Home » Daerah » Polemik Limbah PT.MNA Dan Surat Pemerintah Desa

Polemik Limbah PT.MNA Dan Surat Pemerintah Desa

Pirnas.com 03 Apr 2021

PIRNAS.COM | BATU BARA – Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Team akan menyurati resmi DPRD Kab.Batubara terkait polemik surat Pemerintahan Desa Kuala Tanjung Kec.Sei Suka No.107/KT-SS/XII/2016 berstempel dan ditandatangani Usman selaku Kepala Desa berjalan Tahun 2016 tentang permohonan pengelolaan limbah Pabrik PT.Multimas Nabati Asahan Kuala Tanjung.

Tentunya Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Tim akan menyurati DPRD Batubara dan membawa Kepala Desa Kuala Tanjung, PT Multimas Nabati Asahan kemeja persidangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kata Ketua Korwil ICW Surapati Mustapa Kamal Ratta kepada Wartawan dilansir Jum’at (2/4-2021).

Terkait pengelolaan limbah PT.Multas Nabati Asahan yang telah diberikan kepercayaan perusahaan raksasa itu kepada Pemerintahan Desa Kuala Tanjung apakah surat itu dibenarkan menurut Undang-Undang serta Peraturan kepada pemohon (Kepala Desa) sebagai mengelola limbah.

Memang dalam surat pemohon menyebutkan sebahagian hasil limbah akan disumbangkan Kepada Warga miskin Desa Kuala Tanjung.Sebaliknya,apakah Manajemen PT.Multimasa Nabati Asahan (MNA) dibenarkan memberikan pengelolaan limbahnya kepada Kepala Desa tanpa memiliki izin sesuai Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

Soalnya Pengelolaan limbah itu sudah berjalan 4 memasuki 5 Tahun beber Ketua Korwil ICW.Kita berharap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batubara nantinya
dapat menyelesaikan polemik ditengah masyarakat Desa Kuala Tanjung.Ini bisnis dan jual beli limbah menghasilkan pendapatan yang Skala besar untuk diberikan hasilnya kepada masyarakat miskin,fakir dan Baksos tentunya dapat dipertanggung jawabkan Pemerintahan Desa Kuala Tanjung selaku pemohon dan PT
MNA selaku termohon ucap Mustapa Kamal.

Sementara Agus Sitohang Team Ketua KCBI Batubara mengatakan, RDP sebagai titik awal untuk mendapatkan penyampaian Undang-Undang maupun Peraturan terkait PT.MNA memberikan pengelolaan limbah atas permohonan Pemerintah Desa.
ICW,Kepala Desa dan PT.Multimas Nanti Asahan duduk bersama dengan ,DPRD hasil RDP akan dipublikasikan kepublik apakah PT.MNA memiliki wewenang memberikan pengelolaan limbah kepada Kepala Desa.Beberapa Wartawan mencoba menemui Wakil Rakyat (DPRD) Dapil Kecamatan Medang Deras,Sei Suka diruang kerja Ahmat Muktas mengatakan terkait Perusahaan dan limbah surat Klarifikasinya kemeja Komisi I Bidang Pemerintahan yang di Ketuai Azhar Amri sebut Mukhtas.

(als)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 21 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 334 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 453 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 482 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 344 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler