dodek di Kecamatan yang sama berdasarkan LP/76/I/2021/SU/Res Batubara tanggal 27 Januari 2021,” sebut Kapolres.

Pasal yang dipersangkakan 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau Seumur hidup, atau hukuman mati. Sedangkan barang bukti 1 (satu) buah plastik asoi warna hitam yang berisikan 3 (tiga) bungkus besar narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dibalut dengan lakban coklat dengan berat 312 gram. Kemudian 1 (satu) bungkus besar berisikan narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan yang dibalut dengan lakban coklat dengan berat 53 gram dan 2 (dua) buah timbangan digital. 1 (satu) paket sedang narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat 8 gram, 1 (satu) paket kecil narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat 1 gram.

(Als)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 15 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 29 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 458 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 306 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 239 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler